Kedatangan Presiden Joko Widodo dan
Ibu Negara Iriana di pada acara puncak karnaval budaya Pesona Danau Toba,
Minggu 21 Agustus 2016 di Balige, Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara
merupakan suatu kehormatan bagi warga Balige. Apalagi di tengah-tengah
kemeriahan acara karnaval budaya tersebut pasangan Presiden dan Ibu Negara ikut
memeriahkan acara dengan ikut menggunakan pakaian adat batak.
Pakaian adat batak yang dikenakan oleh
Presiden Jokowi berupa Ulos Ragidup Sirara dan topi adat Batak yang biasa
diberikan untuk kaum bapak, pribadi terhormat, atau para raja. Sedangkan Ibu
Negara Iriana mengenakan ulos tumtuman, yakni ulos dengan motif yang sangat
langka. Yang biasa digunakan oleh kaum ibu.
Melihat penampilan Presiden Joko
Widodo yang menggunakan pakaian adat batak, nampaknya banyak netizen yang
memberikan apresiasi kepada penampilan Presiden tersebut. Namun, disisi lain ternyata
terdapat pula netizen yang mengeluarkan statement yang menjurus kepada penghinaan.
Salah satunya statement yang muncul tersebut yaitu berasal dari salah seorang
pengguna akun media sosial atas nama Nunik
Wulandari II dan Andi Redani Putribangsa. Kedua akun tersebut terdapat unggahan
gambar serta kata-kata pada media sosial facebook yang mengandung unsur
dugaan penghinaan harkat martabat dan
harga diri, yang juga dianggap mempermalukan komunitas suku batak.
Oleh sebab itu, dengan adanya dugaan
penghinaan tersebut, Ketua Aliansi Masyarakat Luat Pahae (AMLP) Lamsiang
Sitompul (47) warga Jalan Teratai, Lingkungan V, Kelurahan Sarirejo, Kecamatan
Medan Polonia, melaporkan kasus dugaan penghinaan tersebut ke Polda Sumatera
Utara. Laporan Lamsiang tersebut bahkan sudah tercatat di dalam Nomor:
STTLP/1094/VII/2016/SPKT III, tanggal 23 Agustus 2016.
“Dalam laporan itu, saya laporkan
kerugian moril yang dialami Komunitas Suku Batak karena merasa dipermalukan,
direndahkan, dihina harkat dan martabat serta harga diri menjadi tercemar.”
“Dasar Saya melaporkan sebagai orang
batak yang merasa terhina dengan hinaan yang dilakukan pelaku terhadap presiden
dengan pakaian kebesaran Suku Batak” ujar Lamsiang.
Lamsiang berharap dengan adanya laporan
ini, kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.
Kasubbid Penmas Humas Polda Sumut,
AKBP MP Nainggolan juga mengaku, pihaknya telah menerima laporan tersebut.
Diakuinya juga, laporan kasus tersebut akan ditindaklanjuti dengan
penyelidikan.
“Laporan sudah diterima, selanjutnya
akan ditindaklanjuti dengan penyelidikan,”sebutnya.







0 comments:
Posting Komentar