Tampilkan postingan dengan label Referensi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Referensi. Tampilkan semua postingan

05 September 2016

Prosa Fiksi dan Unsur-Unsur Instrinsik

Prosa ialah karya sastra yang berbentuk cerita yang bebas, tidak terikat oleh rima, irama, dan kemerduan bunyi seperti puisi. Bahasa prosa yang digunakan adalah seperti bahasa sehari-hari. Menurut isinya prosa terdiri atas prosa fiksi dan non fiksi.

Prosa Fiksi

Prosa Fiksi ialah prosa yang berupa cerita rekaan dan khayalan pengarangnya. Isi cerita tidak sepenuhnya berdasarkan pada fakta. Prosa fiksi disebut juga karangan narasi sugestif/imajinatif. Prosa fiksi berbentuk cerita pendek (cerpen), novel, dan dongeng.
  • Cerpen
Cerpen adalah cerita rekaan yang pendek dalam arti hanya berisi pengisahan dengan fokus pada satu konflik saja dengan tokoh-tokoh yang terbatas dan tidak berkembang. Alur cerita sederhana hanya memaparkan penyelesaian konflik yang diungkapkan.
  • Novel
Novel berasal dari bahasa Italia, novella yang berarti barang baru yang kecil. Kemudian kata tersebut menjadi istilah sebuah karya sastra dalam bentuk prosa. Novel lebih panjang isinya daripada cerpen. Konflik yang dikisahkannya lebih luas. Para tokoh dan watak tokohpun lebih berkembang sampai mengalami perubahan nasib. Penggambaran latar lebih detail. Bersamaan dengan perjalanan waktu terjadi perubahan-perubahan hingga konflik terselesaikan.
  • Dongeng
Dongeng adalah cerita rekaan yang sama dengan cerpen atau novel. Hanya di dongeng, cerita yang dikisahkan adalah tentang hal-hal yang tak masuk akal atau tak mungkin terjadi. Misalnya, orang dapat menjelma menjadi binatang, binatang dapat berkata-kata, dan sebagainya. Dongeng biasanya menjadi sarana penyampaian nasihat tentang moral atau bersifat alegoris. Contoh dongeng: Kancil dan Buaya, Jaka dan Pohon Kacang Ajaib, Eneng dan Kaos Kaki Ajaib, dan lain-lain.

Di dalam prosa fiksi, terdapat unsur-unsur pembangun yang disebut unsur instrinsik. Yang termasuk unsur instrinsik tersebut antara lain, yaitu: tema, alur, penokohan, latar, amanat, sudut pandang, dan gaya bahasa.
  • Tema
Tema ialah inti atau landasan utama pengembangan cerita. Hal yang sedang diungkapkan oleh pengarang dalam ceritanya. Tema dapt bersumber pada pengalaman pengarang, pengamatan pada lingkungan, permasalahan kehidupan, dan sebagainya. Misalnya tentang cinta, kesetiaan, ketakwaan, korupsi, perjuangan mencapai keinginan, perebutan warisan, dan sebagainya.
  •  Alur/Plot
Alur ialah jalan cerita atau cara pengarang bercerita. Alur dapat disebut juga rangkaian atau tahapan serta pengembangan cerita. Dari mana pengarang memulai cerita mengembangkan dan mengakhirinya. Alur terdiri atas alur maju, alur mundur (flash back), alur melingkar, dan alur campuran. Tahapan-tahapan alur yaitu:
  1. Pengenalan
  2. Pengungkapan masalah
  3. Menuju konflik
  4. Ketegangan
  5. Penyelesaian
Adapun skema alur tersebut adalah sebagai berikut:
  • Penokohan
Penokohan ialah cara pengarang menggambarkan para tokoh di dalam cerita. Penokohan terdiri atas tokoh cerita, yaitu orang-orang yang terlibat langsung sebagai pemeran sekaligus penggerak cerita dan orang-orang yang hanya disertakan di dalam cerita.. dan watak tokoh yaitu penggambaran karakter serta perilaku tokoh-tokoh cerita. Untuk menimbulkan konflik, biasanya di dalam cerita ada tokoh yang berperan penting dengan kepribadian yang menyenangkan dan ada tokoh yang berseberangan tindak-tanduk dan perilakunya dengan tokoh sentral tersebut. Tokoh utama disebut dengan protagonis dan tokoh lawannya adalah tokoh antagonis. 

Cara pengarang menggambarkan para tokoh cerita ialah dengan secara langsung dijelaskan nama tokoh beserta gambaran fisik, kepribadian, lingkungan kehidupan, jalan pikiran, proses berbahasa, dan lain-lain. Dapat juga dengan cara tidak langsung, yaitu melalui percakapan/dialog, digambarkan oleh tokoh lainnya, rekasi dari tokoh lain, pengungkapan kebiasaan tokoh, jalan pikiran, atau tindakan saat menghadapi masalah.
  • Latar/Setting
Latar cerita adalah gambaran tentang waktu, tempat, dan suasana yang digunakan dalam suatu cerita. Latar merupakan sarana memperkuat serta menghidupkan jalan cerita.
  • Amanat
Amanat cerita adalah pesan moral atau nasehat yang disampaikan oleh pengarang melalui cerita yang dikarangnya. Pesan atau nasehat yang disampaiakan oleh pengarang dengan cara tersurat yankni dijelaskan oleh pengarang langsung atau melalui dialog tokohnya; dan cara tersirat atau tersembunyi sehingga pembaca baru akan dapat menangkap pesan setelah membaca keseluruhan isi cerita.
  • Sudut Pandang Pengarang
Sudutpandang pengarang atau point of view ialah posisi pengarang dalam cerita. Posisi pengarang dalam cerita terbagi menjadi dua terlibat dalam cerita dan berada di luar cerita.
  1. Pengarang terlibat di dalam cerita. Terdiri atas pengarang sebagai pemeran utama (orang pertama), isi cerita bagaikan mengisahkan pengalaman pengarang. Selain itu, keterlibatan pengarang dalam cerita dapat memosisikan pengarang hanya pemeran pembantu. Artinya, pengarang bukan tokoh utama atau sntral, namun ia ikut menjadi tokoh, misalnya menceritakan tentang kehidupan orang-orang terdekat pengarang, ayah, ibu, adik, atau sahabat seperti roman sastra berjudul “Ayahku” yang dikarang oleh HAMKA.
  2. Pengarang berada di luar cerita, terdiri atas pengarang serba tahu. Ia menciptakan tokoh, menjelaskan jalan pikiran tokoh, mengatur dan mereka semua unsur yang ada di dalam cerita. Selain itu, pengarang berada di luar cerita dapat hanya menjadikan pengarang sebagai pengamat atau disebut sudut pandang panoramik. Pengarang menceritakan apa yang dilihatnya, sebatas yang dilihatnya. Ia tidak mengetahui secara bathin tokoh-tokoh cerita. Posisi pengarang seperti ini biasanya terdapat pada cerita narasi yang berupa kisah perjalanan.
  • Gaya Bahasa
Gaya bahasa adalah bagaiman pengarang menguraikan ceritanya. Ada yang menggunakan bahasa yang lugas, ada yang bercerita dengan bahasa pergaulan atau bahasa sehari-hari.  Ada juga yang bercerita dengan gaya satire atau sindran halus, menggunakan simbol-simbol, dan sebagainya. Penggunaan bahasa ini sangat membantu menimbulkan daya tarik dan penciptaan suasana yang tepat bagi pengembangan tema serta alur cerita. Setiap pengarang besar biasanya sudah memiliki ciri khas penggunaan bahasa dalam ceritanya.

26 Agustus 2016

Upaya Pengendalian Penggerek Buah Biji Durian

Seringkali kita dibuat kecewa ketika membeli buah durian yang harganya relatif mahal, begitu dibuka, kita mendapati organisme hidup yang “tidak diundang” ada di dalam buah yang akan kita makan. Organisme apa gerangan?

Berikut ini akan diuraikan apa penyebab adanya serangan hama pada buah durian dan secara garis besar akan disampaikan bagaimana cara pengendaliannya. Salah satu hama utama yang dijumpai petani perkebunan durian yang diusahakan secara luas adalah  penggerek buah dan biji durian. Hama ini dapat menurunkan kualitas buah dan kualitas daging buah yang dapat dikonsumsi sehingga menurunkan keuntungan petani.

Buah yang terserang pada awalnya tidak dapat dibedakan dengan buah yang sehat karena penampakan buah dari luar relatif “mulus”. Kerusakan baru diketahui pada saat mengetahui kehadiran larva penggerek yang keluar dari dalam buah maupun melalui kotoran yang dihasilkan.



Diduga hama ini asalnya dari Malaysia kemudian tersebar ke Indonesia, Thailand, dan daerah bagian timur lainnya. Akibat infestasi hama ini, dapat menurunkan produktivitas kebun (buah menjadi tidak dapat dikonsumsi) sebesar 100%.

Bagaimana upaya mengatasi hama ini? Apabila menilik siklus hidup hama ini, maka kita dapat mengintervensi/memanipulasi lingkungan hidup si hama agar dapat memutus rantai hidup atau meminimalkan kehadirannya.





Hama ini sebenarnya dibedakan menjadi 2 macam yaitu penggerek buah dan penggerek biji durian. Penggerek buah memiliki nama latin Conogethes punctiferalis (Lepidoptera:Pyralidae). Bentuk serangga dewasa menyerupai kupu-kupu atau basa disebut “ngengat” yang berukuran kecil, bentangan sayapnya mencapai 2,3 cm. Ngengat betina biasanya meletakkan telur pada buah durian yang masih muda. Setelah 4 hari, telur tersebut menetas dan larva yang lahir memakan kulut buah muda sampai pada umur tertentu dan masuk ke dalam buah untuk menyerang daging buah. Larva ini berwarna cokelat muda dan sepanjang tubuhnya bintik-bintik cokelat. Stadia pupa dari hama ini berlangsung di permukaan kulit buah dan biasanya larva yang berpupa menutupi tubuhnya dengan kotoran maupun daun-daunan.

Pada hama penggerek biji durian, dapat dibedakan dari warna larva dan perilaku gereknya. Hama ini dikenal dengan nama Hypoperigea leprosticta (Lepidoptera: Noctuidea). Larva berwarna merah muda dan mampu mempenetrasi buah yang muda untuk kemudian melanjutkan siklus hidupnya di dalam biji buah, larva baru akan keluar dari buah untuk berpupa di dalam tanah.

Stadia yang paling merugikan bagi petani adalah larva. Oleh karena itu, pada perkebunan durian upaya memutuskan siklus hidup/pengendalian hama ini dapat dilakukan dengan cara:
1. Mencegah peletakkan telur oleh ngengat:
  • Bungkus buah yang masih muda; hal ini mungkin memerlukan teknologi yang acceptable misalnya berupa alat pemasang pembungkus buah yang praktis yang dapat diaplikasikan pada ketinggian.
  • Karena ngengat memiliki ketertarikan pada cahaya, tangkap ngengat dengan menggunakan perangkap cahaya, tangkap ngengat dengan menggunakan perangkap cahaya (black-blue light) untuk mengurangi populasinya di kebun. Atau petani dapat melakukannya dengan memasang obor di pertanaman.
2. Mengurangi populasi larva yang berada di permukaan buah (sebelum mempenetrasi buah) dengan cara "memlihara" semut rangrang.
3. Apabila ingin mengendalikan secara kimawi, pilihan yang dapat digunakan adalah pemanfaatan ekstrak mimba, yang aplikasinya dapat dilakukan dengan cara menginfus tanaman yang terserang.
4. Pada pertanaman perlu dilakukan sanitasi kebun dengan cara mengumpulkan buah-buah yang terserang kemudian dibakar.
5. Mengumpulkan pupa yang ditemukan di serasah daun, kemudian dibakar.
6. Pengendalian dengan memanfaatkan musuh alami.


7. Usahakan menggunakan pupuk organik atau kompos agar kesuburan tanah serta perkembangan organisme yang berguna meningkat.
8. Gunakan pupuk dan kapur di sekitar tanah untuk mengatur pH dan meningkatkan ketersediaan nutrisi bagi tanaman.
9. Dalam hal budidaya tanaman, di beberapa negara produsen durian (Brunei, Malaysia) telah menerapkan sistem interplanting (tumpangsari), yaitu menanam pohon durian bersama-sama dengan tanaman lain. Tanaman yang dianjurkan/sesuai untuk ditumpangsarian dengan durian antara lain: rambutan, lada, pala, dan pisang. Sedangkan tanaman yang sebaiknya dihindari (karena dapat "mengundang" infestasi OPT lebih besar) antara lain: manggis, jeruk, belimbing, nangka, dan cempedak. (Lina Herlina, SP)

29 Juli 2016

Tugas Pemerintah Daerah mengenai Kebakaran Hutan dan Lahan




Menurut Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2011 tentang Peningkatan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan menyebutkan bahwa dalam rangka peningkatan pengendalian kebakaran hutan dan lahan di seluruh wilayah Republik Indonesia, Presiden menginstruksikan secara umum kepada seluruh  bawahan atau jajarannya termasuk Para Gubernur dan Bupati/Walikota untuk:

1.    Melakukan peningkatan pengendalian kebakaran hutan dan lahan di seluruh wilayah Indonesia, melalui kegiatan:

a.    Pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan;

b.    Pemadaman kebaaran hutan dan lahan; dan

c.    Penanganan pasca kebakaran/pemulihan hutan dan lahan.

2.    Melakukan kerja sama dan saling berkoordinasi untuk melaksanakan pengendalian kebakaran hutan dan lahan.

3.    Meningkatkan peran serta masyarakat dan pemangku kepentingan untuk kegiatan pengendalian kebakaran hutan dan lahan.

4.    Meningkatkan penegakan hukum dan memberikan sanksi yang tegas terhadap perorangan atau badan hukum yang terlibat dengan kegiatan pembakaran hutan dan lahan.

Selain itu, Presiden Republik Indonesia juga memberikan instruksi khusus kepada jajarannya yang juga di dalamnya termasuk Gubernur dan Bupati/Walikota. Adapun instruksi khusus yang diberikan kepada Gubernur di seluruh provinsi yang ada di Indonesia untuk:[1]

1.    Menyusun Peraturan Gubernur tentang sistem pengendalian kebakaran hutan dan lahan.

2.    Mengoptimalkan peran dan fungsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebagai koordinator dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan.

3.    Untuk provinsi yang belum memiliki BPBD agar mengoptimalkan peran dan fungsi organisasi perangkat daerah yang membidangi pemadaman kebakaran sebagai koordinator dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan.

4.    Mengalokasikan biaya pelaksanaan pengendalian kebakaran hutan dan lahan dalam APBD provinsi.

5.    Memfasilitasi hubungan kerjasama antar pemerintah kabupaten/kota dalam pelaksanaan pengendalian kebakaran hutan dan lahan di wilayah provinsi.

6.    Melaporkan pelaksanaan pengendalian kebakaran hutan dan lahan di wilayahnya kepada Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat.

7.    Mewajibkan kepada pelaku usaha pertanian, untuk memiliki sumber daya manusia, sarana dan prasarana pengendalian kebakaran serta melaksanakan pengendalian kebakaran lahan yang menjadi tanggung jawabnya.

8.    Memberi sanksi tegas kepada pelaku usaha pertanian, yang tidak melaksanakan pengendalian kebakaran lahan yang menjadi tanggung jawabnya.

Kemudian, instruksi khusus yang diberikan kepada Bupati/Walikota di seluruh Kabupaten/Kota yang ada di seluruh Indonesia untuk:[2]

1.    Menyusun Peraturan bupati/walikota tentang sistem pengendalian kebakaran hutan dan lahan.

2.    Mengoptimalkan peran dan fungsi BPBD sebagai koordinator dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan.

3.    Untuk kabupaten/kota yang belum memiliki BPBD agar mengoptimalkan peran dan fungsi organisasi perangkat daerah yang membidangi pemadaman kebakaran sebagai koordinator dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan.

4.    Melaksanakan pengendalian kebakaran hutan dan lahan di kabupaten/kota yang menjadi wilayah kerjanya.

5.    Mengalokasikan biaya pelaksanaan pengendalian kebakaran hutan dan lahan dalam APBD Kabupaten/Kota.

6.    Mewajibkan kepada pelaku usaha pertanian, untuk memiliki sumber daya manusia, sarana dan prasarana pengendalian kebakaran serta melaksanakan pengendalian kebakaran lahan yang menjadi tanggung jawabnya.

7.    Memberi sanksi yang tegas kepada pelaku usaha pertanian, yang tidak melaksanakan pengendalian kebakaran lahan yang menjadi tanggung jawabnya.

8.    Melaporkan hasil pelaksanaan pengendalian kebakaran hutan dan lahan di wilayahnya kepada Gubernur.

Untuk mencegah dan membatasi kerusakan hutan yang disebabkan oleh kebakaran, dilakukan kegiatan pengendalian, yang meliputi:[3]

  1. Pencegahan;
  2. Pemadaman; dan
  3. Penanganan pasca kebakaran

Kegiatan pengendalian kebakaran ini dilakukan pada tingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota, dan unit atau kesatuan pengelolaan hutan. Pengendalian kebakaran hutan tingkat nasional dilakukan oleh dan menjadi tanggung jawab Menteri, untuk di tingkat provinsi dilakukan oleh dan menjadi tanggung jawab Gubernur, sedangkan di tingkat kabupaten dilakukan oleh dan menjadi tanggung jawab Bupati/Walikota, kemudian untuk pengendalian kebakaran hutan tingkat kesatuan pengelolaan hutan dilakukan oleh dan menjadi tanggung jawab Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan. Dalam rangka kegiatan pengendalian kebakaran hutan masing-masing tingkatan juga memiliki tanggung jawab yang berbeda. Berikut ini merupakan penjabaran mengenai kegiatan pengendalian kebakaran hutan yang harus dilakukan oleh Pemerintah Daerah adalah sebagai berikut:

a.    Pencegahan[4]

Pada tingkat provinsi rangka pencegahan kebakaran hutan yang harus dilakukan adalah:

1.    Membuat peta kerawanan kebakaran hutan provinsi;

2.    Membuat model-model penyuluhan;

3.    Melaksanakan pelatihan pencegahan kebakaran hutan;

4.    Membuat petunjuk pelaksanaan pemadaman kebakaran hutan;

5.    Mengadakan peralatan pemadam kebakaran hutan; dan

6.    Melaksanakan pembinaan dan pengawasan.

Sedangkan pada tingkat Kabupaten/Kota dalam rangka pencegahan kebakaran hutan yang harus dilakukan adalah:

1.    Melakukan evaluasi lokasi rawan kebakaran hutan;

2.    Melaksanakan penyuluhan;

3.    Membuat petunjuk teknis pelaksanaan pemadaman kebakaran hutan;

4.    Mengadakan peralatan kebakaran hutan; dan

5.    Melaksanakan pembinaan dan pengawasan.

b.    Pemadaman[5]

Pada tingkat provinsi rangka pemadaman kebakaran hutan yang harus dilakukan adalah:

1.    Deteksi terjadinya kebakaran hutan;

2.    Mobilisasi brigade pemadam kebakaran dan koordinasi instansi terkait dan tokoh Masyarakat;

3.    Penyampaian laporan kepada Menteri tentang kebakaran hutan yang terjadi, tindakan yang sudah dan akan dilakukan.

Sedangkan pada tingkat Kabupaten/Kota dalam rangka pemadaman kebakaran hutan yang harus dilakukan adalah:

1.    Deteksi terjadinya kebakaran hutan;

2.    Mobilisasi brigade pemadam kebakaran dan koordinasi instansi terkait dan tokoh Masyarakat;

3.    Penyampaian laporan kepada Gubernur dan Menteri tentang kebakaran hutan yang terjadi, tindakan yang sudah dan akan dilakukan.

c.      Penanganan Pasca Kebakaran[6]

Dalam rangka penanganan pasca kebakaran hutan ini, upaya kegiatan yang dilakukan meliputi:

1.    Identifikasi dan evaluasi yang dilakukan oleh Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan, Pemegang Izin Pemanfaatan Hutan, Pemegang Izin Penggunaan Kawasan Hutan, atau Pemilik Hutan Hak. Kegiatan identifikasi dan evaluasi ini berupa:

a.    Pengumpulan data dan informasi terjadinya kebakaran;

b.    Pengukuran dan sketsa lokasi kebakaran; dan

c.    Analisis tingkat kerusakan dan rekomendasi.

2.    Rehabilitasi yang juga dilakukan oleh Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan, Pemegang Izin Pemanfaatan Hutan, Pemegang Izin Penggunaan Kawasan Hutan, atau Pemilik Hutan Hak. Dan kegiatan rehabilitasi ini diatur dalam Peraturan Pemerintah tersendiri.

3.    Penegakan hukum.




[1] Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2011 tentang Peningkatan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan

[2] Ibid

[3] Pasal 20 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004 tentang Perlindungan Hutan sekarang menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2009

[4] Paragraf 2 Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004 tentang Perlindungan Hutan sekarang menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2009

[5] Paragraf 3 Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004 tentang Perlindungan Hutan sekarang menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2009


[6] Paragraf 4 Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004 tentang Perlindungan Hutan sekarang menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2009

21 Juli 2016

EKOLOGI PEMERINTAHAN


A. Pengertian Ekologi
Istilah Ekologi berasal dari bahasa Yunani yang terdiri dari dua kata, yaitu :
Oikos : berarti rumah atau tempat tinggal, lebih tepat jika dikatakan sebagai tempat atau lingkungan dimana organism itu hidup (berdiam) & Logos : berarti ilmu

Perbedaan substantive antara Ekologi dan Lingkungan yaitu :
Persoalan Lingkungan
Persoalan Ekologi
Pemikiran manusia untuk memperbaiki agar udara dan air yang terkena polusi(tercemar) dapat diubah menjadi udara dan air yang segar,bersih dan sehat untuk kepentingannya sendiri.
Pemikiran manusia yang semakin luas dan mendalam tentang bagaimana upaya melestarikan danau, mencegah efek insektisida terhadap berbagai spesies binatang, mencegah masuknya pencemaran terhadap sumber air minum(sumur), mencegah pengaruh perubahan iklim terhadap produksi dan perubahan habitat.

Beberapa pengertian tentang ekologi menurut beberapa ahli :
1. Edward S. Rogers: Ecology is of the study of relationship between organism and their environment.
2. Fuad Amsyari: Ekologi ialah suatu ilmu yang mempelajari hubungan antara satu organisme dengan yang lainnya dan antara organism – organism tersebut dengan lingkungannya.
3. Prajudi Atmosudirjo: Ekologi adalah tata hubungan total (menyeluruh) dan mutual (timbal-balik) antar satu orgaisme dengan lingkungan sekelilingya.
4. H. Sitanggang: Ekologi ialah ilmu yang mempelajari saling hubungan antara lingkungan dengan faktor- faktornya, saling hubungan antar faktor – faktor lingkungan sendiri dan saling hubungan antar unsur sesuatu faktor dengan selamanya,serta saling hubungan denganlingkungannya.
Pengertian Ekologi Pemerintahan
Ekologi pemerintahan ialah suatu ilmu yang memepelajari adanya proses saling pengaruh mempengaruhi sebagai akibat adanya hubungan normatif secara total dan timbale balik antara pemerintah dengan lembaga lembaga tertinggi/tinggi Negara, maupun antar pemerintah, vertical horizontal, dan dengan masyarakatnya.
B. Klasifikasi Lingkungan
Menurut Fuad Amsyari lingkungan dapat dibedakn dalam tiga kategori :
Lingkungan Fisik (physical environment), yaitu segala sesuatu disekitar kita yang berbentuk “benda mati” seperti : rumah,kendaraan, gunung, air,sinar matahari,dll
Lingkungn Biologis (biological environment), yaitusegala sesuatu yangberada di sekitar manusia yang berupa organism hidup selain manusia itu sendiri. Seperti binatang dan tumbuh – tumbuhan.
Lingkungan Sosial (social environment), yaitu manusia – manusia lain yang ada di sekitarnya, seperti tetangga, teman- teman dan orang lain di sekitar kita yang belum kita kenal.
Manusia atau makhluk hidup pada umumnya dan lingkungan mempunyai ikatan ekologis, yaitu hubngan timbale balik atau interaksi yang harmonis dan stabil dalam bentuk ikatan sumber energy kehidupan yang dalam batas – batas tertentu tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lain, karena keduanya merupakan satu kesatuan system yang disebut dengan ekosistem.
Bentuk- bentuk Ekosistem
Berakaitan kajian ekologi, terdapat dua bentuk ekosistem, yaitu :
Ekosistem Alamiah (natural ecosystem), yaitu bentuk daripada proses kehidupan yang terdapat seperti di hutan – hutan belantara atau di lautan – lautan luas, maupun di daerah – daerah kutub, dimana campur tangan manusia belum sampai kesana.
Ekosistem Buatan (artificial ecosystem),yaitu suatu bentuk lingkungan hidup terutama sebagai hasikerja manusia terhadap ecosystemnya, sehubungan dengan kemampuan yang luar biasa untuk mengolah materi – materi yang ada di sekitarnya.
C. Lingkungan Pemerintahan
Dalam Ekologi Pemerintahan, ada dua macam Ekosistem yaitu :
1. Ekosistem/lingkungan Fisik
Lingkungan fisik ialah lingkungan alam bersama tumbuhan dan hewan yang ada disuatu wilayah Negara, termasuk manusia sebagai salah satu faktor yang selalu berproses dengan lingkungannya
Lingkungan Fisik dapat digolongkan kedalam 3 kelompok yaitu : kondisi geografis, keadaan penduduk, dan sumber daya alam.
2. Ekosistem/lingkungan social atau geografis
Lingkungan geografis dapat member pengaruh terhadap kehidupan fisik dan kehidupan kejiwaan manusia.
D. Pemikiran Tentang Pemerintahan
Penerapan secara analogis dalam bidang pemerintahan
1. Ekosistem, Ekosistem pada dasarnya adalah dinamika ekologi meliputi gelombang kehidupan, energy, kelahiran, pertumbuhan, kematian, perkembangan, kehancuran, dalam hubungan yang saling mempengaruhi.
2. Suksesi, Adalah adanya kehidupan setelah kematian suatu spesies
3. Habitat, Habitat adalah suatu ruang atau wilayah dimana terdapat suatu kehidupan tumbuhan atau binatang. Dalam habitat ini terjadi suatu hubungan unsure – unsure lingkungan yang rumit.
4. Perubahan Energi, Organism hidup dapat bergerak dan berjalan, Karen adanya peredaran atau perubahan energy dari dan kelingkungan mereka. Energy tersebut dapat dirubah sesuai dengan kepentingannya.
5. Saling Hubungan Antarorganisme
E. Dimensi Pemerintahan
Dimensi pemerintahan dapat dikaji berdasarkan salah satu teori dari Aristoteles, yaitu teori organisme. Asumsi teori ini menyatakan bahwa Negara atau pemerintahan adalah kodrat dan erupakan satu organisme yang mempunyai kehidupan tersendiri. Dalam bukunya “politics”,Aristoteles menyatakan bahwa Negara adalah masyarakat paguyuban yang paling tinggi dalam masyarakat paguyuban yang lainnya. Negara bersifat kodrat dan memiliki semua sifat organisme yang terdapat pada makhluk hidup.
F. Prinsip Dasar ekologi pemerintahan
Ada 4 prinsip dasar Ekologi Pemerintahan menurut Fuad Amsyari, yaitu :
Setiap masalah akan menibulkan stimulus negative terhadapsistem yang akan menghancurkan eksistensi manusia. Perlunya tindakan adaptasi yang menyeluruh dan mengarah kepada suatu perbaikan ekosistem agar menjadi lebih stabil dan harmonis. Serta bebas dari ancaman stimulus negative yang sama untuk dimasa yang akan datang. Apabila tindakan adaptasi yang dilakukan merupakan satu stimulus negative yang baru bagi organisme lain, maka segala usaha harus mendahulukan kepentingan populasi manusianya disbanding kepentingan populasi lainnya. Tindakan adaptasi apapun yang dilakukan harus berorientasi pada pemikiran untuk kemanfaatan yang sebesar mungkin untuk kepentingan eksistensi manusia.
G. Pengaruh lingkungan social terhadap ekologi pemerintahan
1. Pengaruh Ideologi terhadap Ekologi Pemerintahan
Secara etimologi,istilah ideology berasal dari bahasa Yunani yaitu dari kata eidos dan logos. Yang berarti ilmu atau ajaran tentang ide,gagasan,atau cita – cita tertentu, dimana sifatnya tetap dan sekaligus merupakan dasar, pandangan atau paham.
Untuk memperkuatketahanan ideology perlu langkah pembinaan sebagai berikut :
Pengamalan pancasila secara obyektif dan subyektif. Pancasila sebagai ideology terbuka perlu direlevansikan dan diaktualisasikan agar mampu membimbimbing dan mengarahkan masyarakat, Bangsa dan Negara. Bhineka Tunggal Ika dan Wasantara terus dikembangkan dan ditanamkan dalam masyarakat yang majemuk sebagai upaya untuk menjag persatuan bangsa dan kesatuan wilayah.
Contoh para pemimpin penyelenggara Negara dan pemimpin tokoh masyarakat merupakan hal yang sangat mendasar.
Pembangunan seimbang antara fisik material spiritual untuk menghindari tumbuhnya matrealisme dan sekularisme. Pendidikan moral pancasila ditanamkan pada anak didik dengan cara mengintegrasikan ke dalam pelajaran lain.
2. Pengaruh Politik terhadap Ekologi Pemerintahan
Membahas politik tidak lepas pemerintahan. Lebih khusus lagi dalam pemerintahan Indonesia. Kita ketahui bahwa system politik yang dianut suatu Negara mau tidak mau pasti akan berpengaruh kedalam lingkungan pemerintahan Negara tersebut, begitu pula di Indonesia.sistem multi partai yang dianut Negara kita pasti akan sangat berpengaruh terhadap pengambilan – pengambilan kebijakan oleh pemerintah. Bagaimana tidak, parlemen diduduki oleh orang – orang yang berasal dari partai politik. Maka tidak heran jika kebijakan yang dikeluarkan akan selalu ada perbedaan – perbedaan didalamnya.
3. Pengaruh Ekonomi terhadap Ekologi Pemerintahan
Bidang yang mengalami perbenturan paling keras dengan urusan lingkungan adalah ekonomi, sebagian besar termologi ekonomi mulai dari yang Marxis sampai yang monetarian terbukti gagal mempertemukan keperdulian lingkungan dengan kenyataan praktik berekonomi di dunia nyata. Dalam peningkatan ekonomi, nilai ekologi diabaikan. Padahal nilai ekologi lebih penting daripada perkembangan nilai ekonomi. Sehingga tidak mengherankan terganggunya keseimbangan ekosistem, langsung maupun tidak langsung seperti meningkatnya suhu udara di perkotaan, pencemaran udara, menurunnya air tanah dan permukaan tanah, banjir dan masih banyak lagi dampak – dampak yang di timbulkan akibat pengrusakan lingkungan demi mengembangkan ekonomi. Dalam permasalahan ini, pemerintah sudah seharusnya berfikir langkah apa yang harus diambil, kebijakan – kebijakan yang diambil tidak hanya sekedar kebijakan semata, tapi membutuhkan realisasi yang berdampak positif bagi ekologi maupun perkembangan perekonomian.
4. Pengaruh Sosial Budaya terhadap Ekologi Pemerintahan, Social budaya juga sangat berpengaruh terhadap kondisi ekologi pemerintahan. Misalnya di Indonesia, social budaya yang multikulural akibat dari  kondisi geografis yang terpisah – pisah berbentuk kepulauan sangat berpengaruh pada bentuk Negaranya, yakni Negara kesatuan.
5. Pengaruh Pertahanan dan Keamanan terhadap Ekologi Pemerintahan, Masalah pertahanan keamanan tidak bisa begitu saja diabaikan. Suatu Negara yang kondisi pertahanan negaranya tidak kuat maka akan dengan mudah di kacaukan oleh Negara lain yang memiliki kepentingan.  Dengan begitu, system pemerintahan pun akan goyah, yang akan mengakibatkan ketidak stabilan semua sector. Contohnya saja Negara Indonesia tercinta ini, jelas skali bahwa system pertahanan di Negara kita masih lemah. Kasus klaim mengklaim wilayah misalnya antara Indonesia dengan Malaysia. Dari segi keamanan, teroris dengan mudah memasuki wilayah NKRI.