25 Juli 2016

LARANGAN BERMAIN POKEMON GO DI BEBERAPA TEMPAT DI INDONESIA



Seiring dengan hebohnya permainan Pokemon Go di Indonesia, tidak terlepas dari pro dan kontra di beberapa kalangan pengamat. Pasalnya, Permainan Pokemon Go ini selain memiliki keunggulan yang bisa dirasakan oleh para pemainnya, di sisi lain permainan ini juga memiliki banyak kekurangan seperti yang telah dilansir sebelumnya pada artikel yang berjudul 6 (Enam) Bahaya Bermain Pokemon Go. Sejalan dengan bahaya dari cara bermain Pokemon Go ini, para pengguna yang bermain pokemon go sedikit banyak perlu dikontrol. Sebab sampai saat ini tidak sedikit fenomena kasus terkait Pokemon Go yang terjadi akibat kurang terkontrolnya si pengguna dalam bermain pokemon go ini. Bahkan akibat yang ditimbulkan dari si pengguna permainan Pokemon Go yang bermain secara berlbihan ini telah merugikan dirinya sendiri bahkan orang lain.
Oleh karena itu, dengan banyaknya kasus-kasus terkait Game Pokemon Go menjadi alasan beberapa pihak untuk mengeluarkan regulasi berkaitan dengan larangan untuk bermain Pokemon Go termasuk di Indonesia. Regulasi ini dimunculkan guna untuk meminimalisir penggunaan Game Pokemon Go yang dapat membahayakan si pengguna maupun orang lain atau bahkan yang dapat memberikan dampak negatif lainnya yang berhubungan dengan lingkungan sekitar. Sehubungan dengan regulasi larangan bermain Pokemon Go, berikut ini adalah beberapa tempat/kalangan yang di Indonesia yang telah memberlakukan larangan dalam bermain Pokemon Go.


Sumber : http://brilio.net

Alasan utama atas pelarangan bermain Pokemon Go di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta adalah karena Istana merupakan tempat kerja orang nomor satu di Indonesia yaitu Presiden. Lingkungan Istana sebagai tempat kerja Presiden Republik Indonesia senantiasa harus steril dari segala sisi keamanan termasuk dari orang-orang yang tidak memiliki kepentingan di Istana. Sementara orang-orang yang bermain Pokemon Go harus bergerak dan menuju ke suatu titik yang tentu akan menimbulkan kecurigaan baik dari tim keamanan dalam maupun Paspampres. Larangan bermain Pokemon Go di Istana ini diberlakukan bukan hanya untuk kalangan umum saja melainkan wartawan yang berkunjung, pejabat dan seluruh pegawai yang bertugas di lingkungan Istana.


Sumber : http://okezone.com

Dikutip dari Okezone.com, pada 20 Juli 2016 siang hari telah terpampang selebaran kertas yang bertuliskan “Dilarang Mencari Pokemon Go di Area DPR (Dewan Perwakilan Rakyat)”. Tulisan tersebut terpampang di dpan ruang rapat paripurna, lantai 3, Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta Pusat. Namun, belum diketahui pasti siapa yang menempel kertas tersebut, namun menurut petugas pengamanan dalam (Pamdal) Gedung DPR, kertas peringatan seperti itu biasanya ditempel oleh Bagian Biro Umum Kesekretariatan Jenderal DPR. Petugas Pamdal itu mengaku dirinya juga baru mengetahui adanya peringatan dilarang mencari Pokemon di lingkungan Kompleks Gedung DPR. Sementara itu, Ketua DPR Ade Komarudin mengaku akan merapatkan dengan pimpinan DPR liannya untuk membicarakan masalah keberadaan game Pokemon Go ini di Kompleks Parlemen. Karena dirinya merasa game ini dapat mengganggu produktifitas para anggota serta pegawai yang bekerja di kawasan ini.


Sumber : http://sondinews.com

Dikutip dari Republika.co.id Kapolri Jendral Tito Karnavia telah mengeluarkan surat perintah larangan bermain game Pokemon Go bagi anggota Polri yang sedang bertugas. Pernyataan larangan tersebut dimuat di dalam Surat Telegram Nomo STR/533/VII/2016 tertanggal 19 Juli 2016. Di dalam Surat Larangat tersebut disebutkan bahwa adanya dampak negatif terkait maraknya game Pokemon Go, diantaranya berkurangnya kewaspadaan saat bermain Pokemon Go karena pemain harus berkonsentrasi menatap layar ponsel sehingga sulit berkonsentrasi ketika sedang bekerja. Selain itu, permaiann berbasis GPS ini mengharuskan pemain mengaktifkan geolokasi sehingga dikhawatirkan berbahaya bila lokasi permainan berada di lingkungan Polri. Dampak negatif lainnya, permainan ini dapat memicu keributan sesama pemain karena memperebutkan item bonus dan Pokemon. Oleh karena itu, Kapolri melarang jajarannya bermain game tersebut di lingkungan atau fasilitas Polri, melarang polisi bermain game saat jam kerja, serta melarang tamu bermain game tersebut di lingkungan Polri.


Sumber: http://brilio.net

Larangan berburu Pokemon Go di Masjid Hasanudin Madjedi, Banjarmasin dapat dilihat dengan adanya lembaran larangan khusus yang dibuat oleh Pengurus Masjid. Larangan ini dibuat sebagai peringatan bagi warga yang bermain Pokemon Go. Karena menurut penuturan warga para pemain Pokemon Go yang sedang bermain di sekitar Masjid Hasanudin Madjedi ini cukup mengganggu para jamaah yang sedang beribadah terlebih saat jam istirahat mereka masih terus berburu Pokemon Go di wilayah Masjid hingga dini hari.


 
http://regional.liputan6.com
Solopos.com--- Pengelola Museum Radya Pustaka melarang pengguna game baik telepone pintar maupun tablet untuk bermain Pokemon Go di dalam Gedung Museum tertua di Indonesia tersebut. Ketua Komite Radya Pustaka, Purnomo Subagyo mengeluarkan larangan bermain game yang dikembangkan oleh Pokemon Company bekerja sama dengan Nintendo dan Niantic itu semata-mata untuk melindungi koleksi museum.


http://kaltim.tribunnews.com

Tribun Kaltim.co--- Larangan bermain Pokemon Go di lingkungan Kampus Universitas Mulawarman telah diberlakukan. Larangan ini diberlakukan bagi seluruh civitas yang ada di kampus tersebut, mulai dari mahasiswa, Dosen, staff, dan siapapun yang berada di Kampus Universitas Mulawarman tersebut. Karena menurut Kepala Bagian Humas Unmul, M Ihwan, kampus merupakan tempat untuk menimba ilmu dan berkegiatan akademik bukan tempat bermain game. Larangan bermain Pokemon Go ini dipertegas Unmul dengan memasak spanduk larangan di berbagai titik kampus, terutama di Rektorat dan Perpustakaan yang jadi lokalis kumpul para pecinta Pokemon Go. 

0 comments:

Posting Komentar