BAB I
Semoga
Makalah ini dapat bermanfaat untuk kegiatan ilmiah dan dapat mendukung sebagai
proses pembelajaran diperkuliahan.
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Demokrasi
merupakan sebuah istilah yang sangat populer. Tidak ada istilah lain dalam
wacana politik yang banyak dibicarakan orang-aktivis, politisi ataupun
akademisi-melebihi istilah demokrasi. Istilah ini juga selalu didambakan oleh
semua orang, terutama yang memiliki kesadaran politik, untuk diwujudkan dalam
kehidupan sehari-hari. Mereka percaya bahwa demokrasi akan lebih banyak membawa
kemaslahatan manusia ketimbang implikasi negatifnya, yakni mahal dan
kompleksnya dalam proses pembuatan kebijakasanaan publik.
Melalui
perspektif komparatif-historis dapat diketahui bahwa proses demokratisasi di
berbagai negara di belahan dunia tidak semua selalu berjalan linear. Tidak
semua negara itu serta merta bisa bergerak secara mulus mencapai kondisi
sebagaimana di negara-negara yang kehidupan demokrasinya sudah mapan. Hal
serupa juga dialami oleh Indonesia yang mengalami proses demokratisasi secara
kuat seiring dengan kejatuhan pemerintahan Orde Baru 21 Mei pada 1998.[1]
Selain
itu penulis ingin melihat perkembangan demokrasi dinegara tetangga. Oleh karena
itu, berdasarkan fenomena yang terjadi di Indonesia dan negara- negara yang berada di Asia
Tenggara inilah, kelompok kami tertarik untuk membahas tentang demokrasi di
dalam makalah ini. Adapun judul di dalam penulisan makalah ini adalah “Pasang
Surut Demokrasi di Indonesia dan Asia Tenggara”.
1.2
Rumusan Masalah
Berdasarkan
pemaparan latar belakang di atas, maka adapun rumusan masalah di dalam
penulisan makalah ini adalah:
1.
Bagaimanakah
demokrasi di Indonesia pada masa orde lama, orde baru, dan reformasi?
2. Apa
saja elemen kunci penonggak demokrasi di suatu negara?
3. Bagaimana
perkembangan demokrasi di Asia Tenggara?
1.3
Tujuan
Untuk
menjawab pertanyaan yang terdapat di dalam rumusan masalah, maka tujuan dari
penulisan makalah ini adalah:
1.
Untuk
menjabarkan proses demokrasi di Indonesia pada masa orde lama, orde baru, dan
reformasi
2.
Untuk
mengetahui elemen kunci demokrasi
3.
Untuk
mengetahui perkembangan demokrasi Asia
Tenggara negara
1.4
Manfaat
Di dalam penulisan
makalah ini, adapun manfaat yang dapat diambil antara lain:
1.
Hasil penulisan makalah
ini diharapkan dapat memberikan informasi kepada pembaca mengenai demokrasi di
Indonesia.
2.
Hasil dari penulisan
makalah ini diharapkan dapat menambah wawasan dan pengetahuan serta merupakan
pengalaman yang berharga bagi para penulis dalam rangka menambah wawasan
pengetahuan mengenai demokrasi di Indonesia.
3.
Sebagai bahan informasi
bagi pihak-pihak yang ingin melakukan penulisan makalah yang sama di kemudian
hari.
1.5 Kerangka
Teoritik
Teori politik
adalah bahasan dan generalisasi dari fenomena yang bersifat politik, maksudnya
teori politik adalah bahasan dan renungan atas: [2]
a. Tujuan
dari kekuatan politik
b. Cara-cara
mencapai tujuan
c. Kemungkinan-kemungkinan
dan kebutuhan-kebutuhan yang ditimbulkan oleh situasi politik tertentu
d. Kewajiban-kewajiban
(obligations) yang diakibatkan oleh
tujuan politik itu.
Konsep-konsep
yang dibahas dalam konsep teori politik mencakup: masyarakat, kelas social,
Negara, kekuasaan, kedaulatan, hak dan kewajiban, kemerdekaan, lembaga-lembaga
Negara, perubahan social, pembangunan politik, modernisasi, dan lain
sebagainya.[3]
Kekuasaan merupakan kemampuan mempengaruhi pihak lain untuk berfikir dan
berperilaku sesuai dengan kehendak yangmempengaruhi.[4]
Kekuasaan dilihat sebagai interaksi antara pihak yang mempengaruhi dan
dipengaruhi, atau yang satu mempengaruhi dan yang lain mematuhi. David Easton
(1981), menerangkan politik sebagai pola-pola kekuasaan, aturan dan wewenang.[5]
Kekuasaan
merupakan suatu kemampuan untuk menguasai atau mempengaruhi orang lain untuk
melakukan sesuatu atau kemampuan untuk mengatasi perlawanan dari orang lain
dalam mencapai tujuan, khususnya untuk mempengaruhi perilaku orang lain.[6]
Ada beberapa cara yang perlu diketahui, mengapa seseorang atau sekelompok orang
memiliki kekuasaan, yaitu Legitimate
Power, Coercive Power, Expert Power, Reword Power, Reverent Power. [7]
Di dalam
penulisan makalah ini, penulis menggunakan teori sistem. Sistem menurut Prof. Pamudji:
1. Suatu
kedaulatan atau keseluruhan yang kompleks atau terorganisasi, suatu perhimpunan
atau perpaduan hal-hal atau bagian-bagian yang membentuk suatu kebulatan atau
keseluruhan yang kompleks atau utuh.[8]
2. Suatu
kebulatan atau keseluruhan yang utuh, dimana di dalamnya terdapat komponen-komponen
yang pada gilirannya, merupakan sistem tersendiri yang mempunyai fungsi
masing-masing, saling berhubungan satu sama lain menurut pola, tata atau norma
tertentu dalam rangka mencapai suatu tujuan.[9]
Jadi sistem
adalah kesatuan yang utuh dari kesatuan rangkaian yang kait-mengkait satu sama
lain. Bagian atau anak dari suatu sistem , menjadi induk sistem dari rangkaian
selanjutnya. Begitulah seterusnya sampai bagian yang terkecil, rusaknya salah
satu bagian akan mengganggu kestabilan sistem itu sendiri. Pemerintahan Indonesia adalah suatu contoh
pemerintahan, dan anak cabangnya adalah sistem pemerintahan daerah, kemudian
seterusnya sistem pemerintahan desa/kelurahan.[10]
Demokrasi secara
etimologi berasal dari kata “Demos”
yang berarti rakyat atau penduduk suatu tempat, dan “Cratein” yang berarti kekuasaan atau kedaulatan. Jadi “Demos-Cratein” atau demokrasi adalah
keadaan negara dimana dalam sistem pemerintahannya, kedaulatan di tangan rakyat,
kekuasaan tertinggi berada dalam keputusan bersama rakyat.[11]
Secara umum,
prinsip-prinsip demokrasi adalah sebagai berikut:
1. Adanya
pembagian kekuasaan
2. Adanya
pemilihan umum yang bebas
3. Adanya
manajemen terbuka
4. Adanya
kebebasan individu
5. Adanya
peradilan yang bebas
6. Adanya
pengakuan hak minoritas
7. Adanya
pemerintahan yang berdasarkan hukum
8. Adanya
pers yang bebas
9. Adanya
beberapa partai politik
10. Adanya
musyawarah
11. Adanya
persetujuan
12. Adanya
pemerintah yang konstitusional
13. Adanya
ketentuan tentang pendemokrasian
14. Adanya
pengawasan terhadap administrasi negara
15. Adanya
perlindungan hak azasi
16. Adanya
pemerintah yang mayoritas
17. Adanya
persaingan keahlian
18. Adanya
mekanisme politik
19. Adanya
kebebasan kebijaksanaan negara
20. Adanya
pemerintah yang mengutamakan musyawarah
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Perkembangan
Demokrasi Indonesia dari Orde lama - Reformasi
Perkembangan
demokrasi di Indonesia telah mengalami pasang surut. Dipandang dari sudut
perkembangan demokrasi sejarah Indonesia dapat dibagi empat masa, yaitu :
1. Masa
Republik Indonesia I (1945 - 1959)
Pertama,
Lembaga perwakilan rakyat atau parlemen memainkan peranan yang sangat tinggi
dalam proses politik yang berjalan. Perwujudan kekuasaan parlemen ini
diperlihatkan dengan adanya
sejumlah mosi tidak percaya kepada pihak pemerintah yang mengakibatkan kabinet harus meletakkan jabatannya . Kedua,
Akuntabilitas pemegang jabatan dan politisi pada umumnya sangat tinggi. hal ini
dapat terjadi karena berfungsinya parlemen dan sejumlah media massa sebagai alat kontrol sosial. Sejumlah kasus
jatuhnya kabinet dalam periode ini merupakan contoh konkrit dari tingginya akuntabilitas tersebut. Ketiga, kehidupan
kepartaian boleh dikatakan memperoleh
peluang yang sebesar- besarnya
untuk berkembang secara maksimal. Keempat, sekalipun pemilihan umum
hanya dilaksanakan satu kali, pemilihan umum benar - benar dilaksanakan dengan
prinsip demokrasi. Kelima, masyarkat pada umumnya dapat merasakan bahwa hak - hak dasar mereka
tidak dikurangi sama sekali, sekalipun tidak semua warga negara dapat
memanfaatkannya dengan maksimal. Hak untuk berserikat dan berkumpul dapat diwujudkan dengan jelas, dengan
terbentuknya sejumlah partai politik dan
organisasi peserta pemilihan umum. Keenam,
dalam masa pemerintahan parlement daerah - daerah memperoleh otonomi yang cukup bahkan otonomi yang seluas
– luasnya dengan asas desentralisasi
sebagai landasan untuk untuk berpijak dalam mengatur hubungan kekuasaan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.[12]
2. Masa
Republik Indonesia II (1959-1965) masa
politik, demokrasi terpimpin
Ciri
– ciri periode ini adalah dominasi dari presiden, terbatasnya peranan partai
politik, berkembangnya pengaruh komunis dan luasnya peranan ABRI sebagai unsure
social politik.
Sejak
berakhirnya pemilihan umum 1955, presiden soekarno sudah menunjukkan gejala ketidaksenangan kepada partai politik.
Hal itu terjadi karena partai politik sangat berorientasi pada kepentingan ideologinya sendiri dan kurang memperhatikan
kepentingan politik nasional secara menyeluruh.[13] Adapun karateristik yang utama dari
perpolitikan pada era demokrasi
terpimpin adalah :
1.
Mengaburnya sistem
kepartaian. Kehadiran - kehadiran partai politik, bukan untuk mempersiapkan
diri dalam kerangka kontesasi politik untuk mengisi jabatan politik di pemerintahan ( karena pemilihan umum tidak pernah
dijalankan ), tetapi lebih merupakan
elemen penompang dari tarik
tambang antara presiden Soekarno,
Angkatan darat dan partai komunis Indonesia. Namun yang perlu dicatat adalah
bahwa partai – partai politik msih
memiliki otonomi dalam proses
internalnya, walaupun kemudian dalam perjalannya selanjutnya dibatasi hanya
sepuluh partai politik saja.
2.
Dengan terbentuknya DPR
- GR, peranan lembaga legislatif dalam sistem politik nasional menjadi semakin
lemah. Sebab, DPR - GR kemudian lebih merupakan instrumen politik presiden
soekarno. Proses rekrutmen politik untuk lembaga ini pun ditentukan oleh
presiden.
3.
Basic Human Right
menjadi sangat lemah. Soekarno dengan mudah menyingkirkan lawan – lawan
politiknya yang tidak sesuai dengan kebijaksanaannya atau yang tidak memunyai
keberanian untuk menentangnya. Sejumlah lawan politiknya menjadi tahanan
politik soekarno, terutama yang berasal dari kalangan islam dan sosialis.
4.
Masa demokrasi
terpimpin adalah masa puncak dari semangat anti- kebebasan pers. Sejumlah surat
kabar dan majalah diberengus oleh soekarno, seperti misalnya Harian Abadi, dan
Masyumi dan harian pedoman dari PSI.
5.
Sentralisasi semakin
dominan dalam proses hubungan pemerintah pusat dan daerah. Daerah - daerah
memiliki otonomi yang sangat terbatas. Undang- undnag tentang otonomi daerah no 1/ 1957,diganti dengan penetapan presiden,
yang kemudian dikembangkan menjadi
undang- undang no 18 tahun 1965.
3. Masa
Republik Indonesia III (1965-1998) Masa Demokrasi Pancasila
Landasan
formal dari periode ini adalah pancasila, UUD 1945 serta ketetapan MPRS. Dalam
usaha untuk meluruskan kembali penyelewengan terhadap UUD yang telah terjadi
dalam masa demokrasi terpimpin. Telah diadakan sejumlah tindakan korektif.
Lebih
lanjut republik Indonesia III ( yang juga disebut sebagai orde baru yang
menggantikan orde lama) menunjukkan peranan presiden yang terlalu besar. Adanya
keberhasilan dalam penyelenggaraan pemilu, namun ternyata nilai – nilai
demokrasi tidak diberlakukan dalam pemilu – pemilu tersebut karena tidak ada
kebebasan memilih bagi para pemilih dan tidak ada kesempatan yang sama bagi
ketiga organisasi peserta pemilu untuk memenangkan pemilu. Selanjutnya yaitu
keberhasilan Soeharto menjadikan Indonesia Swasembada pangan beraas tapi tidak
diikuti untuk pemberantasan KKN. Dilihat dibidang politik domonasi presiden
Soeharto membuat presiden menjadi penguasa mutlak. Maka setelah itu banyak yang
menentang soeharto dan Orde Baru. Mahasiswa yang besar menyebabkan tumbangya kabinet
Soeharto sehingga presiden Soeharto memutuskan untuk mundur sebagai presiden RI
pada tanggal 20 Mei 1998.
Sejumlah
indikator yg digunakan pada awal orde
baru maka demokrasinya yang berlaku yaitu :
1.
Rotasi kekuasaan eksekutif boleh dikatakan
hampir tidak pernah terjadi.
2.
Rekrutmen Politik tertutup
3.
Pemilihan Umum[14]
4. Masa
Republik Indonesia IV (1998 - sekarang) Masa Reformasi
Tumbangnya
Orde Baru membuka peluang terjadinya reformasi politik dan demokratisasi di
Indonesia. Pengalaman Orde Baru mengajarkan kepada bangsa Indonesia bahwa
pelanggaran terhadap demokrasi membawa kehancuran bagi negara dan penderitaan
rakyat. Oleh karena itu bangsa Indonesia bersepakat untuk sekali lagi melakukan
demokratisasi. Yakni proses pendemokrasian system politik Indonesia sehingga
kebebasan rakyat terbentuk kedaulatan rakyat dapat ditegakkan dan pengawasan
terhadap lembaga eksekutif dapat dilakukan oleh lembaga wakil rakyat yaitu
pengangkatan Habibi dimana langkah terobosan yang dilakukan dalam proses
demokratisasi adalah amandemen UUD 1945 yang dilakukan oleh MPR hasil pemilu
1999 dalam IV tahun. Langkah demokratisasi berikutnya yaitu pemilu untuk
memilih kepala daerah secara langsung yang diatur dalam UU No 32 tahun 2004
tentang pemerintahan daerah. Pelaksanaan pemilu legislative dan pemilihan
presiden pada tahun 2004 merupakan tonggak sejarah politik penting dalam
sejarah politik Indonesia modern karena terpilihnya presiden dan wakil presiden
yang didahului oleh terpilihnya anggota-anggota DPR,DPD dan DPRD. Dengan adanya
perubahan-perubahan tadi demokrasi di Indonesia telah memiliki dasar yang kuat
untuk berkembang.[15]
2.2 Element-Elemen Kunci Demokrasi
Elemen
- elemen kunci demokrasi yaitu :
1. Pemilihan Umum
Pemilihan
umum adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang diselenggarakan secara
langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dalam negara kesatuan Republik
Indonesia berdasarkan pancasila dan UUD negara RI tahun 1945.[16]
Penyelenggara pemilu berpedoman pada asas :
a.
mandiri
b.
jujur
c.
adil
d.
kepastian hukum
e.
tertib penyelenggara
pemilu
f.
kepentingan umum
g.
keterbukaan
h.
proporsionalitas
i.
profesionalitas
j.
akuntabilitas
k.
efesiensi
dalam suatu negara demokrasi pemilu dilaksanakan secara
teratur. Setiap warga negara yang sudah dewasa mempunyai hak untuk memilih dan
dipilih dan bebas menggunakan haknya tersebut sesuai dengan kehendak hati
nuraninya. Dia bebas untuk menentukan partai atau calon mana yang akan
didukungnya, tanpa ada rasa takut atau paksaan dari orang lain. Pemilih juga
bebas mengikuti segala macam aktivitas pemilihan termasuk didalamnya kegiatan
kampanye dan menyaksikan perhitungan suara. [17]
2. Hak Azasi Manusia
Seperti yang telah diketahui bahwa hak asasi manusia
serta perlindungan terhadapnya merupakan bagian penting dari demokrasi dengan
meluasnya konsep dalam konteks globalisasi dewasa ini masalah hak asasi manusia
menjadi isu yang hangat dibicarakan dihampir semua belahan dunia. Hak asasi
manusia biasanya dianggap sebagai hak yang dimiliki setiap manusia yang melekat
atau inheren kepadanya karena dia adalah manusia. Dalam mukaddimah konvenan
internasional hak sipil dan politik dicanangkan : hak-hak ini berasal dari
harkat dan martabat yang melekat pada manusia (these right derive from the
inherent dignity of the human person).[18]
Jadi setiap orang berhak atas pemenuhan kebutuhan
dasarnya, untuk tumbuh dan berkembang secara layak, untuk memperoleh kecerdasan
dan pendidikan bagi dirinya, berhak mengembangkan dan memperoleh manfaat dari
ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya.[19]
Dalam suatu negara yang demokratis setiap warga
masyarakat dapat menikmati hak dasar mereka secara bebas termasuk didalamnya
adalah hak untuk menyatakan pendapat (freedom of expression), hak untuk
berkumpul dan berserikat, dan hak untuk menikmati pers yang bebas.[20]
Konstitusi Indonesia sendiri menjamin keberadaan hak –
hak asazi manusia, sebagaimana tertera
dalam Undang-Undang Dasar 1945. Pasal 31 Ayat 1 Menyebutkan bahwa” Tiap- Tiap
warga negara berhak mendapat pengajaran”. Pasal 27 ayat 1 mengatakan” segala
warga negara bersamaan kedudukannya didalam hukum dan pemerintahan atas
pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.”[21]
3. Peraturan Hukum
Manusia juga berhak untuk memperoleh perlakuan
serta perlindungan yang sama di depan hukum bahkan identitas budaya hukum adat
walaupun sudah diselaraskan dengan perkembangan zaman, juga tetap harus
dihormati. Oleh karena itu diperlukan hukum untuk menghindari dari tindakan
anarkis, ketelanjangan dan kebebasan hidup manusia.[22]
4. Pembagian Kekuasaan
1.
kekuasaan
dapat menjurus ke penyalah gunaan kekuasaan.
2.
Pemisahan kekuasaan dan suatu sistem checks and balances
3.
menjamin
tidak terjadinya konsentrasi kekuasaan dalam Negara demokratis.
5. Parlemen
1.
Parlemen
adalah kesatuan suara rakyat. Ia memiliki fungsi membentuk pendapat dan membuat
keputusan.
2.
Parlemen
mensyahkan
undang-undang, menyetujui anggaran, menyelidiki skandal politik
pemerintah,mendiskusikan masalah-masalah yang muncul, dll.
3.
Wakil-wakil
rakyat yang terpilih bertanggungjawab kepada para pemilihnya tetapi mengambil
keputusan berdasarkan suara hati.[24]
4.
Pemerintah dan Oposisi
Tidak ada negara yang dapat bertahan tanpa suatu
pemerintah dan administrasi terkait yang mengimplementasikan hukum. Oposisi
mengkritisi pemerintah mayoritas, mengawasi semua yang dilakukannya, dan mencoba mempresentasikan
berbagai alternatif yang lebih baik bagi pemilih. [25]
5.
Pluralisme and Kompetisi Partai
Pluralisme
– keanekaragaman dalam nilai, persepsi, keinginan, tujuan – adalah suatu
konsekuensi logis dari adanya hak-hak sipil dan masyarakat yang terbuka. Demokrasi hidup dari pluralisme Partai
politik menyatukan dan mengorganisasikan pendapat dan kepentingan. Mereka
berkompetisi satu sama lain
dan mencoba memenangkan suara mayoritas dan kekuasaan.[26]
8.
Kebebasan Media
Kebebasan
pers dalam suatu masyarakat yang demokratis mempunyai bahwa masyarakat dunia pers dapat
menyampaikan informasi apa saja yang dipandang perlu sepanjang tidak mempunyai
elemen menghina, menghasut atau mengadu domba sesama warga masyarakat.[27]
9. Organisasi Masyarakat Sipil yang kuat
Masyarakat Sipil
adalah jumlah seluruh inisiatif, serikat, asosiasi, organisasi, dan jaringan
dimana orang secara sukarela masuk kedalamnya untuk mengejar kesejahteraan
komunitas dan/atau kepentingan tertentu. Asosiasi
melobi politisi Demokrasi hidup dari masyarakat sipil
yang kuat dan aktif.[28]
10. Budaya Politik yang demokratis
Teori tentang
budaya politik merupakan salah satu bentuk teori yang dikembangkan dalam memahami
sistem politik. Teori tentang sistem politik yang diajarkan oleh David Easton
yang kemudian dikembangkan pula oleh Gabriel A Almond ini mewarnai kajian
politik pada kala itu (1950-1970).[29]
Budaya politik yang demokratik dalam hal ini budaya politik yang partisipatif
akan mendukung terbentuknya sebuah sistem politik yang demokratis dan stabil.
Budaya politik yang demokratik ini menyangkut “suatu kumpulan sistem keyakinan
sikap, norma, persepsi dan sejenisnya yan gmenopang terwujudnya partisipasi,”
kata Almond dan Verba (h 178).[30]
Istilah
kebudayaan politik didasarkan pada dua alasan pertama jika kita ingin
mengetahui hubungan antara sikap-sikap politik dan non politik dengan pola –
pola perkembangan, kita harus memisahkan kedua faktor tersebut walaupun batas
antara keduanya tidak setajam perbedaan terminologi yang akan diajukan. Istilah
kebudayaan politik terutama mengacu kepada orientasi politik sikap terhadap
sistem politik dan bagian-bagiannya yang lain serta sikap terhadap peranan kita
sendiri dalam sistem tersebut. [31]
11. Desentralisasi
Pemerintahan
Sumber utama dan
prinsip dasar yang dianut dalam penyelenggaraan sistem pemerintahan di daerah
adalah pasal 18 UUD 1945 yang berbunyi sebagai berikut : “Negara Kesatuan
Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu
dibagi atas kabupaten dan kota yang tiap-tiap provinsi, kabupaten dan kota
mempunyai pemerintah daerah yang diatur dengan undang-undang.[32]
2.3 Perkembangan Demokrasi Di Asia
Tenggara
Dengan adanya
perbedaan sosial budaya dan sistem ekonomi politik tersebut, umumnya negara
Asia Tenggara, kecualai Thailand, mempunyai pengalaman historikal perjuangan
menuntut kemerdekaan dari negara kolonial masing-masing. Pengalaman ini secara
implisit telah berhasil menumbuhkan semangat nasionalisme yang kuat dikalangan
masyarakat. Walaupun semangat nasionalisme dimanifestasikan dalam berbagai cara
daan bentuk di Asia tenggara namun puncaknya jelas terlihat dari pengalaman
kesejarahan kolonial yang mereka alami namun kebanyakan permasalahan
pembangunan politik dan ekonomi yang dihadapi oleh berbagai negara di Asia Tenggara
berawal dari pengalaman penjajahan kolonial yang dialami masing-masing negara.
Pengalaman pemerintahan kolonial yang dialami oleh kebanyakan negara di Asia
Tenggara telah membentuk dasar bagi negara bangsa yang terefleksikan dari
perbedaan geopolitik yang ada. Kolonialisme juga bertanggung jawab dalam
memperkenalkan bentuk dan sistem ekonomi kapitalis di Asia Tenggara. Berbagai
pendekatan kolonial ini secara tidak langsung mendorong gerakan nasionalisme
bagi tujuan menuntut kemerdekaan. Dalam aspek sosial-budaya Asia Tenggara
mempunyai ciri kepelbagaian dari sudut agama, etnik, bahasa dan juga budaya. [33]
Malahan
sebelum berakhirya perang dunia kedua, Asia Tenggara tidak dikenal sebagai
sebuah benua yang mempunyai kepelbagaian dari sudut sosio-budaya. Dalam kebanyakan
negara Asia Tenggara, sebelum masuk kepada sistem ekonomi kapitalis global,
aktivitas ekonominya berbasis kepada ekonomi pertanian. Dengan unit ekonomi
terkecil adalah ladang-ladang pertanian yang dilakukan oleh anggota keluarga
secara tradisional untuk memenuhi kebutuhan keluarga masing-masing. sifat
ekonomi ini telah menjadi satu dasar terhadap identitas sosio-politik terhadap
masyarakat di kebanyakan negara Asia Tenggara sebelum masuknya era kolonial.
(Blanchard & Farrell 1981 : 214 ; Naya & Takayama 1990 : 340 ; Cammack,
Pool, & Tordoff 1993 : 99).[34]
Bahkan sebelum kedatangan Kolonial,
struktur dan hirarki terlihat jelas pada tingkatan kampung di kebanyakan negara di Asia Tenggara, dimana ketua kampung
bertindak sebagai sebuah unit politik yang punya kekuasaan tersentralisasi. Struktur
kekuasaan yang seperti ini secara
langsung telah mewujudkan jaringan dalam masyarakat bersifat patron-client, yang merupakan struktur
dasar politik masyarakat. Struktur politik disusun atas sifat patron-client ini telah memainkan peran
penting dalam membangun hubungan diantara pemerintah dengan masyarakat dalam
mengatur struktur sosial dan ekonomi. Didalam kerangka inilah masyarakat Asia
Tenggara sebelum era kolonial mengatur mekanisme dan sistem poitiknya ( Brown1996
: 110; Christie 2001 : 4; Funtson 2001: 250).[35]
Namun kedatangan penjajah kolonial
yang memperkenalkan sistem politik dan administrasi Barat kedalam sistem sosial
masyarakat Asia Tenggara, telah
memunculkan suatu bentuk persaingan nilai dan sistem. Melalui proses
modernisasi dengan mengacu kepada aturan sosial Barat yang modern, menjadikan
sistem sosial yang telah lama ada, akhirnya mengalami proses pengikisan secara
perlahan-lahan. Masyarakat tingkat bawah mulai sadar hak politik mereka dalam sistem
kenegaraan. Akhirnya membawa munculnya gerakan kemerdekaan oleh pejuang-pejuang
politik lokal untuk membentuk sebuah negara bangsa yang modern berdasarkan
kepada idealisme demokrasi yang diperkenalkan oleh kolonial Barat.[36]
Eksistensi
masyarakat Asia Tenggara pada umumnya, apakah di Indonesia, Thailand, Filipina,
Singapura dan sebagainya terkenal dengan loyalitas sosial terhadap adat dan
nilai budaya yang dianutnya. Salah satu nilai sosial yang sangat kuat masih
dijalankan samapai hari ini ialah sosial yang berkenaan dengan tanggung jawab
individu terhadap anggota masyarakat. Di Asia Tenggara masyarakat tidak
dianjurkan untuk menerapkan kebebasan individu. Kebebasan individu dianggap
akan menghilangkan nilai sosial yang ada dalam masyarakat. Malahan dalam aturan
sosial masyarakat Asia Tenggara kebebasan individu dipersepsikan sebagai satu
nilai yang dapat mengakibatkan kekacauan sosial terhadap strata sosial
masyarakat. Dan paham individualisme ini dianggap mengandung nilai lebih
mementingkan diri sendiri sehingga dapat merintuhkan soliditas struktur
masyarakat itu sendiri (Pye 1985 : 167).[37]
Bentuk hubungan sosial yang telah
lama ada memberikan gambaran jelas akan corak hubungan sosial yang terbentuk
dalam kerangka tidak seimbang. Walaupun begitu, dalam aspek sosial terdapat
hubungan simbiotik-mutualisme kedua belah pihak. Hubungan yang berdasarkan patron-client ini, adalah merupakan
fondasi dalam aspek politik, ekonomi dan sosial di kebanyakan masyaraka Asia
Tenggara (Kahin 1963 : 124 ;Kim & Zirring 1977 : 363).[38]
Kondisi
sosial yang didasarkan pada nilai tersebut, akan mempengaruhi tingkah laku
politik kebanyakan negara Asia Tenggara. Dalam masyarakat yang menganut patron-client persaingan politik adalah
hampir tertutup bahkan tidak ada sama sekali. Legalitas politik adalah aspek
yang sangat dituntut oleh patron kepada individu yang dilindunginya. Malahan
aspek ini juga turut dipertahankan setelah negara Asia Tenggara mencapai
kemerdekaan dari penjajah masing- masing.
Penerapan demokrasi diwujudkan semata-mata hanya untuk tujuan kosmetik bagi
menggambarkan sikap keterbukaan pemerintah terhadap rakyat.[39]
1. Filipina
Sebagai
contoh yang paling jelas dapat dilihat dari pelaksanaan demokrasi di Filipina.
Didalam negara Asia Tenggara Filipina merupakan sebuah negara yang sejak awal
mengalami perjuangan menuntut kemerdekaan atau yang lebih populer dengan
Revolusi Filipina (1896) diketuai oleh Jose Rizal, seorang nasionalis Filipina,
telah dicatat sebagi pejuang anti kolonialisme yang pertama di Asia Tenggara.
Tahun 1935, Filipina telah diberikan status negara kojmanwel oleh Amerika
Serikat dan diberikan status negara berdaulat sepenuhnya sepuluh tahun
kemudian. [40]
Dalam
masa 1935-1972. Filipina muncul sebagai sebuah negara demokrasi berdaulat
dengan mengacu kepada sistem pemerintahan ditiru sebagaimana yang ada di
Amerika Serikat. Pelaksanaan demokrasi dan proses pemilu yang dijalankan
setelah Perang Dunia II memperlihatkan persaingan sistem dua partai diantara
partai Nacionalista dan Partai Liberal. Dalam masa tersebut Partai Nacionalista
yang berpaham nasionalis sering memenangi persaingan pemilu dan Istana
Malacanang. Dalam masa tersebut juga (1935-1972), pemilu yang dijalankan di
Filipina bebas dari campur tangan dan pengawalan pemerintah. Malahan sepanjang
masa tersebut, pemilu di Filipina sering berakhir dengan tragedi pertumpahan
darah diantara pesaing dalam pemilu (Wang 2994 :25; Legaspi 2005: 129;
Croissant & Martin 2006 : 273).[41]
Realitanya
walaupun Filipina sebagai negara pertama di Asia Tenggara yang menerima demokrasi
dari penjajah Barat (Spanyol dan Amerika Sarikat) namun persaingan dan perkembangan demokrasi Filipina adalah
dikuasai oleh tuan-tuan tanah yang bersaing mencari pengaruh politik antara
satu sama lain. Tuan tanah ini menggunakan pemilu sebagai medium untuk
menentukan siapakah yang paling berkuasa diantara mereka dan akhirnya akan
membentuk struktur patron-client yang
kuat. Maka tidak mengherankan sampai hari ini parlemen Filipina terdiri dari
kelompok orang yang mempunyai keturunan Tuan tanah. Dalam konteks demokrasi
Filipina hari ini, keturunan tuan tanah dikenal sebagai elite politik yang
menentukan proses demokrasi dan pendemokrasian negara tersebut. Elite politik,
melalui kekuasaan ekonomi mampu untuk menentukan arah dan tujuan demokrasi Filipina,
khususnya dalam masa 1935-1972, dikelola berdasarkan nilai-nilai tradisional
dengan sistem patron-client (McCoy
1993:65).[42]
Demokrasi
yang dibawa oleh Amerika Serikat hanya mampu mengubah sistem pengelolaan tanah
dari feodal kepada sistem kapitalis, tetapi gagal untuk merombak struktur
sosial ( tuan tanah dengan penyewa tanah) dalam sistem pengurusan tanah bentuk
yang baru. Apabila Ferdinand Marcos menguasai pemerintahan pada tahun 1972,
Marcos merubah struktur patron-client dan
sistem demokrasi yang berkembang sebelumnya dibawah rezim Marcos, persaingan
politik hampir tidak ada, kebebasan media dibatasi, sementara partisipasi
politik masyarakat diabaikan sama sekali. Dibawah Marcos kepemimpinan patron-client telah dirombak dengan menjadikan Marcos sebagai
patron utama, dimana Marcos menjalin hubungan sosial dengan beberapa patron
ditingkat daerah dan menuntut kesetiaan politik dari mereka. Marcos juga
membatasi persaingan politik antara patron di daerah melalui pemusatan patron
dibawah Marcos. Hal ini menjadikan Marcos berhasil memperoleh dukungan solid
kesetiaan politik melalui nepotisme, favoritisme dan kronisme. [43]
Demokrasi
Filipina semasa era pemerintahan Marcos dapat dikatakan tidak berkembang.
Pengurusan pemerintahan melalui pemusatan patron-client
berdasarkan pada nepotisme, kronisme dan favoritisme telah menimbulkan
perlawanan politik dari berbagai pihak khususnya dari golongan
nasionalis-demokrasi pimpinan Benigno Aquino Jr, melalui partai politik Laban Demokratikong Pilipino (LDP). Sistem patron-client
yang dilaksanakan oleh Marcos semasa pemerintahannya banyak berlandaskan
pada Marcos sebagai patron yang mampu untuk melindungi dan memnuhi patron kecil
yang lain. Perlindungan dan bantuan yang ditawarkan oleh Marcos adalah
berdasarkan perlindungan ekonomi yang mampu disalurkan oleh Marcos terhadap
patron pada level daerah. Apabila Filipina mengalami kemerosotan ekonomi pada
akhir 1970-an dan awal 1980-an, bantuan perlindungan ekonomi terhadap patron di
daerah tidak mampu dipenuhi oleh Marcos. [44]
Keadaan
ini menyebabkan kekuatan dan dukungan politik Marcos kepada patron semakin
mengecil dan akhirnya menimbulkan ketidakpuasan patron di daerah terhadap
pemerintahan Marcos. Pada masa yang sama, terjadi peristiwa pembunuhan Benigno
Aquino Jr oleh rezim Marcos tahun 1986, digunakan sebagai kesempatan oleh
patron didaerah untuk mengakhiri pemeritahan Marcos dengan bersatu mendukung
Corazon Aquino (istri Benigno Aquino Jr). Akhirnya melalui people power pemerintahan Marcos berakhir dengan memunculkan Corazon
sebagai presiden yang baru. Dalam kepemimpinannya sebagai presiden (1986-1992),
Corazon telah mengembalikan ciri-ciri demokrasi didalam pemerintahannya,
termasuk mewujudkan dua dewan dalam parlemen yaitu Senat dan Dewan Perwakilan,
perombakan terhadap kelembagaan Filipina yang membenarkan untuk jabatan
presiden satu periode (Tim-berman 1991:43; Aquino 1995:166).[45]
Namun
dibalik beberapa pembaharuan demokrasi yang diperkenalkan oleh Aquino, tidak
mengubah struktur sosial masyarakat Filipina yang berdasarkan pada patron-client. Walaupun ruang
partisipasi masyarakat dibuka lebar melalui pemerintahan demokratis, namun
dalam realitanya masih adanya persaingan pengaruh politik diantara keturunan patron-client. Malahan semasa Aquino
berkuasa, terjadi sebanyak tujuh kali percobaan kudeta oleh kaum kerabat
Marcos. Keadaan ini menjadikan perkembangan demokrasi di Filipna berdasarkan
kepada nilai tradisional yanag akhirnya membentuk pelaksanaan demokrasi yang
berbeda berdasarkan sebagaimana yang disarankan oleh kaum Barat (Doronila
1992:199; Weightman 2011:84).[46]
Fenomena
ini terus berkembang sampai sekarang. Walaupun setelah 1992 menyaksikan
demokrasi Filipina seolah-olah berlembang sebagaimana yang diharapkan di Barat,
melalui penggantian kekuasaan presiden dari Fidel Ramos (1992-1998) kepada Eric
Estrada (1998-2001) Gloria Macapagal Aroyo (2001-2010) dan sampai sekarang
Benigno S. Aquino III, manifestasi demokrasi Filipina menggambarkan persaingan
pengaruh politik diantara patron masih kuat didalam kerangka perkembangan demokrasi
Filipina. Dapat dilihat dari, Ramos yang merupakan keturunan tuan tanah yang
berasal dari Utara kepulauan Cebu, Estrada juga adalah keturunan patron,
sementara presiden Arroyo adalah anak dari presiden pertama Filipina yang
dipilih melalui sistem demokrasi yaitu presiden Macapagal berketurunan
aristokrat, dan sekarang Aquino III juga merupakan keturunan tuan tanah.
Berdasarkan demokrasi paron-client maka
pengalaman Filipina menunjukkan bahwa demokrasi yang berada di Asia Tenggara
masih berada dalam tahap transisi diantara nilai demokrasi dan nilai
tradisional.[47]
2. Singapura
Satu
lagi negara Asia Tenggara yaitu Singapura. Secara historis, Singapura adalah
bekas tanah jajahan Inggris dibawah UU negeri Selat, termasuk Melaka dan Pulau
Pinang. Setelah PD II, pejabat tanah jajahan british di London mengambil
keputusan untuk melepas tanah jajahan tersebut kepada pemerintahan lokal
Singapura tahun 1958 atas pertimbangan ekonomi. Pada tahun 1959, pemilu
Singapura yang pertama telah diadakan dengan Partai Tindakan Rakyat (PAP)
Pimpinan Lee Kuan Yew, menang 43 dari 51 kursi parlemen. Lee kuan Yew kemudian
dilantik sebagai Perdana Menteri Singapura yan g pertama (Drysdhale 1984:15).[48]
Pada
tahun 1960 apabila Tuanku Abdul Rahman mengusulkan penggabungan Singapura,
Semenanjung Tanah Melayu ( Malaya ketika itu), Sabah dan Sarawak kedalam
persekutuan Malaysia. Singapura dibawah Lee Kuan Yew merespons positif usulan
tersebut. pemerintah Singapura mengadakan referendum pada 1962 untuk memperoleh
mandat rakyat terhadap usulan penggabungan kedalam persekutuan Malaysia. Atas
alasan keselamatan dan ekonomi, Lee Kuan Yew berhasil meyakinkan rakyat
Singapura terhadap kepentingan penggabungan tersebut dan kemudian berhasil
mendapat mandat rakyat untuk bergabung kedalam persekutuan Malaysia pada tahun
1963 ( Baker 1992 :32). Namun, penggabungan Singapura ke persekutuan Malaysia
tidak bertahan lama karena krisis kepemimpinan politik dan dominasi politik
antara Melayu dan Cina dalam persekutuan Malaysia dan perselisihan paham antara
Tunku Abdul Rahman dengan Lee Kuan Yew. Krisis tersebut menghadapi jalan buntu
dan akhirnya pada tahun 1965 Singapura dikeluarkan dari persekutuan Malaysia. [49]
Namun
beberapa dekade kemudian, Singapura dibawah kepemimpinan Lee Kuan Yew berhasil
membuktikan kepada masyarakat dunia, khususnya dikalangan negara tetangganya,
bahwa Singapura dapat maju tanpa SDA dan tidak perlu besarnya ukuran geografi
negara. Hanya dengan dasar pembangunan ekonomi yang berdasarkan kepada
pengelolaan pemerintahan yang baik dan penguatan ekspor, Singapura telah muncul
sebgai negara terkaya di Asia, malah presentase pertumbuhan ekonominya jauh
lebih tinggi daripada negara bekas penjajahannya Inggris. Ironisnya
keberhasilan Singapura dalam pembangunan ekonomi dan kestabilan politk tanpa
menjalankan sistem demokrasi sebagaimana yang disarankan oleh negara Barat.
Malah, Lee Kuan Yew menolak idiom bahwa demokrasi adalah sistem pemerintahan
yang terbaik serta cocok untuk rakyat berlaandaskan dengan kepercayaan ajaran
Konfusianisme, Lee Kuan Yew telah mengkonstruksikan unsur disiplin, kesetiaan
dan perbedaan didalam mengelola dan mengurus administrasi sistem pemerintahan
di Singapura (Zakaria Haji Ahmad 1999:109).[50]
3. Malaisya
31
Agustus 1957, awalnya agak diragukan kemampuannya untuk mengurus negara dan
masyarakat tanpa bantuan Inggris. Keraguan tersebut terkait dengan beragamnya
masyarakat Malaysia yang terdiri dari berbagai kaum dan kompleksnya latar
belakang budaya. Atas dasar tersebut, Inggris sebelum menyetujui memberikan
kemerdekaan kepada Malaysia (Tanah Melayu atau Malaya pada waktu itu)
mensyaratkan agar pemimpin politik internal yang terdiri dari berbagai kaum
menunjukkan kerjasama politik sesama mereka. Akhirnya kerjasama tersebut
berhasil dibentuk antara UMNO (United
Malays National Organisation) dan MCA (Malayan
Chinesse Association) dalam pemilu kawasan tingkat kota Kuala Lumpur tahun
1952. Bertolak dari itulah kerjasama tersebut diperkuat lagi dengan
terbentuknya kerjasama yang lebih besar dan luas diantaranya UMNO, MCA dan MIC ( Malayan Indian Congress) ditingkat
nasional pada tahun 1955 melalui kerjasama partai gabungan. Gabungan
kesepakatan partai-partai ini berhasil memenangi pemilu pertama Malaya yang
dipimpin oleh Tunku Abdul Rahman ( kemudian menjadi Perdana Menteri) Malaysia
pertama. Keseriusan kerjasama politik antara berbagai etnik dan kaum ini
dilihat oleh Inggris sebagai suatu bentuk mekanisme kerjasama politik positif
dikalangan pemimpin politik di Malaysia, yang akhirnya menyerahkan status
pemerintahan berdaulat melaui kemerdekaan kepada Malaysia (Case 1993:267; Hamka
Hendra Noer 2006:74).[51]
Kerjasama
kekuasaan politik antara kaum di Malaysia disepakati melalui kompromi diantara
elite politik dan dimanifestasikan melalui pembagian jabatan menteri dan
keanggotaan kabinet dalam pemerintahan. Kerjasama tersebut juga terlihat dalam
pembagian kursi parlemen pusat ( DPR-RI) dan Dewan Undangan Negeri ( DUN atau
DPR Provinsi ) dikalangan anggota partai. [52]
Demokrasi
dan pembangunan politik Malaysia dalam masa tersebut banyak menonjolkan
sosiopolitik tiga kelompok etnik yang utama, yaitu Melayu, Cina, dan India
disamping bebrapa kelompok pribumi lain di Sabah dan Sarawak. Dalam konteks
kerjasama berdasarkan perkauman kebanyakan partai politik yang muncul adalah
berdasarkan perkauman yaitu memperjuangkan kepentingan kelompok atas kesadaran
kelompok kaum tertentu. Hal inilah yang telah melahirkan keraguan sosiopolitik
terhadap upaya Malaysia untuk membentuk dan memperkuat pelaksanaan demokrasi
diluar dari batasan kepentingan perkauman. Demokrasi permufakatan yang
dijalankan dalam masa teresbut telah menekankan pada persoalan kerjasama
kekuasaan politik. dan hal ini berhasil dilaksanakan dengan terbentuknya
keserasian politik dikalangan pemimpin politik yang bekerjasama tersebut (Saravanamuttu
2000:88-89).[53]
Namun
keutuhan demokrasi permufakatan yang dijalankan oleh pemerintahan Tunku Abdul
Rahman terganggu apabila pecah kerusuhan kaum pada 13 Mei 1969 setelah pemilu
yang diadakan pada tahun tersebut. Para pakar politik merumuskan bahwa peristiwa
kerusuhan kaum merupakan kegagalan konsep demokrasi permufakatan yang
dijalankan dalam mengelola pemerintahan Malaysia. Kegagalan yang dimaksudkan
disini bukanlah kegagalan dari sudut kerjasama politik, tapi kegagalan elite
politik dari berbagai kaum untuk memperluas konsep kerjasama politik menjadi
kerjasama ekonomi politik dikalangan kaum pada waktu itu[54]
Implikasi
kerusuhan perkauman tersebut menurut Jesudason (1995:45) dapat dilihat dari dua
aspek yang berbeda. Pertama dari sudut konsep demokrasi permufakatan yang
dilakukan. Sekiranya pada era 1957-1969, permufakatan politik lebih difokuskan
kepada UMNO, MCA juga MIC, dan setelah 1970 konsep permufakatan tersebut
diperluas kepada partai politik yang lain termasuk Sabah dan Sarawak, maka
kerusuhan kemungkinan tidak akan terjadi. Perluasan kerjasama ini secara tidak
langsung telah membentuk gagasan yang dikenal sebagai Barisan Nasional (BN)
sebagaimana yang ada sampai hari ini. ide perluasan kerjasama ini digagas oleh
Tun Abdul Razak yang mengambil alih kepemimpinan UMNO dan gabungan partai
politik setelah peletakan jabatan Tunku Abdul Rahman ketika itu. Selain
perluasan kerjasama politik antara partai, perluasa kerjasama tersebut juga
turut dilakukan dalam aspek ekonomi diantara kaum ini direalisasikan melalui
pembentukan dasar ekonomi Malaysia yang dikenal sebagai Dasar Ekonomi Baru
(DEB).[55]
Kedua,
perkembangan demokrasi di Malaysia setelah kerusuhan kaum tersebut menonjolkan
beberapa unsur pengawalan politik dalam proses politik. ini termasuk perluasan
penggunaan UU seperti Akta Keselamatan Dalam Negeri (ISAK), Akta Rahasia Resmi
(OSA), Akta Hasutan, Akta Universiti dan Kolej Universiti (AUKU), dan beberapa
peraturan lain yang bertentangan dengan prinsip demokrasi ( Jessudason
1995:46).[56]
Tidak
dapat dinafikan dalam konteks perkembangan demokrasi di Malaysia pemilu,
persaingan politik, dan munculnya partai politik dengan berbagai ideologi
dibenarkan. Namun, masyarakat diracuni pemikirannya dengan indoktrinasi partai
pemerintah bahwa apabila mendukung partai oposisi, maka hal ini akan
mendatangkan kekacauan politik antara kaum. Dalam konteks ini, BN mampu untuk
menarik dukungan politik dari masyarakat Malaysia yang multi kaum sampai hari
ini. [57]
4. Thailand
di
Thailand berlainan dengan demokrasi yang terjadi di Indonesia. Thailand,
umpamanya mengalami perkembangan yang bercampur baur diantara tuntutan
demokrasi dan hasrat untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang stabil. Semenjak
berakhirnya pemerintahan monarki mutlak pada tahun 1932, demokrasi di Thailand secara
umum digambarkan melalui persaingan dikelompok tentara, birokrat dan juga
korporat. Bentuk persaingan yang ada, kadang kala bermnfaat dengan adanya
kerjasama diantara satu sama lain dalam perkembangan demokrasi negara tersebut.
Dalam masa antara tahu 1932-2005, demokrasi di Thailand telah mengalami tidak
kurang daripada 19 kali percobaan kudeta oleh tentara terhadap sistem demokrasi
negara itu ( Zimmerman 1978:118). Ironisnya, dalam masa tersebut demokrasi di
Thailand tetap berkembang dan dalam hal tertentu mendapat bantuan kerajaan
(raja) apabila kudeta kekuasaan atau kestabilan politik gagal digulingkan oleh
kepemimpinan. Hal ini menunjukkan bahwa dibalik pemerintahan yang dikuasai oleh
sipil, tentara atau birokrat peranan kerajaan masih menjadi penting dalam
konteks perkembangan poltik di Thailand. Demokrasi kelihatan diterima sebagai
satu mekanisme pengelolaan negara setelah sistem kerajaan mutlak dihapuskan
pada tahun 1932, tetapi bentuk institusi kerajan dikokohkan untuk menjaga
perkembangan sistem demokrasi dari luar jalur persaingan politik modern.
Justru, dalam konteks ini, Thailand menunjukkan perkembangan. Demokrasi yang
dinamis tetapi masih memerlukan unsur feodal atau kerajaan untuk mengawal dan
memantau perkembangan sistem tersebut ( Connors 2007:17-18).[58]
5. Berunei
Darussalam
Dibalik
ramainya tuntutan pendemokrasian yang muncul dibeberapa negara Asia tenggara,
Brunei adalah satu-satunya negara di Asia tenggara yang masih mempertahankan
sistem kerajaan sebagai pendukung utama pemerintahan negara. Dengan ukuran
negara yang kecil dan jumlah penduduk hanya sekitar 383 ribu orang,
perkembangan sistem politiknya setelah mencapai kemerdekaan dari Inggris tahun
1984, dilihat stabil dan kokoh. Walaupun pernah mengalami pemberontakan rakyat
dalam pemerintahan sipil pada tahu 1960an, perkembangan berikutnya
memperlihatkan stabilitas pemerintahannya dengan penguatan kepada sistem
kerajaan. [59]
Hal
ini dimungkinkan terjadi, karena kekayaan sumber daya alam Brunei, khususnya
minyak yang menyumbang bukan saja kepada mempertahankan sistem kerajaan, tapi
juga peningkatan taraf hidup rakyatnya. Melalui kekayaan minyak bumi, sistem
kerajaan Brunei agak responsif dengan tidak membiarkan kesenjangan ekonomi
antara pihak kerajaan, kelas menengah dan rakyat pada akar rumput menjadi
melebar. Kini pemerintah Brunei membuka ruang demokrasi dengan mewujudkan
parlemen untuk rakyat turut serta dalam sistem pemerintahan dan pengelolaannya.
Perkembangan ini jika dilihat dari sudut yang lebih kritikal adalah sebagai
reaksi politik kerajaan Brunei terhadap fenomena golbalisas idan tuntunan
demokrasi saat ini. justru, untuk mengimbangi perkembangan tersebut dalam
konteks domestik, pembukaan parlemen Brunei dilihat sebagai perkembangan ke
arah mewujudkan ruang demokrasi yang sesungguhnya adalah turut mempertahankan
sistem kerajaan yang sedang berkuasa pada saat ini. (Poole 2009:147-148).[60]
6. Myanmar,
Laos, Vietnam dan Kamboja
Dalam
konteks perkembangan demokrasi di Asia Tenggara juga, negara seperti Myanmar,
Laos, Vietnam dan Kamboja boleh diklasifikasikan sebagai baru dalam proses
berdemokrasi. Baru dalam arti, menggunakan demokrasi sebagai satu mekanisme
politik untuk membangun kembali negara masing-masing selepas empat dekade dalam
kancah perang saudara dan pengaruh sosialis.Dengan adanya persoalan politik
internal, maka perkembangan demokrasi di negara-negara tersebut masih berada
pada status pemantauan oleh PBB. [61]
Myanmar
umpamanya sejak tahun 1958 dikuasai oleh Junta Militer. Walaupun demokrasi coba
dihidupkan kembali dengan pemilu dan memberikan kemenangan kepada tokoh oposisi
Aung San Suu Kyi yang memimpin partai Liga Demokrasi Kebangsaan (LDK), tetapi
kemenangan oposisi dinafikan oleh pemimpin Junta Militer Myanmar. Prospek
perkembangan demokrasi Myanmar menjelma melalui kepemimpinan Demokrasi yang
digerakkan oleh Suu Kyi sejak pertengahan 1980-an, yang kemudian Suu Kyi
dikenakan tahanan rumah oleh pemerintah Junta Militer sampai sekarang (Hasday
2007:67-68).
Kemenangan
partai pimpinan Suu Kyi dalam pemilu 1990, disebabkan oleh adanya keinginan
perubahan oleh masyarakat Myanmar terhadap taraf hidup mereka yang tidak baik
dibandingkan dengan masyarakat lain di Asia Tenggara. Perkembangan terkini
menunjukkan bahwa pemerintah Myanmar sedang mengadakan negosiasi dengan wakil
dari PBB untuk menghidupkan demokrasi di Myanmar. Sejauh mana demokrasi
sekiranya berhasil dipraktekkan di Myanmar agar mampu mengubah taraf hidup
masyarakat Myanmar yang majemuk? Kondisi yang hampir sama juga terjadi di
Vietnam, Laos dan Kamboja. Perbedaannya, ketiga negara tersebut dibandingkan
Myanmar, setelah era perang saudara berakhir di pertengahan tahun 1980-an,
dasar demokrasi telah dibentuk seperti pembentukan berbagai partai politik,
pemilu yang diawasi oleh PBB, dan partisipasi rakyat. Namun, apabila diperhatikan
sebagai negara yang berada pada tahap transisi, negara tersebut tidak lepas
dari krisis politik berhubung dengan persoalan pembagian kekuasaan dikalangan
kelompok yang bersaing (Christie 2001:117-118). Di Laos dan Kamboja, kelompok
aristokrat dari golongan bangsawan dan istana masih mencoba untuk
mempertahankan pengaruh, disamping saingan dari kelompok partai Kiri. Sementara
di Vietnam, pengaruh komunis masih tetap kuat dalam struktur politiknya dibalik
dasar demokrasi yang ada. Perkembangan demokrasi di ketiga negara tersebut
masih beragam sifatnya. Sejauhnya demokrasi akan berkembang pada negara-negara
tersebut, tergantung kepada berbagai faktor internal dan eksternal yang ada. [62]
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
1. Bahwasannya
Sejarah Perkembangan Demokrasi di Indonesia itu sangat berbeda dari masa
kemasa, mulai dari orde lama, Orde baru, ke masa reformasi.
2. Adapun
ada beberapa hal elemen kunci dari demokrasi yaitu :
1. Pemilihan Umum
2. Hak Azasi Manusia
3. Aturan Hukum
4. Pembagian Kekuasaan
5. Parlemen
6. Pemerintah dan Oposisi
7. Pemilihan Umum
8. Hak Azasi Manusia
9. Aturan Hukum
10. Pembagian Kekuasaan
11. Parlemen
12. Pemerintah dan Oposisi
3. Berdasarkan
pada analis demokrasi di Asia tenggara berkembang sistem politik yang dibawa oleh pemikiran
negara Barat sewaktu era penjajahan dan kemudian coba diterapkan kedalam
struktur sosiopolitik masyarakat setempat,sebagai
mekanisme untuk mengimbangi tuntutan demokrasi dan kestabilan politik.
3.2
Saran
DAFTAR PUSTAKA
Azizy, Qodri.
2007. Change Management dalam Reformasi
Birokrasi. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama
Damsar.
2010. Pengantar Sosiologi Politik.
Jakarta: Kencana
Gabriel Almond dan Sydney Verba di
terjemah oleh Sahat Simamora.1990. Budaya Politik Tingkah Laku Politik dan
Demokrasi di Lima Negara. Jakarta : Bumi Aksara
Hamka Hendra Nur. 2003.
Gagasan Oase Intelektualitas Insan Cipta ( Jurnal Pengalaman Demokrasi di
Asia Tenggara). Departemen Informasi Komunikasi dan Hubungan
Masyarakat Pimpinan Kolektif Majelis Nasional Korps Alumni HMI.
Inu
Kencana S. 2001. Pengantar Ilmu
Pemerintahan. Jatinangor: PT. Rafika Aditama
-----------.
2011. Sistem Pemerintahan Indonesia.
Jakarta: PT. Rineka Cipta
Inu Kencana Syafei. 2011. Manajemen
Pemerintahan. Bandung : Rineka Cipta.
Khairul
Anwar. 2010. Bahan Kuliah: Sistem Politik Indonesia.
Miftah Thoha.
2002. Birokrasi dan Politik di Indonesia.
Yogyakarta: PT. Raja Grafindo Persada
Miriam
Budiardjo. 2009. Dasar-dasar Ilmu Politik.
Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.
Pamudji.
1981. Teori Sistem dan Pengetrapannya
dalam Manajemen. Jakarta: Ichtiat Baru –Van Hoeve
-----------.
1985. Perbandingan Pemerintahan.
Jakarta: Bina Aksara
Ramlan
Surbakti. 1992. Memahami Ilmu Politik.
Jakarta: PT. Gramedia Widia Sarana Indonesia
Slide Power Point Teori Pembangunan Dosen Ilmu Pemerintahan “Demokrasi
“
UUD 1945
[1] Khairul Anwar. 2010. Bahan
Kuliah: Sistem Politik Indonesia.
[2]
Budiardjo, Miriam. Dasar-dasar Ilmu Politik. (Jakarta: PT. Gramedia
Pustaka Utama. 2009), hlm. 43
[3] Ibid
[4]
Surbakti, Ramlan. Memahami Ilmu Politik. (Jakarta: PT. Gramedia Widia
Sarana Indonesia, 1992), hlm. 6
[5]
Damsar. Pengantar Sosiologi Politik. (Jakarta: Kencana. 2010), hlm 11
[6] Ibid,
hlm 65-66
[7]
Kencana S, Inu. Pengantar Ilmu Pemerintahan. (Jatinangor: PT. Rafika
Aditama. 2001), hlm 105
[8] Pamudji.
1981. Teori Sistem dan Pengetrapannya dalam Manajemen. Jakarta: Ichtiat
Baru –Van Hoeve,
hlm 4-7
[9]
Pamudji. 1985. Perbandingan Pemerintahan. Jakarta: Bina Aksara, hlm 9-10
[10] Inu
Kencana S. 2011. Sistem Pemerintahan Indonesia. Jakarta: PT. Rineka
Cipta, hlm 5
[11]
Ibid, Inu Kencana S. Pengantar Ilmu Pemerintahan, hlm 129
[12]
Afan gaffar.1999. Politik Indonesia Transisi Menuju
Demokrasi. Yogyakarta. Pustaka Pelajar
[13] Ibid. Affan
Gaffar, hlm :25
[14]
Ibid Affan Gaffar. Hlm:34
[15]
Ibid., Halaman : 134-135
[16]Afnil,
Guza. 2008. 3 UU Politik (Partai Politik, Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dn
DPRD serta Penyelenggara Pemilihan Umum). Jakarta : Asa Mandiri. Hlm : 209.
[17]
Op. Cit. Affan Gafar. Hlm : 8-9.
[18]
Op.cit. Miriam Budiardjo. 2008.
Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta : Gramedia Pustaka Utama. Hlm : 212.
[19]
Inu Kencana Syafei. 2011. Manajemen Pemerintahan. Bandung : Rineka
Cipta. Hlm:159.
[20]
Op.Cit. Affan Gaffar. Hlm:9.
[21]
Op.cit. Inu Kencana Syafiie. Hlm :134
[22]
Ibid. Hlm;160.
[23] Slide Power Point Teori Pembangunan Dosen Ilmu Pemerintahan
“Demokrasi “
[24] Ibid
[25] Ibid
[26] Ibid
[27]
Op.Cit. Affan Gaffar. Hlm:9.
[28] Slide
Power Point Teori Pembangunan Dosen
Ilmu Pemerintahan “Demokrasi “
[29]
Op.Cit. Affan Gaffar. Hlm:99.
[30]
Ibid. Hlm:101.
[31]
Gabriel Almond dan Sydney Verba di terjemah oleh Sahat Simamora.1990. Budaya
Politik Tingkah Laku Politik dan Demokrasi di Lima Negara. Jakarta : Bumi
Aksara. Hlm:14.
[32]UUD
1945. Hlm : 9.
[33]
Hamka Hendra Nur. 2003. Gagasan Oase Intelektualitas Insan Cipta ( Jurnal
Pengalaman Demokrasi di Asia Tenggara). Departemen Informasi Komunikasi dan
Hubungan Masyarakat Pimpinan Kolektif Majelis Nasional Korps Alumni HMI. Hlm:19
[34]
Ibid. hlm : 20
[35]
Ibid.
[36]
Ibid.
[37]
Ibid.
[38]
Ibid.
[39]
Ibid. hlm:22
[40] Ibid.
[41] Ibid.
[42] Ibid.
[43] Ibid. Hlm : 23.
[44] Ibid.
[45] Ibid. Hlm:24.
[46] Ibid.
[47] Ibid.
[48] Ibid.
[49] Ibid.
[50] Ibid. Hlm:26
[51] Ibid.
[52]
Ibid.
[53]
Ibid. Hlm:27.
[54]
Ibid.
[55]
Ibid.
[56]
Ibid. Hlm:28.
[57]
Ibid.
[58]
Ibid. Hlm:30.
[59] Ibid.
[60] Ibid.
[61] Ibid.






0 comments:
Posting Komentar