19 Juli 2016

MAKALAH: Pasang Surut Demokrasi di Indonesia dan Asia Tenggara

                                                                 BAB I
                                                       PENDAHULUAN                       
1.1  Latar Belakang
Demokrasi merupakan sebuah istilah yang sangat populer. Tidak ada istilah lain dalam wacana politik yang banyak dibicarakan orang-aktivis, politisi ataupun akademisi-melebihi istilah demokrasi. Istilah ini juga selalu didambakan oleh semua orang, terutama yang memiliki kesadaran politik, untuk diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari. Mereka percaya bahwa demokrasi akan lebih banyak membawa kemaslahatan manusia ketimbang implikasi negatifnya, yakni mahal dan kompleksnya dalam proses pembuatan kebijakasanaan publik.
Melalui perspektif komparatif-historis dapat diketahui bahwa proses demokratisasi di berbagai negara di belahan dunia tidak semua selalu berjalan linear. Tidak semua negara itu serta merta bisa bergerak secara mulus mencapai kondisi sebagaimana di negara-negara yang kehidupan demokrasinya sudah mapan. Hal serupa juga dialami oleh Indonesia yang mengalami proses demokratisasi secara kuat seiring dengan kejatuhan pemerintahan Orde Baru 21 Mei pada 1998.[1]
Selain itu penulis ingin melihat perkembangan demokrasi dinegara tetangga. Oleh karena itu, berdasarkan fenomena yang terjadi di Indonesia  dan negara- negara yang berada di Asia Tenggara inilah, kelompok kami tertarik untuk membahas tentang demokrasi di dalam makalah ini. Adapun judul di dalam penulisan makalah ini adalah “Pasang Surut Demokrasi di Indonesia dan Asia Tenggara”.
1.2  Rumusan Masalah
Berdasarkan pemaparan latar belakang di atas, maka adapun rumusan masalah di dalam penulisan makalah ini adalah:
1.      Bagaimanakah demokrasi di Indonesia pada masa orde lama, orde baru, dan reformasi?
2.      Apa saja elemen kunci penonggak demokrasi di suatu negara?
3.      Bagaimana perkembangan demokrasi di Asia Tenggara?
1.3  Tujuan
Untuk menjawab pertanyaan yang terdapat di dalam rumusan masalah, maka tujuan dari penulisan makalah ini adalah:
1.      Untuk menjabarkan proses demokrasi di Indonesia pada masa orde lama, orde baru, dan reformasi
2.      Untuk mengetahui elemen kunci demokrasi
3.      Untuk mengetahui perkembangan demokrasi  Asia Tenggara negara
1.4  Manfaat
Di dalam penulisan makalah ini, adapun manfaat yang dapat diambil antara lain:
1.         Hasil penulisan makalah ini diharapkan dapat memberikan informasi kepada pembaca mengenai demokrasi di Indonesia.
2.         Hasil dari penulisan makalah ini diharapkan dapat menambah wawasan dan pengetahuan serta merupakan pengalaman yang berharga bagi para penulis dalam rangka menambah wawasan pengetahuan mengenai demokrasi di Indonesia.
3.         Sebagai bahan informasi bagi pihak-pihak yang ingin melakukan penulisan makalah yang sama di kemudian hari.


1.5  Kerangka Teoritik
Teori politik adalah bahasan dan generalisasi dari fenomena yang bersifat politik, maksudnya teori politik adalah bahasan dan renungan atas: [2]
a.    Tujuan dari kekuatan politik
b.    Cara-cara mencapai tujuan
c.    Kemungkinan-kemungkinan dan kebutuhan-kebutuhan yang ditimbulkan oleh situasi politik tertentu
d.   Kewajiban-kewajiban (obligations) yang diakibatkan oleh tujuan politik itu.
Konsep-konsep yang dibahas dalam konsep teori politik mencakup: masyarakat, kelas social, Negara, kekuasaan, kedaulatan, hak dan kewajiban, kemerdekaan, lembaga-lembaga Negara, perubahan social, pembangunan politik, modernisasi, dan lain sebagainya.[3] Kekuasaan merupakan kemampuan mempengaruhi pihak lain untuk berfikir dan berperilaku sesuai dengan kehendak yangmempengaruhi.[4] Kekuasaan dilihat sebagai interaksi antara pihak yang mempengaruhi dan dipengaruhi, atau yang satu mempengaruhi dan yang lain mematuhi. David Easton (1981), menerangkan politik sebagai pola-pola kekuasaan, aturan dan wewenang.[5]
Kekuasaan merupakan suatu kemampuan untuk menguasai atau mempengaruhi orang lain untuk melakukan sesuatu atau kemampuan untuk mengatasi perlawanan dari orang lain dalam mencapai tujuan, khususnya untuk mempengaruhi perilaku orang lain.[6] Ada beberapa cara yang perlu diketahui, mengapa seseorang atau sekelompok orang memiliki kekuasaan, yaitu Legitimate Power, Coercive Power, Expert Power, Reword Power, Reverent Power. [7]
Di dalam penulisan makalah ini, penulis menggunakan teori sistem.  Sistem menurut Prof. Pamudji:
1.      Suatu kedaulatan atau keseluruhan yang kompleks atau terorganisasi, suatu perhimpunan atau perpaduan hal-hal atau bagian-bagian yang membentuk suatu kebulatan atau keseluruhan yang kompleks atau utuh.[8]
2.      Suatu kebulatan atau keseluruhan yang utuh, dimana di dalamnya terdapat komponen-komponen yang pada gilirannya, merupakan sistem tersendiri yang mempunyai fungsi masing-masing, saling berhubungan satu sama lain menurut pola, tata atau norma tertentu dalam rangka mencapai suatu tujuan.[9]
Jadi sistem adalah kesatuan yang utuh dari kesatuan rangkaian yang kait-mengkait satu sama lain. Bagian atau anak dari suatu sistem , menjadi induk sistem dari rangkaian selanjutnya. Begitulah seterusnya sampai bagian yang terkecil, rusaknya salah satu bagian akan mengganggu kestabilan sistem itu sendiri.  Pemerintahan Indonesia adalah suatu contoh pemerintahan, dan anak cabangnya adalah sistem pemerintahan daerah, kemudian seterusnya sistem pemerintahan desa/kelurahan.[10]
Demokrasi secara etimologi berasal dari kata “Demos” yang berarti rakyat atau penduduk suatu tempat, dan “Cratein” yang berarti kekuasaan atau kedaulatan. Jadi “Demos-Cratein” atau demokrasi adalah keadaan negara dimana dalam sistem pemerintahannya, kedaulatan di tangan rakyat, kekuasaan tertinggi berada dalam keputusan bersama rakyat.[11]
Secara umum, prinsip-prinsip demokrasi adalah sebagai berikut:
1.      Adanya pembagian kekuasaan
2.      Adanya pemilihan umum yang bebas
3.      Adanya manajemen terbuka
4.      Adanya kebebasan individu
5.      Adanya peradilan yang bebas
6.      Adanya pengakuan hak minoritas
7.      Adanya pemerintahan yang berdasarkan hukum
8.      Adanya pers yang bebas
9.      Adanya beberapa partai politik
10.  Adanya musyawarah
11.  Adanya persetujuan
12.  Adanya pemerintah yang konstitusional
13.  Adanya ketentuan tentang pendemokrasian
14.  Adanya pengawasan terhadap administrasi negara
15.  Adanya perlindungan hak azasi
16.  Adanya pemerintah yang mayoritas
17.  Adanya persaingan keahlian
18.  Adanya mekanisme politik
19.  Adanya kebebasan kebijaksanaan negara
20.  Adanya pemerintah yang mengutamakan musyawarah

BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Perkembangan Demokrasi Indonesia dari Orde lama - Reformasi
Perkembangan demokrasi di Indonesia telah mengalami pasang surut. Dipandang dari sudut perkembangan demokrasi sejarah Indonesia dapat dibagi empat masa, yaitu :
1.      Masa Republik Indonesia I (1945 - 1959)
Pertama, Lembaga perwakilan rakyat atau parlemen memainkan peranan yang sangat tinggi dalam proses politik yang berjalan. Perwujudan kekuasaan parlemen ini diperlihatkan  dengan adanya sejumlah  mosi tidak percaya  kepada pihak pemerintah  yang mengakibatkan kabinet  harus meletakkan jabatannya . Kedua, Akuntabilitas pemegang jabatan dan politisi pada umumnya sangat tinggi. hal ini dapat terjadi karena berfungsinya parlemen dan sejumlah media massa  sebagai alat kontrol sosial. Sejumlah kasus jatuhnya kabinet dalam periode ini merupakan contoh konkrit dari tingginya  akuntabilitas tersebut. Ketiga, kehidupan kepartaian boleh dikatakan memperoleh  peluang yang sebesar- besarnya  untuk berkembang secara maksimal. Keempat, sekalipun pemilihan umum hanya dilaksanakan satu kali, pemilihan umum benar - benar dilaksanakan dengan prinsip demokrasi. Kelima, masyarkat pada umumnya  dapat merasakan bahwa hak - hak dasar mereka tidak dikurangi sama sekali, sekalipun tidak semua warga negara dapat memanfaatkannya dengan maksimal. Hak untuk berserikat dan berkumpul  dapat diwujudkan dengan jelas, dengan terbentuknya  sejumlah partai politik dan organisasi peserta pemilihan umum. Keenam,  dalam masa pemerintahan parlement daerah - daerah memperoleh  otonomi yang cukup bahkan otonomi yang seluas – luasnya dengan asas desentralisasi  sebagai landasan untuk untuk berpijak dalam mengatur  hubungan kekuasaan antara pemerintah  pusat dan pemerintah daerah.[12]

2.      Masa Republik Indonesia II (1959-1965) masa  politik, demokrasi terpimpin
Ciri – ciri periode ini adalah dominasi dari presiden, terbatasnya peranan partai politik, berkembangnya pengaruh komunis dan luasnya peranan ABRI sebagai unsure social politik.
Sejak berakhirnya pemilihan umum 1955, presiden soekarno sudah menunjukkan  gejala ketidaksenangan kepada partai politik. Hal itu terjadi karena  partai politik sangat  berorientasi pada kepentingan  ideologinya sendiri dan kurang memperhatikan kepentingan politik nasional secara menyeluruh.[13]         Adapun karateristik yang utama dari perpolitikan pada era demokrasi  terpimpin adalah :
1.             Mengaburnya sistem kepartaian. Kehadiran - kehadiran partai politik, bukan untuk mempersiapkan diri dalam kerangka kontesasi politik untuk mengisi jabatan politik di pemerintahan  ( karena pemilihan umum tidak pernah dijalankan ), tetapi lebih merupakan  elemen penompang  dari tarik tambang  antara presiden Soekarno, Angkatan darat dan partai komunis Indonesia. Namun yang perlu dicatat adalah bahwa partai – partai  politik msih memiliki otonomi  dalam proses internalnya, walaupun kemudian dalam perjalannya selanjutnya dibatasi hanya sepuluh partai politik saja.
2.             Dengan terbentuknya DPR - GR, peranan lembaga legislatif dalam sistem politik nasional menjadi semakin lemah. Sebab, DPR - GR kemudian lebih merupakan instrumen politik presiden soekarno. Proses rekrutmen politik untuk lembaga ini pun ditentukan oleh presiden.
3.             Basic Human Right menjadi sangat lemah. Soekarno dengan mudah menyingkirkan lawan – lawan politiknya yang tidak sesuai dengan kebijaksanaannya atau yang tidak memunyai keberanian untuk menentangnya. Sejumlah lawan politiknya menjadi tahanan politik soekarno, terutama yang berasal dari kalangan islam dan sosialis.
4.             Masa demokrasi terpimpin adalah masa puncak dari semangat anti- kebebasan pers. Sejumlah surat kabar dan majalah diberengus oleh soekarno, seperti misalnya Harian Abadi, dan Masyumi dan harian pedoman dari PSI.
5.             Sentralisasi semakin dominan dalam proses hubungan pemerintah pusat dan daerah. Daerah - daerah memiliki otonomi yang sangat terbatas. Undang- undnag tentang otonomi daerah  no 1/ 1957,diganti dengan penetapan presiden, yang kemudian dikembangkan  menjadi undang- undang no 18 tahun 1965.

3.      Masa Republik Indonesia III (1965-1998) Masa Demokrasi Pancasila
Landasan formal dari periode ini adalah pancasila, UUD 1945 serta ketetapan MPRS. Dalam usaha untuk meluruskan kembali penyelewengan terhadap UUD yang telah terjadi dalam masa demokrasi terpimpin. Telah diadakan sejumlah tindakan korektif.
Lebih lanjut republik Indonesia III ( yang juga disebut sebagai orde baru yang menggantikan orde lama) menunjukkan peranan presiden yang terlalu besar. Adanya keberhasilan dalam penyelenggaraan pemilu, namun ternyata nilai – nilai demokrasi tidak diberlakukan dalam pemilu – pemilu tersebut karena tidak ada kebebasan memilih bagi para pemilih dan tidak ada kesempatan yang sama bagi ketiga organisasi peserta pemilu untuk memenangkan pemilu. Selanjutnya yaitu keberhasilan Soeharto menjadikan Indonesia Swasembada pangan beraas tapi tidak diikuti untuk pemberantasan KKN. Dilihat dibidang politik domonasi presiden Soeharto membuat presiden menjadi penguasa mutlak. Maka setelah itu banyak yang menentang soeharto dan Orde Baru. Mahasiswa yang besar menyebabkan tumbangya kabinet Soeharto sehingga presiden Soeharto memutuskan untuk mundur sebagai presiden RI pada tanggal 20 Mei 1998.
Sejumlah indikator yg digunakan  pada awal orde baru maka demokrasinya yang berlaku yaitu :
1.               Rotasi kekuasaan eksekutif boleh dikatakan hampir tidak pernah  terjadi.
2.               Rekrutmen Politik tertutup
3.                                   Pemilihan Umum[14]
4.      Masa Republik Indonesia IV (1998 - sekarang) Masa Reformasi
Tumbangnya Orde Baru membuka peluang terjadinya reformasi politik dan demokratisasi di Indonesia. Pengalaman Orde Baru mengajarkan kepada bangsa Indonesia bahwa pelanggaran terhadap demokrasi membawa kehancuran bagi negara dan penderitaan rakyat. Oleh karena itu bangsa Indonesia bersepakat untuk sekali lagi melakukan demokratisasi. Yakni proses pendemokrasian system politik Indonesia sehingga kebebasan rakyat terbentuk kedaulatan rakyat dapat ditegakkan dan pengawasan terhadap lembaga eksekutif dapat dilakukan oleh lembaga wakil rakyat yaitu pengangkatan Habibi dimana langkah terobosan yang dilakukan dalam proses demokratisasi adalah amandemen UUD 1945 yang dilakukan oleh MPR hasil pemilu 1999 dalam IV tahun. Langkah demokratisasi berikutnya yaitu pemilu untuk memilih kepala daerah secara langsung yang diatur dalam UU No 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah. Pelaksanaan pemilu legislative dan pemilihan presiden pada tahun 2004 merupakan tonggak sejarah politik penting dalam sejarah politik Indonesia modern karena terpilihnya presiden dan wakil presiden yang didahului oleh terpilihnya anggota-anggota DPR,DPD dan DPRD. Dengan adanya perubahan-perubahan tadi demokrasi di Indonesia telah memiliki dasar yang kuat untuk berkembang.[15]
2.2  Element-Elemen Kunci Demokrasi
Elemen - elemen kunci demokrasi yaitu :
1.      Pemilihan Umum
Pemilihan umum adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang diselenggarakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dalam negara kesatuan Republik Indonesia berdasarkan pancasila dan UUD negara RI  tahun 1945.[16] Penyelenggara pemilu berpedoman pada asas :
a.       mandiri
b.      jujur
c.       adil
d.      kepastian hukum
e.       tertib penyelenggara pemilu
f.       kepentingan umum
g.      keterbukaan
h.      proporsionalitas
i.        profesionalitas
j.        akuntabilitas
k.      efesiensi
            dalam suatu negara demokrasi pemilu dilaksanakan secara teratur. Setiap warga negara yang sudah dewasa mempunyai hak untuk memilih dan dipilih dan bebas menggunakan haknya tersebut sesuai dengan kehendak hati nuraninya. Dia bebas untuk menentukan partai atau calon mana yang akan didukungnya, tanpa ada rasa takut atau paksaan dari orang lain. Pemilih juga bebas mengikuti segala macam aktivitas pemilihan termasuk didalamnya kegiatan kampanye dan menyaksikan perhitungan suara. [17]
2.      Hak Azasi Manusia
            Seperti yang telah diketahui bahwa hak asasi manusia serta perlindungan terhadapnya merupakan bagian penting dari demokrasi dengan meluasnya konsep dalam konteks globalisasi dewasa ini masalah hak asasi manusia menjadi isu yang hangat dibicarakan dihampir semua belahan dunia. Hak asasi manusia biasanya dianggap sebagai hak yang dimiliki setiap manusia yang melekat atau inheren kepadanya karena dia adalah manusia. Dalam mukaddimah konvenan internasional hak sipil dan politik dicanangkan : hak-hak ini berasal dari harkat dan martabat yang melekat pada manusia (these right derive from the inherent dignity of the human person).[18] 
            Jadi setiap orang berhak atas pemenuhan kebutuhan dasarnya, untuk tumbuh dan berkembang secara layak, untuk memperoleh kecerdasan dan pendidikan bagi dirinya, berhak mengembangkan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya.[19]
            Dalam suatu negara yang demokratis setiap warga masyarakat dapat menikmati hak dasar mereka secara bebas termasuk didalamnya adalah hak untuk menyatakan pendapat (freedom of expression), hak untuk berkumpul dan berserikat, dan hak untuk menikmati pers yang bebas.[20]
            Konstitusi Indonesia sendiri menjamin keberadaan hak – hak  asazi manusia, sebagaimana tertera dalam Undang-Undang Dasar 1945. Pasal 31 Ayat 1 Menyebutkan bahwa” Tiap- Tiap warga negara berhak mendapat pengajaran”. Pasal 27 ayat 1 mengatakan” segala warga negara bersamaan kedudukannya didalam hukum dan pemerintahan atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.”[21]
3.      Peraturan Hukum
             Manusia juga berhak untuk memperoleh perlakuan serta perlindungan yang sama di depan hukum bahkan identitas budaya hukum adat walaupun sudah diselaraskan dengan perkembangan zaman, juga tetap harus dihormati. Oleh karena itu diperlukan hukum untuk menghindari dari tindakan anarkis, ketelanjangan dan kebebasan hidup manusia.[22]
4.       Pembagian Kekuasaan
1.          kekuasaan dapat menjurus ke penyalah gunaan kekuasaan.
2.          Pemisahan kekuasaan dan suatu sistem  checks and balances
3.          menjamin tidak terjadinya konsentrasi kekuasaan dalam Negara  demokratis.
4.          Secara tradisional: pemisahan eksekutif, legislatif, dan yudikatif. [23]
5.      Parlemen
1.      Parlemen adalah kesatuan suara rakyat. Ia memiliki fungsi membentuk pendapat dan membuat keputusan.
2.      Parlemen mensyahkan undang-undang, menyetujui anggaran, menyelidiki skandal politik pemerintah,mendiskusikan masalah-masalah yang muncul, dll.
3.      Wakil-wakil rakyat yang terpilih bertanggungjawab kepada para pemilihnya tetapi mengambil keputusan berdasarkan suara hati.[24]
4.      Pemerintah dan Oposisi
       Tidak ada negara yang dapat bertahan tanpa suatu pemerintah dan administrasi terkait yang mengimplementasikan hukum.  Oposisi mengkritisi pemerintah mayoritas, mengawasi semua yang    dilakukannya, dan mencoba mempresentasikan berbagai alternatif yang lebih baik  bagi pemilih. [25]
5.       Pluralisme and Kompetisi Partai
         Pluralisme – keanekaragaman dalam nilai, persepsi, keinginan, tujuan – adalah suatu konsekuensi logis dari adanya hak-hak sipil dan masyarakat yang terbuka.  Demokrasi hidup dari pluralisme   Partai politik menyatukan dan mengorganisasikan pendapat dan kepentingan. Mereka berkompetisi satu sama lain dan mencoba memenangkan suara mayoritas dan kekuasaan.[26]
8. Kebebasan Media               
            Kebebasan pers dalam suatu masyarakat yang demokratis mempunyai  bahwa masyarakat dunia pers dapat menyampaikan informasi apa saja yang dipandang perlu sepanjang tidak mempunyai elemen menghina, menghasut atau mengadu domba sesama warga masyarakat.[27]
9. Organisasi Masyarakat Sipil yang kuat
Masyarakat Sipil adalah jumlah seluruh inisiatif, serikat, asosiasi, organisasi, dan jaringan dimana orang secara sukarela masuk kedalamnya untuk mengejar kesejahteraan komunitas dan/atau kepentingan tertentu. Asosiasi melobi politisi  Demokrasi hidup dari masyarakat  sipil yang kuat dan aktif.[28]
10. Budaya Politik yang demokratis
Teori tentang budaya politik merupakan salah satu bentuk teori yang dikembangkan dalam memahami sistem politik. Teori tentang sistem politik yang diajarkan oleh David Easton yang kemudian dikembangkan pula oleh Gabriel A Almond ini mewarnai kajian politik pada kala itu (1950-1970).[29] Budaya politik yang demokratik dalam hal ini budaya politik yang partisipatif akan mendukung terbentuknya sebuah sistem politik yang demokratis dan stabil. Budaya politik yang demokratik ini menyangkut “suatu kumpulan sistem keyakinan sikap, norma, persepsi dan sejenisnya yan gmenopang terwujudnya partisipasi,” kata Almond dan Verba (h 178).[30]
Istilah kebudayaan politik didasarkan pada dua alasan pertama jika kita ingin mengetahui hubungan antara sikap-sikap politik dan non politik dengan pola – pola perkembangan, kita harus memisahkan kedua faktor tersebut walaupun batas antara keduanya tidak setajam perbedaan terminologi yang akan diajukan. Istilah kebudayaan politik terutama mengacu kepada orientasi politik sikap terhadap sistem politik dan bagian-bagiannya yang lain serta sikap terhadap peranan kita sendiri dalam sistem tersebut. [31]

11. Desentralisasi Pemerintahan
Sumber utama dan prinsip dasar yang dianut dalam penyelenggaraan sistem pemerintahan di daerah adalah pasal 18 UUD 1945 yang berbunyi sebagai berikut : “Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota yang tiap-tiap provinsi, kabupaten dan kota mempunyai pemerintah daerah yang diatur dengan undang-undang.[32]

2.3 Perkembangan Demokrasi Di Asia Tenggara
Dengan adanya perbedaan sosial budaya dan sistem ekonomi politik tersebut, umumnya negara Asia Tenggara, kecualai Thailand, mempunyai pengalaman historikal perjuangan menuntut kemerdekaan dari negara kolonial masing-masing. Pengalaman ini secara implisit telah berhasil menumbuhkan semangat nasionalisme yang kuat dikalangan masyarakat. Walaupun semangat nasionalisme dimanifestasikan dalam berbagai cara daan bentuk di Asia tenggara namun puncaknya jelas terlihat dari pengalaman kesejarahan kolonial yang mereka alami namun kebanyakan permasalahan pembangunan politik dan ekonomi yang dihadapi oleh berbagai negara di Asia Tenggara berawal dari pengalaman penjajahan kolonial yang dialami masing-masing negara. Pengalaman pemerintahan kolonial yang dialami oleh kebanyakan negara di Asia Tenggara telah membentuk dasar bagi negara bangsa yang terefleksikan dari perbedaan geopolitik yang ada. Kolonialisme juga bertanggung jawab dalam memperkenalkan bentuk dan sistem ekonomi kapitalis di Asia Tenggara. Berbagai pendekatan kolonial ini secara tidak langsung mendorong gerakan nasionalisme bagi tujuan menuntut kemerdekaan. Dalam aspek sosial-budaya Asia Tenggara mempunyai ciri kepelbagaian dari sudut agama, etnik, bahasa dan juga budaya. [33]  
Malahan sebelum berakhirya perang dunia kedua, Asia Tenggara tidak dikenal sebagai sebuah benua yang mempunyai kepelbagaian dari sudut sosio-budaya. Dalam kebanyakan negara Asia Tenggara, sebelum masuk kepada sistem ekonomi kapitalis global, aktivitas ekonominya berbasis kepada ekonomi pertanian. Dengan unit ekonomi terkecil adalah ladang-ladang pertanian yang dilakukan oleh anggota keluarga secara tradisional untuk memenuhi kebutuhan keluarga masing-masing. sifat ekonomi ini telah menjadi satu dasar terhadap identitas sosio-politik terhadap masyarakat di kebanyakan negara Asia Tenggara sebelum masuknya era kolonial. (Blanchard & Farrell 1981 : 214 ; Naya & Takayama 1990 : 340 ; Cammack, Pool, & Tordoff 1993 : 99).[34]
            Bahkan sebelum kedatangan Kolonial, struktur dan hirarki terlihat jelas pada tingkatan kampung di kebanyakan  negara di Asia Tenggara, dimana ketua kampung bertindak sebagai sebuah unit politik yang punya kekuasaan tersentralisasi. Struktur kekuasaan yang  seperti ini secara langsung telah mewujudkan jaringan dalam masyarakat bersifat patron-client, yang merupakan struktur dasar politik masyarakat. Struktur politik disusun atas sifat patron-client ini telah memainkan peran penting dalam membangun hubungan diantara pemerintah dengan masyarakat dalam mengatur struktur sosial dan ekonomi. Didalam kerangka inilah masyarakat Asia Tenggara sebelum era kolonial mengatur mekanisme dan sistem poitiknya ( Brown1996 : 110; Christie 2001 : 4; Funtson 2001: 250).[35]
            Namun kedatangan penjajah kolonial yang memperkenalkan sistem politik dan administrasi Barat kedalam sistem sosial masyarakat  Asia Tenggara, telah memunculkan suatu bentuk persaingan nilai dan sistem. Melalui proses modernisasi dengan mengacu kepada aturan sosial Barat yang modern, menjadikan sistem sosial yang telah lama ada, akhirnya mengalami proses pengikisan secara perlahan-lahan. Masyarakat tingkat bawah mulai sadar hak politik mereka dalam sistem kenegaraan. Akhirnya membawa munculnya gerakan kemerdekaan oleh pejuang-pejuang politik lokal untuk membentuk sebuah negara bangsa yang modern berdasarkan kepada idealisme demokrasi yang diperkenalkan oleh kolonial Barat.[36]
Eksistensi masyarakat Asia Tenggara pada umumnya, apakah di Indonesia, Thailand, Filipina, Singapura dan sebagainya terkenal dengan loyalitas sosial terhadap adat dan nilai budaya yang dianutnya. Salah satu nilai sosial yang sangat kuat masih dijalankan samapai hari ini ialah sosial yang berkenaan dengan tanggung jawab individu terhadap anggota masyarakat. Di Asia Tenggara masyarakat tidak dianjurkan untuk menerapkan kebebasan individu. Kebebasan individu dianggap akan menghilangkan nilai sosial yang ada dalam masyarakat. Malahan dalam aturan sosial masyarakat Asia Tenggara kebebasan individu dipersepsikan sebagai satu nilai yang dapat mengakibatkan kekacauan sosial terhadap strata sosial masyarakat. Dan paham individualisme ini dianggap mengandung nilai lebih mementingkan diri sendiri sehingga dapat merintuhkan soliditas struktur masyarakat itu sendiri (Pye 1985 : 167).[37]
            Bentuk hubungan sosial yang telah lama ada memberikan gambaran jelas akan corak hubungan sosial yang terbentuk dalam kerangka tidak seimbang. Walaupun begitu, dalam aspek sosial terdapat hubungan simbiotik-mutualisme kedua belah pihak. Hubungan yang berdasarkan patron-client ini, adalah merupakan fondasi dalam aspek politik, ekonomi dan sosial di kebanyakan masyaraka Asia Tenggara (Kahin 1963 : 124 ;Kim & Zirring 1977 : 363).[38]
Kondisi sosial yang didasarkan pada nilai tersebut, akan mempengaruhi tingkah laku politik kebanyakan negara Asia Tenggara. Dalam masyarakat yang menganut patron-client persaingan politik adalah hampir tertutup bahkan tidak ada sama sekali. Legalitas politik adalah aspek yang sangat dituntut oleh patron kepada individu yang dilindunginya. Malahan aspek ini juga turut dipertahankan setelah negara Asia Tenggara mencapai kemerdekaan dari penjajah  masing- masing. Penerapan demokrasi diwujudkan semata-mata hanya untuk tujuan kosmetik bagi menggambarkan sikap keterbukaan pemerintah terhadap rakyat.[39]

1.      Filipina
Sebagai contoh yang paling jelas dapat dilihat dari pelaksanaan demokrasi di Filipina. Didalam negara Asia Tenggara Filipina merupakan sebuah negara yang sejak awal mengalami perjuangan menuntut kemerdekaan atau yang lebih populer dengan Revolusi Filipina (1896) diketuai oleh Jose Rizal, seorang nasionalis Filipina, telah dicatat sebagi pejuang anti kolonialisme yang pertama di Asia Tenggara. Tahun 1935, Filipina telah diberikan status negara kojmanwel oleh Amerika Serikat dan diberikan status negara berdaulat sepenuhnya sepuluh tahun kemudian. [40]
Dalam masa 1935-1972. Filipina muncul sebagai sebuah negara demokrasi berdaulat dengan mengacu kepada sistem pemerintahan ditiru sebagaimana yang ada di Amerika Serikat. Pelaksanaan demokrasi dan proses pemilu yang dijalankan setelah Perang Dunia II memperlihatkan persaingan sistem dua partai diantara partai Nacionalista dan Partai Liberal. Dalam masa tersebut Partai Nacionalista yang berpaham nasionalis sering memenangi persaingan pemilu dan Istana Malacanang. Dalam masa tersebut juga (1935-1972), pemilu yang dijalankan di Filipina bebas dari campur tangan dan pengawalan pemerintah. Malahan sepanjang masa tersebut, pemilu di Filipina sering berakhir dengan tragedi pertumpahan darah diantara pesaing dalam pemilu (Wang 2994 :25; Legaspi 2005: 129; Croissant & Martin 2006 : 273).[41]
Realitanya walaupun Filipina sebagai negara pertama di Asia Tenggara yang menerima demokrasi dari penjajah Barat (Spanyol dan Amerika Sarikat) namun persaingan dan  perkembangan demokrasi Filipina adalah dikuasai oleh tuan-tuan tanah yang bersaing mencari pengaruh politik antara satu sama lain. Tuan tanah ini menggunakan pemilu sebagai medium untuk menentukan siapakah yang paling berkuasa diantara mereka dan akhirnya akan membentuk struktur patron-client yang kuat. Maka tidak mengherankan sampai hari ini parlemen Filipina terdiri dari kelompok orang yang mempunyai keturunan Tuan tanah. Dalam konteks demokrasi Filipina hari ini, keturunan tuan tanah dikenal sebagai elite politik yang menentukan proses demokrasi dan pendemokrasian negara tersebut. Elite politik, melalui kekuasaan ekonomi mampu untuk menentukan arah dan tujuan demokrasi Filipina, khususnya dalam masa 1935-1972, dikelola berdasarkan nilai-nilai tradisional dengan sistem patron-client (McCoy 1993:65).[42]
Demokrasi yang dibawa oleh Amerika Serikat hanya mampu mengubah sistem pengelolaan tanah dari feodal kepada sistem kapitalis, tetapi gagal untuk merombak struktur sosial ( tuan tanah dengan penyewa tanah) dalam sistem pengurusan tanah bentuk yang baru. Apabila Ferdinand Marcos menguasai pemerintahan pada tahun 1972, Marcos merubah struktur patron-client dan sistem demokrasi yang berkembang sebelumnya dibawah rezim Marcos, persaingan politik hampir tidak ada, kebebasan media dibatasi, sementara partisipasi politik masyarakat diabaikan sama sekali. Dibawah Marcos kepemimpinan patron-client  telah dirombak dengan menjadikan Marcos sebagai patron utama, dimana Marcos menjalin hubungan sosial dengan beberapa patron ditingkat daerah dan menuntut kesetiaan politik dari mereka. Marcos juga membatasi persaingan politik antara patron di daerah melalui pemusatan patron dibawah Marcos. Hal ini menjadikan Marcos berhasil memperoleh dukungan solid kesetiaan politik melalui nepotisme, favoritisme dan kronisme. [43]
Demokrasi Filipina semasa era pemerintahan Marcos dapat dikatakan tidak berkembang. Pengurusan pemerintahan melalui pemusatan patron-client berdasarkan pada nepotisme, kronisme dan favoritisme telah menimbulkan perlawanan politik dari berbagai pihak khususnya dari golongan nasionalis-demokrasi pimpinan Benigno Aquino Jr, melalui partai politik Laban Demokratikong Pilipino (LDP). Sistem patron-client yang dilaksanakan oleh Marcos semasa pemerintahannya banyak berlandaskan pada Marcos sebagai patron yang mampu untuk melindungi dan memnuhi patron kecil yang lain. Perlindungan dan bantuan yang ditawarkan oleh Marcos adalah berdasarkan perlindungan ekonomi yang mampu disalurkan oleh Marcos terhadap patron pada level daerah. Apabila Filipina mengalami kemerosotan ekonomi pada akhir 1970-an dan awal 1980-an, bantuan perlindungan ekonomi terhadap patron di daerah tidak mampu dipenuhi oleh Marcos. [44]
Keadaan ini menyebabkan kekuatan dan dukungan politik Marcos kepada patron semakin mengecil dan akhirnya menimbulkan ketidakpuasan patron di daerah terhadap pemerintahan Marcos. Pada masa yang sama, terjadi peristiwa pembunuhan Benigno Aquino Jr oleh rezim Marcos tahun 1986, digunakan sebagai kesempatan oleh patron didaerah untuk mengakhiri pemeritahan Marcos dengan bersatu mendukung Corazon Aquino (istri Benigno Aquino Jr). Akhirnya melalui people power pemerintahan Marcos berakhir dengan memunculkan Corazon sebagai presiden yang baru. Dalam kepemimpinannya sebagai presiden (1986-1992), Corazon telah mengembalikan ciri-ciri demokrasi didalam pemerintahannya, termasuk mewujudkan dua dewan dalam parlemen yaitu Senat dan Dewan Perwakilan, perombakan terhadap kelembagaan Filipina yang membenarkan untuk jabatan presiden satu periode (Tim-berman 1991:43; Aquino 1995:166).[45]
Namun dibalik beberapa pembaharuan demokrasi yang diperkenalkan oleh Aquino, tidak mengubah struktur sosial masyarakat Filipina yang berdasarkan pada patron-client. Walaupun ruang partisipasi masyarakat dibuka lebar melalui pemerintahan demokratis, namun dalam realitanya masih adanya persaingan pengaruh politik diantara keturunan patron-client. Malahan semasa Aquino berkuasa, terjadi sebanyak tujuh kali percobaan kudeta oleh kaum kerabat Marcos. Keadaan ini menjadikan perkembangan demokrasi di Filipna berdasarkan kepada nilai tradisional yanag akhirnya membentuk pelaksanaan demokrasi yang berbeda berdasarkan sebagaimana yang disarankan oleh kaum Barat (Doronila 1992:199; Weightman 2011:84).[46]
Fenomena ini terus berkembang sampai sekarang. Walaupun setelah 1992 menyaksikan demokrasi Filipina seolah-olah berlembang sebagaimana yang diharapkan di Barat, melalui penggantian kekuasaan presiden dari Fidel Ramos (1992-1998) kepada Eric Estrada (1998-2001) Gloria Macapagal Aroyo (2001-2010) dan sampai sekarang Benigno S. Aquino III, manifestasi demokrasi Filipina menggambarkan persaingan pengaruh politik diantara patron masih kuat didalam kerangka perkembangan demokrasi Filipina. Dapat dilihat dari, Ramos yang merupakan keturunan tuan tanah yang berasal dari Utara kepulauan Cebu, Estrada juga adalah keturunan patron, sementara presiden Arroyo adalah anak dari presiden pertama Filipina yang dipilih melalui sistem demokrasi yaitu presiden Macapagal berketurunan aristokrat, dan sekarang Aquino III juga merupakan keturunan tuan tanah. Berdasarkan demokrasi paron-client maka pengalaman Filipina menunjukkan bahwa demokrasi yang berada di Asia Tenggara masih berada dalam tahap transisi diantara nilai demokrasi dan nilai tradisional.[47]
2.      Singapura
Satu lagi negara Asia Tenggara yaitu Singapura. Secara historis, Singapura adalah bekas tanah jajahan Inggris dibawah UU negeri Selat, termasuk Melaka dan Pulau Pinang. Setelah PD II, pejabat tanah jajahan british di London mengambil keputusan untuk melepas tanah jajahan tersebut kepada pemerintahan lokal Singapura tahun 1958 atas pertimbangan ekonomi. Pada tahun 1959, pemilu Singapura yang pertama telah diadakan dengan Partai Tindakan Rakyat (PAP) Pimpinan Lee Kuan Yew, menang 43 dari 51 kursi parlemen. Lee kuan Yew kemudian dilantik sebagai Perdana Menteri Singapura yan g pertama  (Drysdhale 1984:15).[48]
Pada tahun 1960 apabila Tuanku Abdul Rahman mengusulkan penggabungan Singapura, Semenanjung Tanah Melayu ( Malaya ketika itu), Sabah dan Sarawak kedalam persekutuan Malaysia. Singapura dibawah Lee Kuan Yew merespons positif usulan tersebut. pemerintah Singapura mengadakan referendum pada 1962 untuk memperoleh mandat rakyat terhadap usulan penggabungan kedalam persekutuan Malaysia. Atas alasan keselamatan dan ekonomi, Lee Kuan Yew berhasil meyakinkan rakyat Singapura terhadap kepentingan penggabungan tersebut dan kemudian berhasil mendapat mandat rakyat untuk bergabung kedalam persekutuan Malaysia pada tahun 1963 ( Baker 1992 :32). Namun, penggabungan Singapura ke persekutuan Malaysia tidak bertahan lama karena krisis kepemimpinan politik dan dominasi politik antara Melayu dan Cina dalam persekutuan Malaysia dan perselisihan paham antara Tunku Abdul Rahman dengan Lee Kuan Yew. Krisis tersebut menghadapi jalan buntu dan akhirnya pada tahun 1965 Singapura dikeluarkan dari persekutuan Malaysia. [49]
Namun beberapa dekade kemudian, Singapura dibawah kepemimpinan Lee Kuan Yew berhasil membuktikan kepada masyarakat dunia, khususnya dikalangan negara tetangganya, bahwa Singapura dapat maju tanpa SDA dan tidak perlu besarnya ukuran geografi negara. Hanya dengan dasar pembangunan ekonomi yang berdasarkan kepada pengelolaan pemerintahan yang baik dan penguatan ekspor, Singapura telah muncul sebgai negara terkaya di Asia, malah presentase pertumbuhan ekonominya jauh lebih tinggi daripada negara bekas penjajahannya Inggris. Ironisnya keberhasilan Singapura dalam pembangunan ekonomi dan kestabilan politk tanpa menjalankan sistem demokrasi sebagaimana yang disarankan oleh negara Barat. Malah, Lee Kuan Yew menolak idiom bahwa demokrasi adalah sistem pemerintahan yang terbaik serta cocok untuk rakyat berlaandaskan dengan kepercayaan ajaran Konfusianisme, Lee Kuan Yew telah mengkonstruksikan unsur disiplin, kesetiaan dan perbedaan didalam mengelola dan mengurus administrasi sistem pemerintahan di Singapura (Zakaria Haji Ahmad 1999:109).[50]
3.      Malaisya
31 Agustus 1957, awalnya agak diragukan kemampuannya untuk mengurus negara dan masyarakat tanpa bantuan Inggris. Keraguan tersebut terkait dengan beragamnya masyarakat Malaysia yang terdiri dari berbagai kaum dan kompleksnya latar belakang budaya. Atas dasar tersebut, Inggris sebelum menyetujui memberikan kemerdekaan kepada Malaysia (Tanah Melayu atau Malaya pada waktu itu) mensyaratkan agar pemimpin politik internal yang terdiri dari berbagai kaum menunjukkan kerjasama politik sesama mereka. Akhirnya kerjasama tersebut berhasil dibentuk antara UMNO (United Malays National Organisation) dan MCA (Malayan Chinesse Association) dalam pemilu kawasan tingkat kota Kuala Lumpur tahun 1952. Bertolak dari itulah kerjasama tersebut diperkuat lagi dengan terbentuknya kerjasama yang lebih besar dan luas diantaranya UMNO, MCA dan MIC ( Malayan Indian Congress) ditingkat nasional pada tahun 1955 melalui kerjasama partai gabungan. Gabungan kesepakatan partai-partai ini berhasil memenangi pemilu pertama Malaya yang dipimpin oleh Tunku Abdul Rahman ( kemudian menjadi Perdana Menteri) Malaysia pertama. Keseriusan kerjasama politik antara berbagai etnik dan kaum ini dilihat oleh Inggris sebagai suatu bentuk mekanisme kerjasama politik positif dikalangan pemimpin politik di Malaysia, yang akhirnya menyerahkan status pemerintahan berdaulat melaui kemerdekaan kepada Malaysia (Case 1993:267; Hamka Hendra Noer 2006:74).[51]
Kerjasama kekuasaan politik antara kaum di Malaysia disepakati melalui kompromi diantara elite politik dan dimanifestasikan melalui pembagian jabatan menteri dan keanggotaan kabinet dalam pemerintahan. Kerjasama tersebut juga terlihat dalam pembagian kursi parlemen pusat ( DPR-RI) dan Dewan Undangan Negeri ( DUN atau DPR Provinsi ) dikalangan anggota partai. [52]
Demokrasi dan pembangunan politik Malaysia dalam masa tersebut banyak menonjolkan sosiopolitik tiga kelompok etnik yang utama, yaitu Melayu, Cina, dan India disamping bebrapa kelompok pribumi lain di Sabah dan Sarawak. Dalam konteks kerjasama berdasarkan perkauman kebanyakan partai politik yang muncul adalah berdasarkan perkauman yaitu memperjuangkan kepentingan kelompok atas kesadaran kelompok kaum tertentu. Hal inilah yang telah melahirkan keraguan sosiopolitik terhadap upaya Malaysia untuk membentuk dan memperkuat pelaksanaan demokrasi diluar dari batasan kepentingan perkauman. Demokrasi permufakatan yang dijalankan dalam masa teresbut telah menekankan pada persoalan kerjasama kekuasaan politik. dan hal ini berhasil dilaksanakan dengan terbentuknya keserasian politik dikalangan pemimpin politik yang bekerjasama tersebut (Saravanamuttu 2000:88-89).[53]
Namun keutuhan demokrasi permufakatan yang dijalankan oleh pemerintahan Tunku Abdul Rahman terganggu apabila pecah kerusuhan kaum pada 13 Mei 1969 setelah pemilu yang diadakan pada tahun tersebut. Para pakar politik merumuskan bahwa peristiwa kerusuhan kaum merupakan kegagalan konsep demokrasi permufakatan yang dijalankan dalam mengelola pemerintahan Malaysia. Kegagalan yang dimaksudkan disini bukanlah kegagalan dari sudut kerjasama politik, tapi kegagalan elite politik dari berbagai kaum untuk memperluas konsep kerjasama politik menjadi kerjasama ekonomi politik dikalangan kaum pada waktu itu[54]
Implikasi kerusuhan perkauman tersebut menurut Jesudason (1995:45) dapat dilihat dari dua aspek yang berbeda. Pertama dari sudut konsep demokrasi permufakatan yang dilakukan. Sekiranya pada era 1957-1969, permufakatan politik lebih difokuskan kepada UMNO, MCA juga MIC, dan setelah 1970 konsep permufakatan tersebut diperluas kepada partai politik yang lain termasuk Sabah dan Sarawak, maka kerusuhan kemungkinan tidak akan terjadi. Perluasan kerjasama ini secara tidak langsung telah membentuk gagasan yang dikenal sebagai Barisan Nasional (BN) sebagaimana yang ada sampai hari ini. ide perluasan kerjasama ini digagas oleh Tun Abdul Razak yang mengambil alih kepemimpinan UMNO dan gabungan partai politik setelah peletakan jabatan Tunku Abdul Rahman ketika itu. Selain perluasan kerjasama politik antara partai, perluasa kerjasama tersebut juga turut dilakukan dalam aspek ekonomi diantara kaum ini direalisasikan melalui pembentukan dasar ekonomi Malaysia yang dikenal sebagai Dasar Ekonomi Baru (DEB).[55]
Kedua, perkembangan demokrasi di Malaysia setelah kerusuhan kaum tersebut menonjolkan beberapa unsur pengawalan politik dalam proses politik. ini termasuk perluasan penggunaan UU seperti Akta Keselamatan Dalam Negeri (ISAK), Akta Rahasia Resmi (OSA), Akta Hasutan, Akta Universiti dan Kolej Universiti (AUKU), dan beberapa peraturan lain yang bertentangan dengan prinsip demokrasi ( Jessudason 1995:46).[56]
Tidak dapat dinafikan dalam konteks perkembangan demokrasi di Malaysia pemilu, persaingan politik, dan munculnya partai politik dengan berbagai ideologi dibenarkan. Namun, masyarakat diracuni pemikirannya dengan indoktrinasi partai pemerintah bahwa apabila mendukung partai oposisi, maka hal ini akan mendatangkan kekacauan politik antara kaum. Dalam konteks ini, BN mampu untuk menarik dukungan politik dari masyarakat Malaysia yang multi kaum sampai hari ini. [57]
4.      Thailand
di Thailand berlainan dengan demokrasi yang terjadi di Indonesia. Thailand, umpamanya mengalami perkembangan yang bercampur baur diantara tuntutan demokrasi dan hasrat untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang stabil. Semenjak berakhirnya pemerintahan monarki mutlak pada tahun 1932, demokrasi di Thailand secara umum digambarkan melalui persaingan dikelompok tentara, birokrat dan juga korporat. Bentuk persaingan yang ada, kadang kala bermnfaat dengan adanya kerjasama diantara satu sama lain dalam perkembangan demokrasi negara tersebut. Dalam masa antara tahu 1932-2005, demokrasi di Thailand telah mengalami tidak kurang daripada 19 kali percobaan kudeta oleh tentara terhadap sistem demokrasi negara itu ( Zimmerman 1978:118). Ironisnya, dalam masa tersebut demokrasi di Thailand tetap berkembang dan dalam hal tertentu mendapat bantuan kerajaan (raja) apabila kudeta kekuasaan atau kestabilan politik gagal digulingkan oleh kepemimpinan. Hal ini menunjukkan bahwa dibalik pemerintahan yang dikuasai oleh sipil, tentara atau birokrat peranan kerajaan masih menjadi penting dalam konteks perkembangan poltik di Thailand. Demokrasi kelihatan diterima sebagai satu mekanisme pengelolaan negara setelah sistem kerajaan mutlak dihapuskan pada tahun 1932, tetapi bentuk institusi kerajan dikokohkan untuk menjaga perkembangan sistem demokrasi dari luar jalur persaingan politik modern. Justru, dalam konteks ini, Thailand menunjukkan perkembangan. Demokrasi yang dinamis tetapi masih memerlukan unsur feodal atau kerajaan untuk mengawal dan memantau perkembangan sistem tersebut ( Connors 2007:17-18).[58]
5.      Berunei Darussalam
Dibalik ramainya tuntutan pendemokrasian yang muncul dibeberapa negara Asia tenggara, Brunei adalah satu-satunya negara di Asia tenggara yang masih mempertahankan sistem kerajaan sebagai pendukung utama pemerintahan negara. Dengan ukuran negara yang kecil dan jumlah penduduk hanya sekitar 383 ribu orang, perkembangan sistem politiknya setelah mencapai kemerdekaan dari Inggris tahun 1984, dilihat stabil dan kokoh. Walaupun pernah mengalami pemberontakan rakyat dalam pemerintahan sipil pada tahu 1960an, perkembangan berikutnya memperlihatkan stabilitas pemerintahannya dengan penguatan kepada sistem kerajaan. [59]
Hal ini dimungkinkan terjadi, karena kekayaan sumber daya alam Brunei, khususnya minyak yang menyumbang bukan saja kepada mempertahankan sistem kerajaan, tapi juga peningkatan taraf hidup rakyatnya. Melalui kekayaan minyak bumi, sistem kerajaan Brunei agak responsif dengan tidak membiarkan kesenjangan ekonomi antara pihak kerajaan, kelas menengah dan rakyat pada akar rumput menjadi melebar. Kini pemerintah Brunei membuka ruang demokrasi dengan mewujudkan parlemen untuk rakyat turut serta dalam sistem pemerintahan dan pengelolaannya. Perkembangan ini jika dilihat dari sudut yang lebih kritikal adalah sebagai reaksi politik kerajaan Brunei terhadap fenomena golbalisas idan tuntunan demokrasi saat ini. justru, untuk mengimbangi perkembangan tersebut dalam konteks domestik, pembukaan parlemen Brunei dilihat sebagai perkembangan ke arah mewujudkan ruang demokrasi yang sesungguhnya adalah turut mempertahankan sistem kerajaan yang sedang berkuasa pada saat ini.  (Poole 2009:147-148).[60]
6.      Myanmar, Laos, Vietnam dan Kamboja
Dalam konteks perkembangan demokrasi di Asia Tenggara juga, negara seperti Myanmar, Laos, Vietnam dan Kamboja boleh diklasifikasikan sebagai baru dalam proses berdemokrasi. Baru dalam arti, menggunakan demokrasi sebagai satu mekanisme politik untuk membangun kembali negara masing-masing selepas empat dekade dalam kancah perang saudara dan pengaruh sosialis.Dengan adanya persoalan politik internal, maka perkembangan demokrasi di negara-negara tersebut masih berada pada status pemantauan oleh PBB. [61]
Myanmar umpamanya sejak tahun 1958 dikuasai oleh Junta Militer. Walaupun demokrasi coba dihidupkan kembali dengan pemilu dan memberikan kemenangan kepada tokoh oposisi Aung San Suu Kyi yang memimpin partai Liga Demokrasi Kebangsaan (LDK), tetapi kemenangan oposisi dinafikan oleh pemimpin Junta Militer Myanmar. Prospek perkembangan demokrasi Myanmar menjelma melalui kepemimpinan Demokrasi yang digerakkan oleh Suu Kyi sejak pertengahan 1980-an, yang kemudian Suu Kyi dikenakan tahanan rumah oleh pemerintah Junta Militer sampai sekarang (Hasday 2007:67-68).
Kemenangan partai pimpinan Suu Kyi dalam pemilu 1990, disebabkan oleh adanya keinginan perubahan oleh masyarakat Myanmar terhadap taraf hidup mereka yang tidak baik dibandingkan dengan masyarakat lain di Asia Tenggara. Perkembangan terkini menunjukkan bahwa pemerintah Myanmar sedang mengadakan negosiasi dengan wakil dari PBB untuk menghidupkan demokrasi di Myanmar. Sejauh mana demokrasi sekiranya berhasil dipraktekkan di Myanmar agar mampu mengubah taraf hidup masyarakat Myanmar yang majemuk? Kondisi yang hampir sama juga terjadi di Vietnam, Laos dan Kamboja. Perbedaannya, ketiga negara tersebut dibandingkan Myanmar, setelah era perang saudara berakhir di pertengahan tahun 1980-an, dasar demokrasi telah dibentuk seperti pembentukan berbagai partai politik, pemilu yang diawasi oleh PBB, dan partisipasi rakyat. Namun, apabila diperhatikan sebagai negara yang berada pada tahap transisi, negara tersebut tidak lepas dari krisis politik berhubung dengan persoalan pembagian kekuasaan dikalangan kelompok yang bersaing (Christie 2001:117-118). Di Laos dan Kamboja, kelompok aristokrat dari golongan bangsawan dan istana masih mencoba untuk mempertahankan pengaruh, disamping saingan dari kelompok partai Kiri. Sementara di Vietnam, pengaruh komunis masih tetap kuat dalam struktur politiknya dibalik dasar demokrasi yang ada. Perkembangan demokrasi di ketiga negara tersebut masih beragam sifatnya. Sejauhnya demokrasi akan berkembang pada negara-negara tersebut, tergantung kepada berbagai faktor internal dan eksternal yang ada. [62]


BAB III
PENUTUP

3.1  Kesimpulan

1.    Bahwasannya Sejarah Perkembangan Demokrasi di Indonesia itu sangat berbeda dari masa kemasa, mulai dari orde lama, Orde baru, ke masa reformasi.
2.      Adapun ada beberapa hal elemen kunci dari demokrasi yaitu :
1.      Pemilihan Umum
2.      Hak Azasi   Manusia
3.      Aturan Hukum
4.      Pembagian Kekuasaan
5.      Parlemen
6.      Pemerintah dan Oposisi
7.      Pemilihan Umum
8.      Hak Azasi    Manusia
9.      Aturan Hukum
10.  Pembagian Kekuasaan
11.  Parlemen
12.  Pemerintah dan Oposisi           
3.  Berdasarkan pada analis demokrasi di Asia tenggara berkembang  sistem politik yang dibawa oleh pemikiran negara Barat sewaktu era penjajahan dan kemudian coba diterapkan kedalam struktur sosiopolitik masyarakat setempat,sebagai mekanisme untuk mengimbangi tuntutan demokrasi dan kestabilan politik.
3.2  Saran

Semoga Makalah ini dapat bermanfaat untuk kegiatan ilmiah dan dapat mendukung sebagai proses pembelajaran diperkuliahan.
 
DAFTAR PUSTAKA

Azizy, Qodri. 2007. Change Management dalam Reformasi Birokrasi. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama
Damsar. 2010. Pengantar Sosiologi Politik. Jakarta: Kencana
Gabriel Almond dan Sydney Verba di terjemah oleh Sahat Simamora.1990. Budaya Politik Tingkah Laku Politik dan Demokrasi di Lima Negara. Jakarta : Bumi Aksara
Hamka Hendra Nur. 2003. Gagasan Oase Intelektualitas Insan Cipta ( Jurnal Pengalaman Demokrasi di Asia Tenggara). Departemen Informasi Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Pimpinan Kolektif Majelis Nasional Korps Alumni HMI.
Inu Kencana S. 2001. Pengantar Ilmu Pemerintahan. Jatinangor: PT. Rafika Aditama
-----------. 2011. Sistem Pemerintahan Indonesia. Jakarta: PT. Rineka Cipta
Inu Kencana Syafei. 2011. Manajemen Pemerintahan. Bandung : Rineka Cipta.
Khairul Anwar. 2010. Bahan Kuliah: Sistem Politik Indonesia.
Miftah Thoha. 2002. Birokrasi dan Politik di Indonesia. Yogyakarta: PT. Raja Grafindo Persada
Miriam Budiardjo. 2009. Dasar-dasar Ilmu Politik. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.
Pamudji. 1981. Teori Sistem dan Pengetrapannya dalam Manajemen. Jakarta: Ichtiat Baru –Van Hoeve
-----------. 1985. Perbandingan Pemerintahan. Jakarta: Bina Aksara
Ramlan Surbakti. 1992. Memahami Ilmu Politik. Jakarta: PT. Gramedia Widia Sarana Indonesia
Slide Power Point   Teori Pembangunan Dosen Ilmu Pemerintahan “Demokrasi “
UUD 1945




[1] Khairul Anwar. 2010. Bahan Kuliah: Sistem Politik Indonesia.

[2] Budiardjo, Miriam. Dasar-dasar Ilmu Politik. (Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama. 2009), hlm. 43

[3] Ibid

[4] Surbakti, Ramlan. Memahami Ilmu Politik. (Jakarta: PT. Gramedia Widia Sarana Indonesia, 1992), hlm. 6

[5] Damsar. Pengantar Sosiologi Politik. (Jakarta: Kencana. 2010), hlm 11

[6] Ibid, hlm 65-66

[7] Kencana S, Inu. Pengantar Ilmu Pemerintahan. (Jatinangor: PT. Rafika Aditama. 2001), hlm 105

[8]  Pamudji. 1981. Teori Sistem dan Pengetrapannya dalam Manajemen. Jakarta: Ichtiat Baru –Van Hoeve,
    hlm 4-7

[9] Pamudji. 1985. Perbandingan Pemerintahan. Jakarta: Bina Aksara, hlm 9-10

[10] Inu Kencana S. 2011. Sistem Pemerintahan Indonesia. Jakarta: PT. Rineka Cipta, hlm 5

[11] Ibid, Inu Kencana S. Pengantar Ilmu Pemerintahan, hlm 129

[12] Afan gaffar.1999. Politik Indonesia Transisi Menuju Demokrasi. Yogyakarta. Pustaka Pelajar

[13] Ibid. Affan Gaffar,  hlm :25

[14] Ibid Affan Gaffar. Hlm:34

[15] Ibid., Halaman : 134-135

[16]Afnil, Guza. 2008. 3 UU Politik (Partai Politik, Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dn DPRD serta Penyelenggara Pemilihan Umum). Jakarta : Asa Mandiri. Hlm : 209.

[17] Op. Cit. Affan Gafar. Hlm : 8-9.

[18] Op.cit. Miriam Budiardjo. 2008. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta : Gramedia Pustaka Utama. Hlm : 212.

[19] Inu Kencana Syafei. 2011. Manajemen Pemerintahan. Bandung : Rineka Cipta. Hlm:159.

[20] Op.Cit. Affan Gaffar. Hlm:9.

[21] Op.cit. Inu Kencana Syafiie. Hlm :134

[22] Ibid. Hlm;160.

[23] Slide Power Point   Teori Pembangunan Dosen Ilmu Pemerintahan “Demokrasi “

[24] Ibid

[25] Ibid

[26] Ibid

[27] Op.Cit. Affan Gaffar. Hlm:9.

[28] Slide Power Point   Teori Pembangunan Dosen Ilmu Pemerintahan “Demokrasi “

[29] Op.Cit. Affan Gaffar. Hlm:99.

[30] Ibid. Hlm:101.

[31] Gabriel Almond dan Sydney Verba di terjemah oleh Sahat Simamora.1990. Budaya Politik Tingkah Laku Politik dan Demokrasi di Lima Negara. Jakarta : Bumi Aksara. Hlm:14.

[32]UUD 1945. Hlm : 9.

[33] Hamka Hendra Nur. 2003. Gagasan Oase Intelektualitas Insan Cipta ( Jurnal Pengalaman Demokrasi di Asia Tenggara). Departemen Informasi Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Pimpinan Kolektif Majelis Nasional Korps Alumni HMI. Hlm:19

[34] Ibid. hlm : 20

[35] Ibid.

[36] Ibid.

[37] Ibid.

[38] Ibid.

[39] Ibid. hlm:22

[40] Ibid.

[41] Ibid.

[42] Ibid.

[43] Ibid. Hlm : 23.

[44] Ibid.

[45] Ibid. Hlm:24.

[46] Ibid.

[47] Ibid.

[48] Ibid.

[49] Ibid.

[50] Ibid. Hlm:26

[51] Ibid.

[52] Ibid.

[53] Ibid. Hlm:27.

[54] Ibid.

[55] Ibid.

[56] Ibid. Hlm:28.

[57] Ibid.

[58] Ibid. Hlm:30.

[59] Ibid.

[60] Ibid.

[61] Ibid.


[62] Ibid. Hlm:31.

0 comments:

Posting Komentar