![]() |
Istilah koordinasi berasal dari kata inggris coordination.
Kata coordinate terbentuk dari dua kata yaitu co dan ordinate yang
mempunyai arti mengatur. Dengan demikian dalam istilah koordinasi sudah
terkandung makna pengaturan. Koordinasi dan hubungan kerja adalah dua
pengertian yang saling terkait. Dengan kata lain koordinasi hanya dapat dicapai
atau terjalin bila terjadi hubungan kerja yang efektif. Hubungan kerja adalah
bentuk komunikasi administrasi yang mendukung tercapainya koordinasi. Karena
itu dikatakan bahwa hasil akhir dari komunikasi (hubungan kerja) ialah
tercapainya koordinasi dengan cara yang berhasil guna dan berdaya guna (efektif
dan efisien).
Menurut Awaluddin Djamin, koordinasi adalah suatu usaha
kerja sama antara badan, instansi, unit dalam pelaksanaan tugas-tugas tertentu
sedemikian rupa, sehingga terdapat saling mengisi, saling membantu, dan saling
melengkapi.[1]
Menurut Sondang P. Siagian, koordinasi adalah pengaturan
tata hubungan dari usaha bersama untuk memperoleh kesatuan tindakan dalam usaha
pencapaian tujuan bersama pula. Koordinasi adalah suatu proses yang mengatur agar
pembagian kerja dari berbagai orang atau kelompok dapat tersusun menjadi suatu
kebulatan yang ter-integrasi dengan cara yang seefisien mungkin.[2]
Dari beberapa pengertian diatas
dapat disimpulkan bahwa pengertian koordinasi adalah suatu usaha kerjasama
antara unit atau satuan-satuan yang terpisah suatu organisasi untuk menciptakan
kesatuan dalam mencapai tujuan bersama. Kesimpulan gabungan dari pengertian
koordinasi yaitu usaha kerjasama menyatukan kegiatan-kegiatan sehingga
diperoleh keserasian dalam pelaksanaan tugas atau kerja untuk mencapai tujuan
bersama secara efisien.[3]
Menurut Manila (1996:41)
mengemukakan ciri-ciri koordinasi sebagai berikut:
1.
Tanggung jawab koordinasi terletak pada
pimpinan.
2.
Koordinasi adalah suatu usaha kerja
sama.
3.
Koordinasi adalah proses yang terus
menerus.
4.
Adanya pengaturan usaha kelompok secara
teratur.
5.
Koordinasi adalah konsep kesatuan
tindakan bersama.
6.
Tujuan koordinasi adalah tujuan bersama.
Moekijat
(1994:57) menyatakan koordinasi dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:[4]
1.
Mengadakan pertemuan koordinasi
antarpejabat
2.
Mengadakan pertemuan formal antara
pejabat yang disebut rapat.
3.
Membuat edaran berantai kepada pejabat
yang diperlukan
4.
Menyebarkan kartu nama kepada pejabat
yang memerlukan
5.
Mengangkat koordinator
6.
Membuat buku pedoman organisasi, pedoman
tata kerja, dan kumpulan peraturan
7.
Berhubungan dengan alat perhubungan
8.
Membuat tanda, simbol, kode, dan
lain-lain.
Berdasarkan atas
hubungan antara pejabat yang mengkoordinasikan dengan pejabat yang
dikoordinasikan, maka dapat dibedakan 2 (dua) jenis koordinasi, yaitu:
Koordinasi intern, dan koordinasi ekstern.[5]
a. Koordinasi
intern terdiri atas: koordinasi vertikal, koordinasi horizontal, dan koordinasi
diagonal.
1) Koordinasi vertikal
atau koordinasi struktural, dimana antara yang
mengkoordinasi dengan yang dikoordinasikan secara struktural terdapat hubungan
hirarkis. Hal ini dapat juga dikatakan koordinasi yang bersifat hirarkis,
karena satu dengan yang lainnya berada pada satu garis komando (life of command). Misalnya koordinasi
yang dilakukan oleh seorang Kepala Direktorat terhadap para Kepala Sub
Direktorat yang berada dalam lingkungn Direktoratnya.
2) Koordinasi horizontal,
yaitu koordinasi fungsional, dimana kedudukan
antara yang mengkoordinasikan dan yang dikoordinasikan mempunyai kedudukan
setingkat eselonnya. Menurut tugas dan fungsinya keduanya mempunyai kaitan satu
dengan yang lain sehingga perlu dikoordinasi. Misalnya koordinasi yang
dilakukan oleh Kepala Biro Perencanaan Departemen terhadap Kepala Direktorat
Bina Program ada tiap-tiap Direktorat Jenderal suatu Departemen.
3) Koordinasi diagonal,
yaitu koordinasi fungsional, dimana yang
mengkordinasikan mempunyai kedudukan yang lebih tinggi tingkat eselonnya
dibandingkan yang dikoordinasikan, tetapi satu dan lainnya tidak berada pada
satu garis komando (line of command).
Misalnya koordinasi yang dilakukan oleh Kepala Biro Kepegawaian pada
Sekretariat Jenderal Departemen terhadap Kepala Bagian Kepegawaian Sekretariat
Direktorat Jenderal suatu Departemen.
b. Koordinasi
ekstern, termasuk koordinasi fungsional.dalam koordinasi ekstern yang bersifat
fungsional, koordinasi itu hanya bersifat horizontal dan diagonal.
1) Koordinasi ekstern yang
bersifat horizontal, misalnya koordinasi yang
dilakukan oleh Kepala Direktorat Bina Program, Direktorat Jenderal Transmigrasi
terhadap Kepala Direktorat Penyiapan Tanah Pemukiman Transmigrasi, Direktorat
Jenderal Bina Marga.
2) Koordinasi ekstern,
yang bersifat diagonal, misalnya koordinasi
yang dilakukan oleh Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara (BAKN)
terhadap para Kepala Biro Kepegawaian tiap-tiap Departemen.
Ada berbagai cara untuk melaksanakan koordinasi. Cara yang
satu lebih formal daripada cara yang lainnya, dan ada yang lebih mendorong
kegiatan belajar dari pengalaman dibandingkan dengan cara lain. Di bawah ini
daftar saran koordinasi, diurutkan mulai dari yang lemah sampai yang paling
kuat yang yaitu antara lain:[6]
1.
Pertemuan
– pertemuan ad-hoc untuk
mengkoordinasikan jika muncul masalah.
2.
Seminar
– seminar pelatihan ( menunjang pemahaman)
3.
Transfer
staf antarbagian.
4.
Pembentukan
satuan-satuan tugas (koordinasi sementara antara bagian-bagian)
5.
Keanggotaan
part-time dalam tim/panitia (menjamin
adanya pengetahuan tentang bagian-bagian serta kegiatan-kkegiatan lain)
6.
Partisipasi
dalam pertemuan perencanaan reguler.
7.
Pembentukan
posisi-posisi penghubung (misalnya peran koordinator).
8.
Perjanjian/persetuan
kerja secara tertulis
9.
Keanggotaan
full-time dalam suatu
panitia(misalnya panitian pembangunan)
10. Pengembangan kelompok penghubung
11. Partisipasi dalam suatu struktur
yang mempunyai hubungan pelapor rangkap.
Adapun kemudian unsur-unsur
koordinasi menurut Inu Kencana (2002:168), meliputi :
1. Pengaturan
2. Sinkronisasi
3. Kepentingan bersama
4. Tujuan bersama
Inu Kencana S, dkk (1999:87) mengatakan bahwa
dalam manajemen pemerintahan di indonesia, koordinasi menempati peranan penting karena bagitu banyak kita temui tumpang
tindihnya pekerjaan yang disebabkan tidak adanya koordinasi kendati
keseluruhannya itu dapat sinkronkan, diatur demi tujuan dan kepentinngan
bersama.[7]
Koordinasi dapat dilakukan secara formal dan informal,
melalui konferensi lengkap, pertemuan berkala, pembentukan panitia gabungan,
pembentukan badan koordinasi staff, wawancara dengan bawahan, memorandum
berantai, buku pedoman lembaga, tata kerja, dan sebagainya. Hal tersebut
sejalan dengan pendapat sutarto (1983) yang mengemukakan cara-cara koordinasi
berikut (a) mengadakan pertemuan informal di antara para pejabat, (b)
mengadakan pertemuan formal antara para pejabat, (c) membuat edaran berantai kepada
para pejabat yang di perlukan, (d) membuat penyebaran kartu kepada para pejabat
yang di perlukan, (e) mengangkat koordinator, (f) membuat buku pedoman lembaga,
buku pedoman tata kerja, dan buku pedoman kumpulan peraturan, (g) berhubungan
memalui alat penghubung (telepon), (h) membuat tanda-tanda, (i) membuat simbol,
(j) membuat kode, dan (k) bernyanyi bersama.
Pada hakekatnya, koordinasi dapat di lakukan secara formal
dan informal. Koordinasi formal diwujudkan dalam bentuk upaya-upaya impersonal,
seperti dalam kehidupan birokrasi, membuat peraturan atau pedoman, mengangkat
pejabat atau panitia bersama dan dokumen resmi lainnya. Sementara cara-cara formal
dapat dilakukan dengan pembicaraan dan konsultasi pada saat bertemu diluar
kepentingan dinas.[8]
Adapun efektif
tidaknya pelaksanaan koordinasi terhadap kegiatan-kegiatan suatu kelompok,
terutama ditentukan oleh:[9]
a. Kemampuan
pimpinan kelompok
Kemampuan
pemimpin kelompok untuk melaksanakan koordinasi itu antara lain dipengaruhi
oleh: kecakapan, gaya kepemimpinannya, wewenang, dan sebagainya.
b. Tipe
kelompok yang dipimpinnya
Yang dimaksud
dengan tipe kelompok, yaitu: apakah kelompok itu suatu organisasi Pemerintah,
organisasi Niaga, organisasi Politik, dan sebagainya. Di samping itu apakah
kelompok itu terdiri dari berbagai jenis tugas yang seragam (homogen) atau yang
beraneka ragam jenis tugasnya (heterogen).
c. Situasi
dimana kelompok tersebut melakukan tugasnya.
Situasi yang
dimaksud, apakah kelompok tersebut melakukan kegiatannya dalam situasi normal,
dalam situasi peralihan atau dalam situasi darurat, dan sebagainya.
Di bawah ini merupakan beberapa titik tolak untuk mencapai
koordinasi yang efektif adalah sebagai berikut:[10]
1. Jika wewenang didelegasikan,
koordinasi harus ditingkatkan untuk mengimbanginya dan mempertahankan fungsi
yang didelegasikan dalam suatu hubungan yang hidup dengan keseluruhan.
2. Mereka yang ambil bagian dalam
perumusan tujuan program akan lebih tunduk pada koordinasi dalam melaksanakan
program.
3. Penentuan peran dan tanggung jawab
yang jelas mempermudah koordinasi.
4. Eksekutif yang berhasil menjauhkan
diri dari tugas yang berlebihan dan rinci mempunyai lebih banyak waktu untuk
melaksanakan koordinasi
5. Semakin sering para pimpinan
fungional suatu program melakukan pertemuan tatap muka, koordinasi akan semakin
dinamis..
6. “Menjual” koordinasi kepada
teman-teman sejawat untuk dibawahannya adalah suatu tanggung jawab eksekutif
lini yang tidak dapat didelegasikannya.
7. Untuk mencapai koordinasi yang
efektif adalah tugas yang berat, menghabiskan waktu dan hati-hari.
8. Koordinasi dalam organisasi
haruslah lateral dan vertikal, juga terpancar keluar ke program yang sama.
9. Koordinasi perlu dalam
segmen-segmen tertentu juga dalam keseluruhan program, karena keterbatasan
rentang kendali atau perhatian para penyelia.
10.
Alat
komite semakin berguna untuk tujuan koordinasi, kerena hal itu mengahasilkan
rencana dan tindakan dalam pikiran mereka yang memiliki kedua macam tanggung
jawab; jadi meningkatakan pertimbangan yang berimbang.
11.
Wewenang,
sekurang-kurangnya harus, sama dengan dan kadang-kadang harus lebih dari
tangggung jawab untuk menjadi koordinasi yang dinamis.
12.
Delegasi
wewenang yang signifikan harus dievaluasi kembali secara berkala.
Menurut
Handayaningrat (1989:80), koordinasi dalam proses manajemen dapat diukur
melalui indikator berikut ini:
1. Komunikasi
a. Ada
tidaknya informasi
b. Ada
tidaknya alur informasi
c. Ada
tidaknya teknologi informasi
2. Kesadaran
pentingnya koordinasi
a. Tingkat
pengetahuan pelaksana terhadap koordinasi
b. Tingkat
ketaatan terhadap koordinasi
3. Kompetensi
partisipan
a. Ada
tidaknya pejabat yang berwenang terlibat
b. Ada
tidaknya ahli di bidang pembangunan yang terlibat
4. Kesepakatan,
komitmen, dan insentif koordinasi
a. Ada
tidaknya bentuk kesepakatan
b. Ada
tidaknya pelaksana kegiatan
c. Ada
tidaknya sanksi bagi pelanggar kesepakatan
d. Ada
tidaknya insentif bagi pelaksana kesepakatan
5. Kontinuitas
perencanaan
a. Ada
tidaknya umpan balik dari obyek dan subyek pembangunan
b. Ada
tidaknya perubahan terhadap hasil kesepakatan
Menurut Handayaningrat (1989:129-130) berbagai faktor yang
dapat menghambat tercapainya koordinasi itu adalah sebagai berikut :
a. Hambatan-hambatan dalam koordinasi vertikal (struktural)
Dalam koordinasi vertikal (struktural) sering terjadi
hambatan-hambatan disebabkan perumusan tugas, wewenang dan tanggung jawab
tiap-tiap satuan kerja (unit kerja) kurang jelas. Disamping itu adanya hubungan
dan tata kerja serta prosedur kurang dipahami oleh pihak-pihak yang
bersangkutan dan kadang-kadang timbul keragu-raguan diantara mereka. Sebenarnya
hambatan-hambatan yang demikian itu tidak perlu karena antara yang
mengkoordinasikan dan yang dikoordinasikan ada hubungan komando dalam susunan
organisasi yang bersifat hierarkis.
b. Hambatan-hambatan dalam koordinasi fungsional
Hambatan-hambatan yang timbul pada koordinasi fungsional
baik yang horizontal maupun diagonal disebabkan karena antara yang
mengkoordinasikan dengan yang dikoordinasikan tidak terdapat hubungan hierarkis
(garis komando). Sedangkan hubungan keduanya terjadi karena adanya kaitan
bahkan interdepedensi atas fungsi masing-masing.
Adapun hal-hal yang biasanya menjadi hambatan dalam pelaksanaan
koordinasi antara lain:[11]
1.
Para pejabat sering kurang
menyadari bahwa tugas yang dilaksanakannya hanyalah merupakan sebagian saja
dari keseluruhan tugas dalam organisasi untuk mencapai tujuan organisasi
tersebut.
2.
Para pejabat sering memandang
tugasnya sendiri sebagai tugas yang paling penting dibandingkan dengan
tugas-tugas lain.
3.
Adanya pembagian kerja atau
spesialisasi yang berlebihan dalam organisasi.
4.
Kurang jelasnya rumusan tugas atau
fungsi, wewenang dan tanggung jawab dari masing-masing pejabat atau satuan
organisasi.
5.
Adanya prosedur dan tata kerja
yang kurang jelas dan berbelit-belit dan tidak diketahui oleh semua pihak yang
bersangkutan dalam usaha kerjasama.
6.
Kurangnya kemampuan dari pimpinan
untuk menjalankan koordinasi yang disebabkan oleh kurangnya kecakapan, wewenang
dan kewibawaan.
7. Tidak
atau kurangnya forum komunikasi diantara para pejabat yang bersangkutan yang
dapat dilakukan dengan saling tukar menukar informasi dan diciptakan adanya
saling pengertian guna kelancaran pelaksanaan kerjasama.
Menurut Poelje yang
dikutip Syafrudin (1993:67), menyatakan bahwa: “Masalah kerja sama antara
aparatur pemerintahan dan pertaliannya satu sama lain, merupakan masalah
koordinasi pemerintahan yang sangat penting dan besar artinya”.
Faktor-faktor yang mempengaruhi
koordinasi dalam pemerintahan, secara mendasar Forland mengemukakan 4 (empat)
faktor yang menentukan efektifitas koordinasi dalam pemerintahan yaitu:[12]
1. Kejelasan
wewenang dan tanggung jawab,
2. Pengawasan
dan observasi yang seksama,
3. Kemudahan
untuk menggunakan fasilitas efektif, dan
4. Keterampilan
memanfaatkan kepemimpinan.
Persoalan koordinasi akan mengalami
kekusutan yang cukup serius dalam salah satu atau kedua kondisi berikut ini,
yaitu jika (1) terdapat perbedaan kepentingan yang sangat tajam, dan (2) adanya
keterlibatan dua atau lebih struktur pemerintahan dengan tingkat otoritas
(eselon maupun departemen) yang berbeda, (Lele, 2001). Selain itu, menurut Laurence
dan lorch dalam Handoko (2003:197) mengemukakan
empat tipe perbedaan dalam sikap dan cara kerja diantara bermacam-macam
individu dan departemen-departemen dalam organisasi yang mempersulit tugas
pengkoordinasian bagian-bagian organisasi secara efektif, yaitu:[13]
1. Perbedaaan
dalam orientasi tujuan tertentu. Para anggota dari departemen yang berbeda
mengembangkan pandangan mereka sendiri tentang bagaimana cara mencapai
kepentingan organisasi yang baik.
2. Perbedaan
dalam orientasi waktu. Manajer produksi akan lebih memperhatikan masalah-masalah
yang harus dipecahkan atau dalam periode waktu pendek.
3. Perbedaan
dalam orientasi antar pribadi. Kegiatan produksi memerlukan komunikasi dam
pembuatan keputusan yang cepat agar prosesnya lancar, sedangkan bagian
penelitian dan pengembangan mungkin dapat lebih santai dan setiap orang dapat
mengemukakan pendapat serta berdiskusi satu dengan yang lain.
4. Perbedaan
dalam formalitas struktur. Setiap tipe dalam organisasi mungkin mempunyai
metode-metode dan standar-standar yang berbeda untuk mengervaluasi program
terhadap tujuan dan untuk balas jasa bagi karyawan.
[1] Hasibuan, Malayu S.P. Manajemen: Dasar, Pengertian, dan Masalah.
Edisi Revisi. Cetakan Ketujuh. (Jakarta: Bumi Aksara, 2008) hlm 86
[2] Siagian, Sondang P. Peranan Staf Dalam Manajemen.
(Jakarta: PT. Gunung Agung, 1982) hlm 110
[3] Nur Fajriana. 2014.
Koordinasi Kepala Desa dalam Pembangunan Infrastruktur di Desa Suatang Keteban
Kecamatan Pasir Belengkong Kbupaten Paser. Jurusan Ilmu Pemerintahan Fakultas
Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman
[4] Moekijat. Koordinasi
(Suatu Tinjauan Teori). (Bandung: Mandar Maju, 1994), hlm 57
[5] Ibid, 127-128
[6] Coralie Bryant dan
louise G.White. Manajemen pembangunan untuk negara berkembang. (Jakarta: LP3ES,
1987) Hlm 228-229.
[7] Inu kencana, Djamaludin
Tandjung, Supardan Modeong. Ilmu Administrasi Publik. (Jakarta : PT. Rineka
Cipta, 1999) Hlm 87
[8]Mulyasa. Manajemen dan
Kepemimpinan Kepala Sekolah. (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2012) hlm 219 - 220
[9] Ibid, hlm 128-129
[10] Marshall E. Dimock, dkk.
Administrasi Negara. (Jakarta: Erlangga, 1996) hlm 34
[11] Viska Mediana. 2012. Analisis
Koordinasi Dinas Perhubungan dalam Penyediaan Pelayanan Jasa Transportasi
Angkutan Kota Depok. Skripsi Program Studi Ilmu Administrasi Negara Fakultas
Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia
[12] Agus Tiarman. 2011.
Implementasi Fungsi Koordinasi dalam Pemerintahan (Studi Kasus Koordinasi
Gubernur DIY dalam Penyelesaian Sengketa Batas Daerah antara Kabupaten Sleman
dan Kabupaten Bantul. Skripsi Jurusan Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial
dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
[13] Handoko, T. Hani.
Managemen Adisi 2. (Yogyakarta: BPFE, 2003), hlm 197)







0 comments:
Posting Komentar