22 Agustus 2016

Harga Rokok Naik? Masyarakat Sejahtera

Banyaknya dampak buruk yang dihasilkan oleh perokok akhirnya membuat Pemerintah dengan tegas akan memberlakukan suatu kebijakan dengan menaikkan harga rokok per bungkus. Kebijakan ini dikeluarkan oleh Pemerintah karena mengingat langkah yang sepatutnya dapat dijalankan namun tidak merugikan salah satu pihak. Misalnya jika pemerintah mengeluarkan regulasi dengan memberhentikan produksi rokok sepenuhnya bagi perusahaan-perusahaan rokok, tentu ini akan menambah angka pengangguran bagi buruh maupun karyawan yang sudah lama menopang hidup dari perusahaan rokok tersebut, walaupun di sisi lain memang pemerintah harus lebih memperhatikan masyarakat agar tidak terkena dari dampak rokok itu sendiri. Oleh karena itu, dengan menaikkan harga rokok per bungkusnya, Pemerintah menilai Perusahaan rokok tidak akan gulung tikar dan buruh maupun karyawan perusahaan rokok pun tidak perlu di PHK. Selain itu, dengan dinaikkannya harga rokok, perokok aktif akan mengurangi jumlah rokok yang akan dikonsumsinya mengingat mahalnya harga rokok tersebut sehingga berkuranglah jumlah perokok aktif.

Dampak positif lain jika harga rokok ini dinaikkan, juga dapat mengurangi jumlah perokok bagi kalangan pelajar maupun pengangguran, Karena mereka tentu akan berpikir panjang jika ingin membeli rokok dengan yang nantinya harga rokok tersebut adalah Rp 50.000,-/bungkus. Bagi masyarakat kelas ke bawah yang tadinya sudah menjadi perokok aktif pun akan mulai berusaha untuk tidak merokok atau bahkan berhenti merokok, sehingga anggaran yang awalnya digunakan untuk merokok dapat digunakan untuk kebutuhan lainnya tentu ini dapat meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat. Namun, ini semua juga tidak terlepas dari usaha yang dilakukan masyarakat perokok aktif agar bisa berfikir cerdas dalam menanggapi pelaksanaan kebijakan ini nantinya. Oleh karena itu, kita tunggu saja seperti apa hasil dari implementasi kenaikan harga rokok nantinya.

0 comments:

Posting Komentar