Apakah kamu termasuk salah satu yang lagi gandrung dengan game Pokemon
Go? Maka beruntunglah kamu menjadi orang Indonesia. Karena kalau kamu
menjadi warga negara Iran, kamu bakal mengucapkan selamat tinggal pada
game fenomenal berbasis Augmented Reality (AR) itu. Lhoh, kenapa?
Tak
lain dan tak bukan karena pemerintah Iran resmi melarang Pokemon Go
masuk ke negara mereka. Negara di kawasan Timur Tengah itu menjadi
negara pertama di dunia yang melarang Pokemon Go. Dengan begini,
masyarakat Iran akan kehilangan kesempatan melihat Pikachu atau Eevee
berlarian di sekitar mereka, seperti dilansir Gamespot.
Dalam sebuah wawancara, Sekretaris Jenderal Komite Pengawasan dan Pemantauan Internet Iran yaitu Abdolsamad
Khoramabadi angkat bicara. Menurut Abdolsamad, pelarangan Pokemon Go di
Iran adalah keputusan mufakat yang diambil pada anggota Komite Internet
atau Dewan Tinggi Ruang Virtual.
Di Iran, Dewan Tinggi Ruang Virtual punya kewajiban mengawasi
aktivitas-aktivitas online di Iran dan kelompok ini diarahkan langsung
oleh Jaksa Agung Iran. Abdolsamad melanjutkan bahwa pelarangan Pokemon
Go dilakukan karena kekhawatiran atas keamanan nasional. "Selain
khawatir akan keamanan nasional, Pokemon Go juga mungkin bisa
membahayakan keamanan dan keselamatan warga," tutup Abdolsamad.
Pernyataan
Abdolsamad itupun dibenarkan oleh Lembaga Nasional Permainan Komputer
Iran. Lembaga yang memantau dan mengatur permainan virtual itu
menyetujui pelarangan Pokemon Go. Meskipun menurut Abdolsamad, keputusan
lembaga itu tidak berdasar penyelidikan seluruhnya terhadap bahaya
Pokemon Go.
Hanya saja seperti di Indonesia yang sempat 'membajak'
Pokemon Go sebelum resmi dirilis hari Sabtu (6/8) kemarin, masyarakat
Iran tak kalah kreatif. Meskipun dibatasi, warga Iran tampaknya bisa
menemukan cara lain untuk bisa mengakses situs atau apliaksi yang
dilarang pemerintah. Sebagai negara terbesar kedua di kawasan Timur
Tengah setelah Mesir, Iran memiliki populasi total 79 juta orang. Jadi,
apakah Pokemon Go akan kehilangan jutaan gamer dari Timur Tengah?
Sourche: kapanlagi.com







0 comments:
Posting Komentar