a. Sejarah
Singkat Desa Sungai Buluh
Pada
awal mulanya di desa Sungai Buluh, seperti juga 12 desa eks-transmigrasi yang
pada waktu itu berada di Kecamatan Singini, Kabupaten Indragiri Hulu,
sebelumnya masih berupa hutan belantara yang digarap oleh masyarakat tempatan
sebagai ladang dengan pola ladang berpindah sebagai adat kehidupan masyarakat
pada waktu itu, dengan adanya program pemerintah rezim orde baru yang melakukan penyebaran penduduk melalui
perpindahan penduduk dari daerah atau pulau yang padat penduduknya ke daerah
yang masih kurang padat penduduknya atau yang lebih dikenal dengan program
Transmigrasi, maka oleh pemerintah sebagian penduduk dari pulau Jawa, seperti
Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur dipindahkan, salah satunya
ke Pulau Sumatera, tepatnya di Provinsi Riau, Kabupaten Indragiri Hulu,
Kecamatan Singingi dengan pola transmigrasi umum dengan sistem pertanian
palawija (1 KK mendapat pemberian lahan 2 Ha (0,25 Ha lahan perumahan, 1 Ha
lahan usaha, dan 0,75 lahan usaha 2 / tambahan).
Kelompok
penduduk yang pertama datang dan ditempatkan di Desa Sungai Buluh ini yaitu
pada bulan Maret 1986, yang pada waktu itu bernama UPT Lipat Kain SKPF-1 dengan
pola trans umum, namun pada tahun 1989 dirubah dengan pola PIR (Perkebunan Inti
Rakyat) kebun kelapa sawit, bermitra dengan perusahaan perkebunan PT. Wana Sari
Nusantara (PT. WSN) sebagai bapak angkat, karena pola trans umum dinilai kurang
berhasil.
Pada
tahun 1991, Desa Persiapan Sungai Buluh (Jumlah Penduduk:327 KK dan 2.223
jiwa), bersama dengan 4 desa persiapan lainnya di Kecamatan Singingi dan
desa-desa di 4 kecamatan lainnya di Kabupaten Indragiri Hulu resmi diserahkan
oleh Kepala Kantor Departemen Transmigrasi Kabupaten Indragiri Hulu kepada
Bupati KDH Tingkat II Indragiri Hulu pada hari Senin, tanggal 3 Agustus 1991,
berdasarkan dokumen penyerahan yaitu Berita Acara Serah Terima Ex. Unit
Pemukiman Transmigrasi /Desa Transmigrasi nomor: BA.096/DT-OD.03a/VIII/1991
tertanggal 3 Agustus 1991, yang ditandatangani oleh Drs. Sagiman dan Ruchiyat
Saefudin. Pada mulanya Desa Sungai Buluh terdiri dari 3 dusun yaitu Dusun
Wanasari sebanyak 165 KK, Dusun Buluh Mulya sebanyak 172 KK, dan Dusun Buluh
Jaya sebanyak 168 KK. Pada perkembangan berikutnya jumlah penduduk semakin
banyak, hingga tahun 1994 diadakan pecahan KK sebanyak 75 KK dngan pola Trans
Swakarya Mandiri atau disingkat TSM, dan menjelma menjadi sebuah dusun baru
yaitu Dusun Sungai Kuning. Pada masa-masa awal, sempat diberi nama Desa Wono
Bhakti, namun dengan adanya masukan dari beberapa pihak akhirnya ditetapkan
menjadi Sungai Buluh hingga saat ini. Pada tahun 1989, Desa Sungai Buluh
menjadi desa definitif yang diserah-terimakan dari Departemen Transmigrasi ke
Pemda Kabupaten Indragiri Hulu, bersama dengan 4 desa lainnya.
Sekarang
ini, Desa Sungai Buluh merupakan salah satu desa dari 12 desa yang berada di
Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Singingi dan bagian dari 25 desa di Antau
Singingi dengan jumlah penduduk paling besar kedua setelah Desa Suka Maju,
berdasarkan sensus penduduk 2013 berjumlah 5.186 jiwa atau 1.387 KK.
b.
Demografi
1.
Kondisi Umum
Desa
Sungai Buluh merupakan desa eks-transmigrasi dan salah satu desa dari 12 desa
yang ada di Kecamatan Singingi Hilir dengan jumlah penduduk kedua terbesar
berdasarkan sensus tahun 2013 sebanyak 1.387 KK atau 5.186 jiwa.
2.
Iklim
Iklim
Desa Sungai Buluh, sebagaimana desa-desa lain di wilayah Indonesia mempunyai
iklim tropis, musim kemarau ataupun musim hujan, hal tersebut mempunyai
pengaruh langsung terhadap pola tanam masyarakat maupun kesuburan tanah.
3.
Letak dan Luas
Wilayah
Desa
Sungai Buluh terletak di dataran tinggi yang berjarak ±20 KM ke arah Timur dari
kota kecamatan, mempunyai luas wilayah 1819,42 Ha.
c.
Keadaan Sosial
1.
Jumlah Penduduk
Berdasarkan
sensus penduduk tahun 2013, Desa Sungai Buluh mempunyai jumlah penduduk 5.186
jiwa, yang tersebar di 4 dusun (Dusun Wanasari, Dusun Buluh Mulya, Dusun Buluh
Jaya, dan Dusun Sungai Kuning) dan 7 RW, serta 29 RT dengan perincian seperti
tabel di bawah ini:
Tabel
I.IV Jumlah Penduduk
No.
|
Uraian
|
Dusun
|
Jumlah
|
|||
I
|
II
|
III
|
IV
|
|||
1
|
Jiwa
|
1.329
|
1.654
|
1.408
|
795
|
5.186
|
2
|
KK
|
290
|
525
|
386
|
186
|
1.387
|
Sumber: Buku Profil Desa
Sungai Buluh 2014
2.
Tingkat
Pendidikan
Tingkat pendidikan masyarakat Desa Sungai Buluh
cukup beragam, mulai dari tamat SD, umumnya pada masyarakat generasi tua,
sampai kepada sarjana, baik diploma 1,2,3 atau strata 1 bahkan strata 2, dan
masih banyak yang pada saat ini menimba ilmu di bangku kuliah, secara umu dapat
dilihat pada tabel berikut:
Tabel
I.V Tingkat Pendidikan
Pra
Sekolah
|
SD
|
SMP
|
SMA
|
Sarjana
|
78
|
632
|
201
|
601
|
70
|
Sumber: Buku Profil Desa
Sungai Buluh 2014
3.
Mata Pencaharian
Karena Desa Sungi Buluh merupakan desa pola
perkebunan, maka dengan sendirinya sebagian besar penduduknya mempunyaimata
pencaharian sebagai petani, hal ini selengkapnya dapat dilihat pada tabel
berikut:
Tabel
I.VI Mata Pencaharian
Petani
|
Pedagang
|
PNS
|
Buruh
|
Dll
|
552
|
62
|
26
|
Sumber: Buku Profil Desa
Sungai Buluh 2014
4.
Pola Penggunaan
tanah
Penggunaan
tanah di Desa Sungai Buluh sebagian besar diperuntukkan untuk lahan perkebunan,
sedangkan sisanya untuk lahan pekarangan
yang merupakan bangunan perumahan dan fasilitas-fasilitas lainnya.
5.
Pemilik
Ternak
Jumlah
kepemilikan ternak oleh penduduk Desa Sungai Buluh dapat dilihat pada tabel
berikut ini:
Tabel
I.VII Kepemilikan Ternak
Ayam
|
Kambing
|
Sapi
|
Kerbau
|
Dll
|
1.214
|
52
|
108
|
0
|
-
|
Sumber: Buku Profil Desa
Sungai Buluh 2014
6.
Sarana
dan Prasarana Desa
Kondisi
sarana dan prasarana umum yang ada di Desa Sungai Buluh secara garis besar
adalah sebagai berikut:
Tabel
I.VIII Prasarana Desa
Kantor
Kepala
Desa
|
Balai/Aula
Desa
|
Jalan
Kabupaten
|
Jalan
Kecamatan
|
Jalan
Desa
|
Masjid
|
1
|
1
|
7
|
2
|
7
|
Sumber: Buku Profil Desa
Sungai Buluh 2014
d. Keadaan
Ekonomi
Kondisi
ekonomi masyarakat Desa Sungai Buluh yang pada awalnya transmigrasi dulu hampir
sama kondisinya, namun dengan perjalanan waktu mulai tampak ada
perbedaan-perbedaan, secara kasat mata dapat dilihat bahwa kehidupan rumah
tangga penduduk sekarang ini ada yang dikategorikan masih tetap miskin, sedang,
dan kaya. Hal ini disebabkan karena adanya banyak hal, antara lain mata
pencaharian tambahan di sektor-sektor usaha lain sebagian besar di sektor non
formal, seperti pedagang, buruh upahan, pertukangan, petani ikan, dan di sektor
formal seperti PNS, honorer, dan lain-lain. Penyebab lain adalah pola pikir
masyarakat, budaya, perilaku, dan lain-lain.
e. Kondisi
Pemerintahan Desa
1.
Pembagian
Wilayah Desa
Wilayah
Desa Sungai Buluh saat ini dibagi dalam 4 (empat) dusun, yaitu Dusun Wana Sari,
Dusun Buluh Mulya, Dusun Buluh Jaya, dan Dusun Sungai Kuning, di setiap dusun
tersebut terdiri dari wilayah pertanian, perkebunan, perumahan, sementara pusat
pemerintahan seperti Kantor Desa, Kantor BPD, Kantor PKK, dan lain-lain dan
pusat perekonomiannya seperti pasar, pertokoan, UED-SP, KUD, dan lain-lain
berada di Dusun Buluh Mulya, dan setiap dusun dipimpin oleh Kepala Dusun.
2.
Struktur
Organisasi Pemerintahan Desa
Struktur
Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa Sungai Buluh Kecamatan Singingi
Hilir, menganut sistem kelembagaan pemerintahan desa yang terdiri dari Kepala
Desa, Sekretaris Desa, Kepala Urusan Umum, Keuangan, Administrasi, dan Kepala
Seksi Pemerintahan, Pembangunan, Kemasyarakatan serta Kepala Dusun (4 dusun)
dan Kelembagaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terdiri unsur pimpinan yaitu
Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan unsur seksi/anggota yaitu seksi
pemerintahan, pembangunan, dan kesejahteraan rakyat, beserta anggota-anggota
seksi.
Gambar I.I
Skema: Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa Sungai Buluh
Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuantan Singingi
![]() |







0 comments:
Posting Komentar