21 Juli 2016

GAMBARAN UMUM DESA SUNGAI BULUH KECAMATAN SINGINGI HILIR



a.    Sejarah Singkat Desa Sungai Buluh
Pada awal mulanya di desa Sungai Buluh, seperti juga 12 desa eks-transmigrasi yang pada waktu itu berada di Kecamatan Singini, Kabupaten Indragiri Hulu, sebelumnya masih berupa hutan belantara yang digarap oleh masyarakat tempatan sebagai ladang dengan pola ladang berpindah sebagai adat kehidupan masyarakat pada waktu itu, dengan adanya program pemerintah rezim orde baru  yang melakukan penyebaran penduduk melalui perpindahan penduduk dari daerah atau pulau yang padat penduduknya ke daerah yang masih kurang padat penduduknya atau yang lebih dikenal dengan program Transmigrasi, maka oleh pemerintah sebagian penduduk dari pulau Jawa, seperti Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur dipindahkan, salah satunya ke Pulau Sumatera, tepatnya di Provinsi Riau, Kabupaten Indragiri Hulu, Kecamatan Singingi dengan pola transmigrasi umum dengan sistem pertanian palawija (1 KK mendapat pemberian lahan 2 Ha (0,25 Ha lahan perumahan, 1 Ha lahan usaha, dan 0,75 lahan usaha 2 / tambahan).
Kelompok penduduk yang pertama datang dan ditempatkan di Desa Sungai Buluh ini yaitu pada bulan Maret 1986, yang pada waktu itu bernama UPT Lipat Kain SKPF-1 dengan pola trans umum, namun pada tahun 1989 dirubah dengan pola PIR (Perkebunan Inti Rakyat) kebun kelapa sawit, bermitra dengan perusahaan perkebunan PT. Wana Sari Nusantara (PT. WSN) sebagai bapak angkat, karena pola trans umum dinilai kurang berhasil.
Pada tahun 1991, Desa Persiapan Sungai Buluh (Jumlah Penduduk:327 KK dan 2.223 jiwa), bersama dengan 4 desa persiapan lainnya di Kecamatan Singingi dan desa-desa di 4 kecamatan lainnya di Kabupaten Indragiri Hulu resmi diserahkan oleh Kepala Kantor Departemen Transmigrasi Kabupaten Indragiri Hulu kepada Bupati KDH Tingkat II Indragiri Hulu pada hari Senin, tanggal 3 Agustus 1991, berdasarkan dokumen penyerahan yaitu Berita Acara Serah Terima Ex. Unit Pemukiman Transmigrasi /Desa Transmigrasi nomor: BA.096/DT-OD.03a/VIII/1991 tertanggal 3 Agustus 1991, yang ditandatangani oleh Drs. Sagiman dan Ruchiyat Saefudin. Pada mulanya Desa Sungai Buluh terdiri dari 3 dusun yaitu Dusun Wanasari sebanyak 165 KK, Dusun Buluh Mulya sebanyak 172 KK, dan Dusun Buluh Jaya sebanyak 168 KK. Pada perkembangan berikutnya jumlah penduduk semakin banyak, hingga tahun 1994 diadakan pecahan KK sebanyak 75 KK dngan pola Trans Swakarya Mandiri atau disingkat TSM, dan menjelma menjadi sebuah dusun baru yaitu Dusun Sungai Kuning. Pada masa-masa awal, sempat diberi nama Desa Wono Bhakti, namun dengan adanya masukan dari beberapa pihak akhirnya ditetapkan menjadi Sungai Buluh hingga saat ini. Pada tahun 1989, Desa Sungai Buluh menjadi desa definitif yang diserah-terimakan dari Departemen Transmigrasi ke Pemda Kabupaten Indragiri Hulu, bersama dengan 4 desa lainnya.
Sekarang ini, Desa Sungai Buluh merupakan salah satu desa dari 12 desa yang berada di Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Singingi dan bagian dari 25 desa di Antau Singingi dengan jumlah penduduk paling besar kedua setelah Desa Suka Maju, berdasarkan sensus penduduk 2013 berjumlah 5.186 jiwa atau 1.387 KK.
b.   Demografi
1.    Kondisi Umum
Desa Sungai Buluh merupakan desa eks-transmigrasi dan salah satu desa dari 12 desa yang ada di Kecamatan Singingi Hilir dengan jumlah penduduk kedua terbesar berdasarkan sensus tahun 2013 sebanyak 1.387 KK atau 5.186 jiwa.
2.    Iklim
Iklim Desa Sungai Buluh, sebagaimana desa-desa lain di wilayah Indonesia mempunyai iklim tropis, musim kemarau ataupun musim hujan, hal tersebut mempunyai pengaruh langsung terhadap pola tanam masyarakat maupun kesuburan tanah.
3.    Letak dan Luas Wilayah
Desa Sungai Buluh terletak di dataran tinggi yang berjarak ±20 KM ke arah Timur dari kota kecamatan, mempunyai luas wilayah 1819,42 Ha.
c.    Keadaan Sosial
1.    Jumlah Penduduk
Berdasarkan sensus penduduk tahun 2013, Desa Sungai Buluh mempunyai jumlah penduduk 5.186 jiwa, yang tersebar di 4 dusun (Dusun Wanasari, Dusun Buluh Mulya, Dusun Buluh Jaya, dan Dusun Sungai Kuning) dan 7 RW, serta 29 RT dengan perincian seperti tabel di bawah ini:
Tabel I.IV Jumlah Penduduk
No.
Uraian
Dusun
Jumlah
I
II
III
IV
1
Jiwa
1.329
1.654
1.408
795
5.186
2
KK
290
525
386
186
1.387
Sumber: Buku Profil Desa Sungai Buluh 2014
2.    Tingkat Pendidikan
Tingkat pendidikan masyarakat Desa Sungai Buluh cukup beragam, mulai dari tamat SD, umumnya pada masyarakat generasi tua, sampai kepada sarjana, baik diploma 1,2,3 atau strata 1 bahkan strata 2, dan masih banyak yang pada saat ini menimba ilmu di bangku kuliah, secara umu dapat dilihat pada tabel berikut:
Tabel I.V Tingkat Pendidikan
Pra Sekolah
SD
SMP
SMA
Sarjana
78
632
201
601
70
Sumber: Buku Profil Desa Sungai Buluh 2014
3.    Mata Pencaharian
Karena Desa Sungi Buluh merupakan desa pola perkebunan, maka dengan sendirinya sebagian besar penduduknya mempunyaimata pencaharian sebagai petani, hal ini selengkapnya dapat dilihat pada tabel berikut:
Tabel I.VI Mata Pencaharian
Petani
Pedagang
PNS
Buruh
Dll
552
62
26


Sumber: Buku Profil Desa Sungai Buluh 2014
4.    Pola Penggunaan tanah
Penggunaan tanah di Desa Sungai Buluh sebagian besar diperuntukkan untuk lahan perkebunan, sedangkan sisanya untuk  lahan pekarangan yang merupakan bangunan perumahan dan fasilitas-fasilitas lainnya.
5.    Pemilik Ternak
Jumlah kepemilikan ternak oleh penduduk Desa Sungai Buluh dapat dilihat pada tabel berikut ini:


Tabel I.VII Kepemilikan Ternak
Ayam
Kambing
Sapi
Kerbau
Dll
1.214
52
108
0
-
Sumber: Buku Profil Desa Sungai Buluh 2014
6.    Sarana dan Prasarana Desa
Kondisi sarana dan prasarana umum yang ada di Desa Sungai Buluh secara garis besar adalah sebagai berikut:
Tabel I.VIII Prasarana Desa
Kantor
Kepala Desa
Balai/Aula Desa
Jalan Kabupaten
Jalan Kecamatan
Jalan Desa
Masjid
1
1
7
2

7
Sumber: Buku Profil Desa Sungai Buluh 2014
d.   Keadaan Ekonomi
Kondisi ekonomi masyarakat Desa Sungai Buluh yang pada awalnya transmigrasi dulu hampir sama kondisinya, namun dengan perjalanan waktu mulai tampak ada perbedaan-perbedaan, secara kasat mata dapat dilihat bahwa kehidupan rumah tangga penduduk sekarang ini ada yang dikategorikan masih tetap miskin, sedang, dan kaya. Hal ini disebabkan karena adanya banyak hal, antara lain mata pencaharian tambahan di sektor-sektor usaha lain sebagian besar di sektor non formal, seperti pedagang, buruh upahan, pertukangan, petani ikan, dan di sektor formal seperti PNS, honorer, dan lain-lain. Penyebab lain adalah pola pikir masyarakat, budaya, perilaku, dan lain-lain.
e.    Kondisi Pemerintahan Desa
1.      Pembagian Wilayah Desa
Wilayah Desa Sungai Buluh saat ini dibagi dalam 4 (empat) dusun, yaitu Dusun Wana Sari, Dusun Buluh Mulya, Dusun Buluh Jaya, dan Dusun Sungai Kuning, di setiap dusun tersebut terdiri dari wilayah pertanian, perkebunan, perumahan, sementara pusat pemerintahan seperti Kantor Desa, Kantor BPD, Kantor PKK, dan lain-lain dan pusat perekonomiannya seperti pasar, pertokoan, UED-SP, KUD, dan lain-lain berada di Dusun Buluh Mulya, dan setiap dusun dipimpin oleh Kepala Dusun.
2.    Struktur Organisasi Pemerintahan Desa
Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa Sungai Buluh Kecamatan Singingi Hilir, menganut sistem kelembagaan pemerintahan desa yang terdiri dari Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kepala Urusan Umum, Keuangan, Administrasi, dan Kepala Seksi Pemerintahan, Pembangunan, Kemasyarakatan serta Kepala Dusun (4 dusun) dan Kelembagaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terdiri unsur pimpinan yaitu Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan unsur seksi/anggota yaitu seksi pemerintahan, pembangunan, dan kesejahteraan rakyat, beserta anggota-anggota seksi.
Gambar I.I Skema: Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa Sungai Buluh Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuantan Singingi

Sumber: Buku Profil Desa Sungai Buluh 2014

 


0 comments:

Posting Komentar