18 Juli 2016

MAKALAH KEGAGALAN BIROKRASI PADA MASA DEMOKRASI PARLEMENTER

A.                PENGANTAR
Birokrasi merupakan organ utama dalam sistem dan kegiatan pemerintahan yang dapat berbuat atas nama negara.[1] Di Indonesia jika ada bahasan tentang birokrasi maka persepsi orang tidak lain adalah birokrasi pemerintah. Birokrasi dengan segala macam cacatnya menjadi milik pemerintah. Birokrasi pemerintahan tidak bisa dilepaskan dari proses dan kegiatan politik.[2] Pada setiap gugusan masyarakat yang membentuk suatu tata kepemerintahan tidak bisa dilepaskan dari aspek politik ini.[3] Birokrasi pemerintah langsung ataupun tidak langsung akan selalu berhubungan dengan kelompok-kelompok kepentingan dalam masyarakat.[4] Kepentingan politik itu merupakan sesuatu yang berasal dari nilai bagi seseorang atau kelompok orang yang bisa diperoleh atau bisa pula hilang dari apa yang dilakukan oleh pemerintah.[5]
Hampir semua masyarakat di negara mana pun di dunia ini semua orang memandang bahwa tindakan pemerintah yang dijalankan melalui mesin birokrasinya merupakan cara terbaik untuk menciptakan otorisasi dan menetapkan peraturan yang mengikat semua pihak.[6] Birokrasi pemerintah merupakan institusi yang bisa memberikan peran politik dalam memecahkan konflik politik yang timbul di antara orang dan kelompok orang-orang.[7] Selain itu, pemerintah juga bertugas memproduksi dan menjalankan kebijakan demi terwujudnya kehidupan masyarakat yang adil, makmur, sejahtera, aman, dan tenteram.[8]


B.                TINJAUAN TEORITIS

Politik berasal dari bahasa Yunani, yaitu polis yang berarti kota, negara kota.[9] Dari polis berkembang konsep polites yang bermakna warga negara dan konsep politicos yang berarti kewarganegaraan.[10] Dari penjelasan etimologis tersebut maka dapat disimpulkan bahwa politik sebagai sesuatu yang berhubungan antara warga negara pada suatu (negara) kota. Sedangkan akar katanya dari bahasa Inggris adalah politics, yang bermakna bijaksana. Kalau kita lanjutkan pemahaman etimologis dari dua akar kata dari bahasa yang berbeda tersebut, dari bahasa inggris maupun Yunani, maka politik dapat dipahami sebagai suatu proses dari sistem penentuan dan pelaksanaan kebijakan yang berkaitan dengan warga negara dalam negara (kota).[11]
Teori politik adalah bahasan dan generalisasi dari fenomena yang bersifat politik.[12] Dengan perkataan lain, teori politik bahasan dan renungan atas: a) tujuan dari kegiatan politik, b) cara-cara mencapai tujuan itu, c) kemungkinan-kemungkinan dan kebutuhan-kebutuhan yang ditimbulkan oleh situasi politik tertentu, d) kewajiban-kewajiban (obligations) yang diakibatkan oleh tujuan politik itu.[13] Konsep-konsep yang dibahas dalam teori politik mencakup: masyarakat, kelas sosial, negara, kekuasaan, kedaulatan, hak dan kewajiban, lembaga-lembaga negara, dan lain sebagainya.[14] David Easton (1981), menerangkan politik sebagai pola-pola kekuasaan, aturan dan wewenang.[15]
Menurut Max Weber, kekuasaan adalah kesempatan seseorang atau sekelompok orang untuk menyadarkan masyarakat akan kemauan-kemauannya sendiri, dengan sekaligus menerapkannya terhadap tindakan-tindakan perlawanan dari orang-orang atau golongan-golongan tertentu.[16] Kekuasaan merupakan suatu kemamuan untuk menguasai atau mempengaruhi orang lain untuk melakukan sesuatu atau kemampuan untuk mengatasi perlawanan dari orang lain dalam mencapai tujuan, khususnya untuk mempengaruhi perilaku orang lain.[17] Ada beberapa cara yang perlu diketahui, mengapa seseorang atau sekelompok orang memiliki kekuasaan, yaitu Legitimate Power, Coercive Power, Expert Power, Reword Power, Reverent Power. [18]
Menurut Laski dalam bukunya “A Grammer of Politics” menguraikan tentang lembaga politik negara dengan pokok uraian berikut:[19]
1.      Membahas mengenai lembaga politik negara, eksekutif, legislative, dan yudikatif mengenai perkembangannya melalui teori pemisahan kekuasaan , pengaruh teori Montesqueu
2.      Membahas mengenai lembaga organisasi warga negara, dalam teori politik disebut “interest group” dan “political interest group” dan masalah kepentingan umum, “public interest”.
3.      Membahas mengenai lembaga pemilihan umum dan sistem pemilu yang dianut, distrik dan proporsional dan atau campuran keduanya, dan mengenai sistem kepartaian
4.      Membahas mengenai lembaga control “public governance” administrasi public, sistem departemen dan daerah.
Pada dasarnya birokrasi adalah aparat yang melaksanakan keputusan yang dibuat dan dijabarkan oleh pemerintah.[20] Birokrasi merupakan suatu lembaga yang sangat kuat dengan kemampuan untuk meningkatkan kapasitas-kapasitas potensial terhadap hal-hal yang baik maupun buruk karena birokrasi merupakan instrument administrasi rasional yang netral pada skala besar.[21] Weber berpendapat bahwa tidak memungkinkan bagi kita memahami setiap gejala kehidupan yang ada secara keseluruhan.[22] Aspek netralitas dari fungsi birokrasi pemerintah dalam pemikiran Weber dikenal sebagai konsep konservatif dari para pemikir di zamannya. Weber hanya ingin lebih meletakkan birokrasi itu sebagai sebuah mesin daripada dilihat sebagai suatu organisme yang mempunyai konstribusi terhadap kebulatan organic suatu Negara.[23]
Dari sudut pandang penguasa, birokrasi sangat dibutuhkan karena dia merupakan sarana penguas untuk mengimplementasikan kehendak (interest)-nya dalam kehidupan rakyat. Sementara itu dari sudut pandang rakyat, birokrasi juga sangat dibutuhkan sebagai lembaga yang melakukan pelayanan public.[24] Dalam konteks ini, kehidupan rakyat juga tidak akan berjalan secara normal dan baik apabila aparatur birokrasi tidak mau menjalankan fungsi publiknya.[25]
Pada intinya, persoalan birokrasi dalam kaitannya dengan politik ini meliputi dua hal:[26]
1.    Adanya intervensi partai politik dalam proses rekrutmen dan penempatan jabatan-jabatan birokrasi.
2.    Penggunaan personel, asset-aset dan infrastruktur birokrasi untuk kepentingan politik oleh pihak eksternal birokrasi untuk kepentingan politik oleh pihak eksternal birokrasi maupun oleh birokrasi itu sendiri.

C.                PEMBAHASAN

Birokrasi semenjak awal ditetapkan sebagai lembaga yang berada di atas masyarakat.[28] Birokrasi masa kerajaan misalnya, keberadaannya mengabdi kepada sultan atau raja yang meruoakan penguasa bagi rakyat. Demikian pula pada masa pemerintahan kolonial, keberadaan birokrasi ditempatkan sebagai pengawas bagi masyarakat. Pembentukkan lembaga/ controleur  misalnya, lebih banyak dipergunakan pemerintah Belanda untuk mengawasi kinerja para bupati yang berasal dari kalangan pribumi serta mengawasi masyarakat secara umum agar tidak memberontak kepada pemerintah kolonial. Dengan demikian, keberadaan birokrasi secara historis merupakan lembaga yang mengawasi pubilk, bukannya lembaga yang diawasi oleh publik.[29]
Berakhirnya pemerintahan kolonialisme di Indonesia membawa perubahan social politik yang sangat berarti bagi kelangsungan system birokrasi pemerintahan.[30] Perbedaan-perbedaan pandangan yang terjadi diantara pendiri bangsa di awal kemerdekaan tentang bentuk Negara yang akan didirikan, termasuk dalam pengaturan birokrasinya, telah menjurus ke arah disintegrasi bangsa dan keutuhan aparatur pemerintah.[31] Perubahan bentuk Negara dari Negara kesatuan berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 menjadi Negara federal atau Negara serikat berdasarkan konstitusi RIS pada tahun 1950 yang melahirkan kondisi dilematis dalam cara pengaturan aparatur pemerintah.[32]
Masa demokrasi parlementer merupakan masa kejayaan demokrasi di Indonesia, karena hampir semua elemen demokrasi dapat kita temukan dalam perwujudannya dalam kehidupan politik di Indonesia.[33] Pertama, lembaga perwakilan rakyat atau parlemen memainkan peranan yang sangat tinggi dalam proses politik yang berjalan. Perwujudan kekuasaan parlemen ini diperlihatkan dengan adanya sejumlah mosi tidak percaya kepada pihak pemerintah yang mengakibatkan kabinet harus meletakkan jabatannya.[34]
Kedua, akuntabilitas pemegang jabatan dan politisi pada umumnya sangat tinggi. Hal ini dapat terjadi karena berfungsinya parlemen dan juga sejumlah media massa sebagai alat kontrol sosial. Sejumlah kasus jatuhnya kabinet dalam periode ini merupakan contoh konkret dari tingginya akuntabilitas tersebut.[35]
Ketiga, kehidupan kepartaian boleh dikatakan memperoleh dikatakan memperoleh peluang yang sebesar-besarnya untuk berkembang secara maksimal. Dalam periode ini, Indonesia menganut sistem banyak partai (multy party system). Campur tangan pemerintah dalam hal rekruitmen internal partai boleh dikatakan tidak ada sama sekali. Sehingga setiap partai bebas memilih ketua dan segenap anggota pengurusnya.[36]
Keempat, sekalipun pemilihan umum hanya dilaksanakan satu kali yaitu pada 1955 tetapi pemilihan umum tersebut benar-benar dilaksanakan dengan prinsip demokrasi.[37] Kompetisi antara partai politik berjalan dengan sangat intensif. Partai-partai politik dapat melakukan nominasi calonnya dengan bebas, kampanye dilakukan dengan penuh tanggung jawab, dalam rangka mencari dukungan yang kuat dari masyarakat pemilih.[38]
Kelima, masyarakat pada umumnya dapat merasakan bahwa hak-hak dasar mereka tidak dikurangi sama sekali, sekalipun tidak semua warga negara dapat memanfaatkannya dengan maksimal. Hak untuk berserikat dan berkumpul dapat diwujudkan dengan jelas, dengan terbentuknya sejumlah partai politik dan organisasi peserta Pemilihan Umum (voter’s association). Kebebasan pers juga dirasakan dengan baik, karena tidak dikenal dengan adanya lembaga yang menhambat kebebasan tersebut.[39]
Keenam, dalam masa pemerintahan parlementer, daerah–daerah memperoleh otonomi yang cukup bahkan otonomi yang seluas-luasnya dengan azas desentralisasi sebagai landasan untuk berpijak dalam mengatur hubungan kekuasaan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.[40] Daerah-daerah diberi hak untuk mengatur dan mengatur rumah tangganya sendiri sesuai dengan aspirasi yang berkembang di daerah tersebut.[41] Sudah merupakan sesuatu yang diterima di dalam ilmu politik, bahwa demokrasi mempunyai kaitan erat dengan derajat tinggi rendahnya desentralisasi dalam penyeenggaraan negara. Semakin demokratik sebuah negara, semakin tinggi pula derajat desentralisasi. Sementara, semakin rendah derajat demokrasinya, maka semakin ada kecenderungan ke arah pemerintahan yang sentralistik.[42]
Demikian pula penerapan bentuk pemerintahan parlementer dan system politik yang mengiringinya pada tahun 1950-1959 telah membawa konsekuensi pada seringnya terjadi pergantian cabinet hanya dalam tempo beberapa bulan. Seringnya pergantian cabinet menyebabkan birokrasi sangat terfragmentasi secara politik.[43] Pada periode ini, pertama kalinya terselenggara pemilihan umum yang dikenal sangat demokratis.[44] Ketika itu, semua partai politik yang memenangkan suara berkeinginan untuk menguasai beberapa kementerian.[45] Bahkan tidak jarang terjadi cabinet pemerintah dibubarkan hanya karena pembagian kementerian yang tidak sesuai dengan tuntutan partai-partai politik. Mosi tidak percaya merupakan awal dari runtuhnya cabinet yang memimpin lembaga pemerintah.
Pemerintah di bawah kepemimpinan partai politik yang anggotanya mendominasi DPR.[46] Kedudukan DPR kuat.[47] Sebaliknya lembaga pemerintah dapat dikatakan lemah posisinya. Sementara itu, aparat pemerintah yang diharapkan netral juga sudah pandai bermain mata dengan kekuatan-kekuatan politik yang ada.[48] Banyak kebijakan atau program birokrasi pemerintah yang lebih kental nuansa kepentingan politik  dari partai yang sedang berkuasa atau berpengaruh di dalam suatu departemen.[49] Program-program yang tidak sesuai dengan garis kebijakan partai yang berkuasa dengan mudah dihapuskan oleh menteri baru yang menduduki suatu departemen. Penempatan atau perekrutan pejabat dalam strukrtur birokrasi harus diisi oleh orang dari anggota partai yang berkuasa. Birokrasi pada masa itu benar-benar mengalami politisasi, yaitu birokrasi pemerintah semata-mata ditempatkan sebagai instrument politik bagi partai politik yang berkuasa atau berpengaruh.[50]
Dampak dari sistem pemerintahan parlementer telah memunculkan persaingan dan system kerja yang tidak sehat di dalam birokrasi.[51] Birokrasi menjadi tidak professional  dalam menjalankan tugas-tugasnya, birokrasi tidak pernah dapat melaksanakan kebijakan atau program-programnya karena seringnya terjadi pergantian pejabat dari partai politik yang memenangkan pemilu.[52] Setiap pejabat atau menteri baru selalu menerapkan kebijakan yang berbeda dari pendahulunya yang berasal dari partai politik yang berbeda. Aparat atau pegawai yang tidak sepaham dengan garis politik yang ditentukan oleh partai politik yang dianut oleh pimpinan birokrasi, tidak pernah mendapat jabatan yang strategis berdasarkan system karier yang telah ditentukan sebelumnya. Di dalam satu instansi atau departemen sangat diwarnai oleh konflik internal yang sangat erat dengan muatan kepentingan politik. Konsekuensi dari kondisi tersebut menyebabkan antara pegawai satu dengan lainnya selalu dihinggapi sikap saling curiga.[53]
D.                KESIMPULAN
Kesimpulan yang dapat diambil dari makalah ini berdasarkan pembahasan adalah bahwa birokrasi pada masa demokrasi parlementer ini mengalami kegagalan. Hal ini dapat dilihat dari kekuatan partai politik yang lebih mendominasi pada jalannya birokrasi pemerintahan. Kemudian, seringnya pergantian cabinet membuat birokrasi menjadi tidak stabil dan banyak kebijakan-kebijakan yang tidak berjalan sesuai dengan harapan. Kinerja birokrasi saat itu sangat ditentukan oleh kekuatan politik yang berkuasa pada saat itu. Di dalam birokrasi tejadi tarik-menarik antar berbagai kepentingan partai politik yang kuat pada masa itu. Banyak kebijakan atau program birokrasi pemerintah yang lebih kental nuansa kepentingan politik dari partai yang sedang berkuasa atau berpengaruh dalam suatu departemen. Inilah yang menjadi penyebab gagalnya system demokrasi parlementer ini.
Birokrasi pada masa itu benar-benar mengalami politisasi sebagai instrumen politik yang berkuasa atau berpengaruh. Dampak dari sistem pemerintahan parlementer telah memunculkan persaingan dan sistem kerja yang tidak sehat di dalam birokrasi. Birokrasi menjadi tidak professional dalam menjalankan tugas-tugasnya, birokrasi tidak pernah dapat melaksanakan kebijakan atau program-programnya karena sering terjadi pergantian pejabat dari partai politik yang memenangkan pemilu. Setiap pejabat atau menteri baru selalu menerapkan kebijakan yang berbeda dari pendahulunya yang berasal dari partai politik yang berbeda. Pengangkatan dan penempatan pegawai tidak berdasarkan, merit system, tetapi lebih pada pertimbangan loyalitas politik terhadap partainya.



E.                DAFTAR PUSTAKA

Azizy, Qodri. 2007. Change Management dalam Reformasi Birokrasi. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama
Budiardjo, Miriam. 2009. Dasar-dasar Ilmu Politik. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama
Damsar. 2010. Pengantar Sosiologi Politik. Jakarta: Kencana
Dwiyanto, Agus, dkk. 2006. Reformasi Birokrasi Publik di Indonesia. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press
Gaffar, Afan. 1999. Politik Indonesia: Transisi Menuju Demokrasi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
J.M. Papasi. 2010. Ilmu Politik: Teori dan Praktik. Yogyakarta: Graha Ilmu
Kencana S, Inu. 2011. Sistem Pemerintahan Indonesia. Jakarta: PT. Rineka Cipta
Setiyono, Budi. 2012. Birokrasi dalam Perspektif Politik dan Administrasi. Semarang: Nuansa Cendikia
Surbakti, Ramlan. 1992. Memahami Ilmu Politik. Jakarta: PT. Gramedia Widia Sarana Indonesia
Thoha, Miftah. 2002. Birokrasi dan Politik di Indonesia. Yogyakarta: PT. Raja Grafindo Persada
Thoha, Miftah. 2012. Birokrasi Pemerintahan dan Kekuasaan di Indonesia. Yogyakarta: Thafa Media dan Matapena Institute


[1] Setiyono, Budi. Birokrasi dalam Perspektif Politik dan Administrasi. (Semarang: Nuansa Cendikia, 2012), hlm. 65
[2] Thoha, Miftah. Birokrasi dan Politik di Indonesia.  (Yogyakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2002), hlm 2
[3] Ibid, 27
[4] Ibid
[5] Ibid, hlm 30
[6] Ibid
[7] Ibid
[8] Azizy, Qodri. Change Management dalam Reformasi Birokrasi. (Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama. 2007), hlm 12
[9] Damsar. Pengantar Sosiologi Politik. (Jakarta: Kencana. 2010), hlm. 10
[10] Ibid
[11] Ibid
[12] Budiardjo, Miriam. Dasar-dasar Ilmu Politik. (Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama. 2009), hlm. 43
[13] Ibid
[14] Ibid
[15] Damsar. Pengantar Sosiologi Politik. (Jakarta: Kencana. 2010), hlm 11
[16] Kencana S, Inu. Pengantar Ilmu Pemerintahan. (Jatinangor: PT. Rafika Aditama. 2001), hlm 103
[17] Damsar. Pengantar Sosiologi Politik. (Jakarta: Kencana. 2010), hlm 65-66
[18] Kencana S, Inu. Pengantar Ilmu Pemerintahan. (Jatinangor: PT. Rafika Aditama. 2001), hlm 105
[19] J.M. Papasi. Ilmu Politik: Teori dan Praktik. (Yogyakarta: Graha Ilmu. 2010), hlm 24
[20] Surbakti, Ramlan. Memahami Ilmu Politik. (Jakarta: PT. Gramedia Widia Sarana Indonesia, 1992), hlm. 184
[21] Peter dan W. Meyer, Marshall. Birokrasi dalam Masyarakat Modern. (Jakarta: Prestasi Pustakaraya, 2000), hlm. 5
[22] Thoha, Miftah. Birokrasi dan Politik di Indonesia. (Yogyakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2002), hlm. 16
[23] Ibid, hlm. 17              
[24] Ibid, hlm 74
[25] Ibid
[26] Setiyono, Budi. Birokrasi dalam Perspektif Politik dan Administrasi. (Semarang: Nuansa Cendikia, 2012), hlm 76
[27] Ibid, hlm 75
[28] Dwiyanto, Agus, dkk. Reformasi Birokrasi Publik di Indonesia. (Yogyakarta: Gadjah Mada University Press. 2006), hlm. 45
[29] Ibid
[30] Dwiyanto, Agus, dkk. Reformasi Birokrasi Publik di Indonesia. (Yogyakarta: Gadjah Mada University Press. 2006), hlm. 31
[31] Ibid, hlm 31-32
[32] Ibid, hlm 32
[33] Gaffar, Afan. Politik Indonesia: Transisi Menuju Demokrasi. (Yogyakarta: Pustaka Pelajar,1999), hlm. 12-13
[34] Ibid, hlm. 13
[35] Ibid
[36] Opcit, . Gaffar, Afan, 1999. hlm. 13
[37] Ibid , hlm. 13-14
[38] Ibid , hlm. 14
[39] Ibid
[40] Ibid, hlm. 16-17
[41] Ibid, hlm. 17
[42] Ibid
[43] Dwiyanto, Agus, dkk. Reformasi Birokrasi Publik di Indonesia. (Yogyakarta: Gadjah Mada University Press. 2006), hlm.  32
[44] Thoha, Miftah. Birokrasi dan Politik di Indonesia. (Yogyakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2002), hlm 136
[45] Ibid
[46] Ibid, hlm. 136-137
[47] Ibid, hlm. 137
[48] Ibid
[49] Dwiyanto, Agus, dkk. Reformasi Birokrasi Publik di Indonesia. (Yogyakarta: Gadjah Mada University Press. 2006), hlm. 32
[50] Ibid
[51] Dwiyanto, Agus, dkk. Reformasi Birokrasi Publik di Indonesia. (Yogyakarta: Gadjah Mada University Press. 2006), hlm. 32
[52] Ibid, hlm 32-33
[53] Ibid, hlm 33

0 comments:

Posting Komentar